Monday, 5 October 2026 Banda Aceh 30°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Edukasi

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober

KIP KULIAH
Ilustrasi KIP Kuliah. (Foto: Net)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 melalui jalur mandiri masih dibuka bagi mahasiswa maupun calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober.

Mengacu pada laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran untuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

“Seleksi Mandiri PTN 15 Juni 2026 – 31 Oktober 2026. Seleksi Mandiri PTS 15 Juni 2026 – 31 Oktober 2026,” demikian yang tertulis di laman resmi KIP Kuliah.

Syarat penerima KIP Kuliah

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Pertama, penerima merupakan lulusan SMA, SMK, atau bentuk pendidikan sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau paling lama dua tahun sebelumnya.

Kedua, calon penerima harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali. Dalam kondisi tertentu, KIP Kuliah juga dapat diberikan pada program studi dengan akreditasi C/Baik.

Ketiga, calon penerima berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi atau keluarga miskin/rentan miskin dan/atau memenuhi pertimbangan khusus. Kondisi tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang valid.

Keterbatasan ekonomi calon penerima dapat dibuktikan melalui beberapa kriteria. Calon penerima dapat memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4, atau merupakan mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Calon penerima yang tidak masuk dalam kriteria tersebut tetap dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi ketentuan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.

Untuk kriteria tersebut, calon penerima wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Siswa membuat akun KIP Kuliah secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah.
  2. Pada proses pendaftaran, siswa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang masih aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta mengecek kelayakan calon penerima. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang telah didaftarkan.

Karena kode akses dikirim melalui email, calon pendaftar perlu memastikan alamat email yang digunakan masih aktif.

  1. Setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, siswa masuk ke laman KIP Kuliah untuk melanjutkan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti, yakni SNBP, SNBT, atau Mandiri.
  2. Siswa kemudian menyelesaikan pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Seluruh informasi yang diperlukan dan bukti dokumen yang diminta harus diisi serta diunggah melalui laman KIP Kuliah.
  3. Calon penerima yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi selanjutnya dapat menjalani proses verifikasi oleh pihak perguruan tinggi. Setelah proses tersebut, perguruan tinggi dapat mengusulkan mahasiswa yang memenuhi ketentuan sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kemdiktisaintek.

Dengan demikian, pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur mandiri untuk PTN dan PTS masih dapat dilakukan hingga 31 Oktober 2026. (xrq)

Update  berita lainnya di Nukilan.id dan Google News