NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah membahas pemanfaatan Aksara Jawi atau Arab Melayu sebagai nama domain internet. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat identitas budaya Aceh sekaligus membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital.
Pembahasan antara PANDI dan Pemerintah Aceh dilakukan di Banda Aceh. Aksara lokal tersebut direncanakan dapat digunakan pada tingkat Top-Level Domain (TLD) melalui skema Internationalized Domain Name (IDN).
Melalui skema tersebut, nama yang merepresentasikan Indonesia, Indo, Nusantara, maupun identitas tertentu dapat ditampilkan menggunakan aksara non-Latin.
Aksara Jawi sendiri memiliki sejarah panjang di Aceh dan kawasan Nusantara. Penggunaannya dapat ditemukan dalam berbagai naskah keagamaan, karya sastra, dokumen administrasi, hingga catatan sejarah.
PANDI menilai pengembangan domain berbasis aksara lokal tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi. Bentuk aksara yang digunakan juga perlu memiliki landasan kebahasaan yang kuat dan dapat diterima masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah, akademisi, komunitas, serta praktisi dinilai perlu dilibatkan dalam proses pengembangannya.
Ketua PANDI, Isnawan, mengatakan pemanfaatan IDN menjadi salah satu cara agar keberagaman bahasa dan aksara Nusantara dapat terus digunakan di ruang digital.
“Melalui IDN, kita ingin agar kekayaan aksara Nusantara tidak hanya tersimpan sebagai warisan budaya, tetapi juga dapat hidup dan digunakan dalam ekosistem digital,” ujar Isnawan dalam siaran pers, Sabtu (26/9/2026).
Pengembangan domain tersebut juga mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebahasaan, teknis, kebijakan internet global, kebutuhan pengguna, hingga kesiapan ekosistem digital.
Dari sisi teknologi, PANDI turut mendorong penerapan Universal Acceptance. Langkah ini diperlukan agar domain dengan aksara non-Latin dapat digunakan secara optimal pada berbagai layanan digital, termasuk situs web, aplikasi, surat elektronik, dan sistem digital lainnya.
Penggunaan aksara non-Latin pada nama domain sebelumnya telah diterapkan di Malaysia. Negara tersebut memiliki IDN ccTLD .مليسيا yang merepresentasikan nama Malaysia dalam aksara Arab dan dikelola oleh MYNIC.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu contoh bahwa identitas budaya dapat dihadirkan pada tingkat domain teratas menggunakan aksara non-Latin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dedy Yuswadi, AP., mengatakan Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti rencana tersebut melalui koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk untuk menyiapkan aspek regulasi.
“Tinggal kita siapkan draftnya dan kita tindak lanjuti terus, sehingga tahun depan kita sudah bisa bergerak,” ujar Dedy Yuswadi.
Pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan akademisi dan komunitas untuk memperluas sosialisasi serta mendorong penggunaan Aksara Jawi, baik di tengah masyarakat maupun dalam lingkungan pemerintahan.
Dari sisi ekonomi kreatif, digitalisasi aksara daerah dinilai dapat menciptakan ruang baru bagi pengembangan karya dan produk kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam, mengatakan penggunaan bahasa dan aksara daerah memiliki potensi ekonomi karena ditopang oleh jumlah penutur yang besar.
“Pasarnya besar karena penutur bahasa daerah jumlahnya jutaan. Kalau aksara dan bahasa daerah bisa menjadi sumber ekonomi, akan muncul peluang dari menulis, penerbitan, pemasaran, hingga membuka lapangan usaha dan lapangan kerja,” ujar Neil.
Menurutnya, pemanfaatan domain beraksara lokal dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Situs berbasis aksara lokal juga dapat berjalan berdampingan dengan versi Latin sehingga mampu menjangkau pengguna dengan kebutuhan dan karakter pasar yang berbeda.
Melalui pengembangan tersebut, PANDI berharap Aceh dapat membawa Aksara Jawi yang selama ini dikenal melalui manuskrip dan dokumen sejarah ke dalam ekosistem digital, sekaligus memperluas representasi identitas budaya Indonesia di ruang siber.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


