Permohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dikaji Pemerintah Pusat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa permohonan penambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat.

“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (19 Mei 2026).

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat. “Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” kata Nurlis.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf mengajukan permohonan tambahan anggaran saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara dari pihak Kementerian Keuangan turut hadir Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wiwin Istianti.

Menurut Nurlis, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperoleh dukungan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan daerah. “Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News