Monday, 5 October 2026 Banda Aceh 31°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Nasional

Pembentukan Provinsi Banten Terinspirasi Aceh dan Yogyakarta

Peta Provinsi Banten.(banten.bpk.go.id)
Peta Provinsi Banten.(banten.bpk.go.id)

NUKILAN.ID | SERANG – Provinsi Banten memperingati hari jadinya yang ke-26 pada Minggu (4/10/2026). Perjalanan Banten hingga menjadi provinsi sendiri setelah memisahkan diri dari Jawa Barat berlangsung melalui proses panjang yang melibatkan perjuangan masyarakat selama puluhan tahun.

Gagasan untuk meningkatkan status Banten dari keresidenan menjadi provinsi telah muncul sejak 1953. Keinginan tersebut antara lain terinspirasi oleh terbentuknya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.

Dalam risalah perjuangan yang dibacakan Muhammad Yani, pemuda asal Cibaliung, Kabupaten Lebak yang kini menempuh pendidikan di Harvard University Amerika, dalam Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten pada Minggu (4/10), disebutkan bahwa upaya mewujudkan Provinsi Banten dilakukan secara bertahap setelah gagasan tersebut pertama kali muncul.

Perjuangan kembali dilakukan pada periode 1963 hingga 1970. Keinginan membentuk Provinsi Banten kemudian kembali mengemuka dalam pertemuan para tokoh masyarakat Banten di Pendopo Kabupaten Serang. Pertemuan itu dilanjutkan dengan rapat akbar sebagai upaya menggalang dukungan masyarakat.

Pada pertengahan 1970, sebanyak 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengajukan usulan inisiatif rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Banten. Namun, usulan tersebut tidak berlanjut karena masa tugas DPR-GR berakhir.

Perjuangan pembentukan Provinsi Banten kembali menguat pada awal era Reformasi 1998, ketika isu demokrasi dan otonomi daerah berkembang. Gerakan tersebut salah satunya dipelopori Generasi Muda Banten.

Pada 4 Mei 1999, para pemuda membentuk organisasi kepemudaan bernama Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia (GPRI) Provinsi Banten. Salah satu agenda awal organisasi tersebut adalah membentuk panitia seminar dengan tema “Guna Mempertegas Kembali Proyeksi Terwujudnya Provinsi Banten”.

Setelah seminar digelar, terbentuk kelompok kerja (Pokja) pembentukan Provinsi Banten dan Forum Masyarakat Tangerang (Formatang). Kedua kelompok tersebut kemudian bergerak mencari dukungan dari pemerintah daerah dan legislatif di wilayah Banten.

“Usai melaksanakan seminar, terbentuklah kelompok kerja (Pokja) pembentukan Provinsi Banten dan Forum Masyarakat Tangerang (Formatang), selanjutnya mereka melakukan gerakan dan lobi-lobi baik dengan dengan bupati/wali kota serta DPRD Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang agar mengeluarkan dukungan berbentuk rekomendasi. Juga ke pemerintah pusat dan DPR RI, sekaligus melakukan kegiatan kegiatan lokakarya, pertemuan umum para tokoh dan seluruh komponen masyarakat se-Keresidenan Banten,” baca Yani.

Menjelang keluarnya rekomendasi dukungan dari Kota Tangerang pada pertengahan 2000, para tokoh masyarakat Banten yang tergabung dalam komite, Pokja, Formatang, serta sejumlah tokoh nasional asal Banten berkumpul. Dalam pertemuan tersebut kemudian dibentuk Badan Koordinasi Masyarakat Banten atau Bakor Banten.

Para tokoh masyarakat Banten selanjutnya melakukan roadshow ke berbagai wilayah keresidenan yang berada di Jawa Barat untuk memperkuat dukungan terhadap pembentukan Provinsi Banten.

Pada 4 Oktober 2000, DPR RI mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten menjadi undang-undang. Selanjutnya, pada 17 Oktober 2000, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Peresmian Provinsi Banten kemudian berlangsung pada 28 November 2000. Pada kesempatan tersebut, H Hakamudin Jamal dilantik sebagai pejabat gubernur untuk menjalankan pemerintahan hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif melalui DPRD Banten.

“Selanjutnya pada 6 Juli 2001 dilantiklah anggota DPRD Banten, kemudian pada 11 Januari 2002 Dr.Ir. H.D. Munandar M.Eng dan Hj. Ratu Atut Chosiyah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Untuk mengenang, menghayati dan menghormati nilai-nilai sejarah perjuangan masyarakat Banten, dibutuhkan hari yang ditetapkan sebagai tonggak sejarah. Berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat maka disepakati hari jadi Provinsi Banten adalah 4 Oktober 2000, yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Provinsi Banten dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Provinsi Banten,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya usia daerah tersebut. Menurutnya, momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali perkembangan pembangunan serta dampaknya bagi masyarakat.

Ia menilai pembangunan Banten perlu dilanjutkan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Fondasi yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya, kata dia, harus menjadi pijakan untuk pembangunan selanjutnya.

Andra Soni juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang berjalan saat ini merupakan bagian dari kesinambungan kepemimpinan di Banten. Ia berkomitmen mempertahankan program yang telah berjalan dengan baik, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas, memperbaiki hal-hal yang masih kurang serta menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ada program yang dimulai oleh kepemimpinan terdahulu, kemudian diselesaikan oleh pemerintahan berikutnya. Ada infrastruktur yang manfaatnya baru dirasakan bertahun-tahun setelah dibangun. Ada juga kebijakan yang terus diperbaiki mengikuti perkembangan zaman,” ujar Andra Soni.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News