NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mulai membuka penjaringan bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) untuk periode 2026–2031.
Pendaftaran sekaligus pengambilan formulir bagi bakal calon dibuka mulai 5 hingga 24 Oktober 2026.
Tahapan tersebut ditetapkan setelah SC menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada Jumat lalu. Rapat diikuti Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, Safriadi selaku Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta Azhari Usman selaku Pokja Kuorum Persidangan.
Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, mengatakan tahapan penjaringan tersebut menjadi kesempatan bagi para bakal calon untuk mulai mengambil formulir dan memenuhi persyaratan pendaftaran.
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon resmi kita buka. Artinya, mulai hari ini para bakal calon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujarnya, Minggu 4 Oktober 2026.
Azwani mengatakan persyaratan bakal calon mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Peraturan Organisasi (PO) PWI. Salah satu ketentuan utamanya adalah bakal calon harus mendapatkan dukungan awal sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah DPT peserta Konferprov.
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 320 orang, setiap bakal calon setidaknya harus memperoleh 32 dukungan dari anggota biasa PWI Aceh.
“Surat dukungan wajib ditandatangani langsung oleh anggota pemberi dukungan dengan melampirkan fotokopi Kartu PWI biasa atau kartu biru. Ketentuan ini menjadi bagian dari syarat administrasi yang harus dipenuhi setiap bakal calon,” kata Azwani.
Selain memenuhi dukungan awal, bakal calon juga harus menyerahkan sejumlah dokumen administrasi pada saat pendaftaran ulang.
Dokumen tersebut meliputi fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi wartawan tingkat utama, surat keterangan yang menyatakan tidak aktif sebagai pengurus partai politik, serta daftar riwayat hidup.
“Persyaratan lainnya meliputi dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, dan fotokopi SK kepengurusan PWI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bakal calon juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi,” ujarnya lagi.
Azwani meminta para bakal calon hadir secara langsung untuk melakukan pendaftaran serta mengambil formulir dan melengkapi persyaratan administrasi.
Selanjutnya, seluruh bakal calon yang telah mendaftar akan menjalani proses verifikasi oleh PWI Pusat. Konferprov PWI Aceh sendiri dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



