Sunday, May 19, 2024

Pemerintah Libatkan Pihak Ketiga Dalam Seleksi Calon Dirut Bank Aceh

Nukilan.id – Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) akan melibatkan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk menyeleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS).

“Kita akan melibatkan pihak ketiga yaitu LPPI untuk menyeleksi calon Dirut BAS,” kata Ketua KRN Mirza Tabrani saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (27/10/2022).

Mirza menyampaikan, kebijakan itu diambil berdasarkan saran dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah.

Mirza menjelaskan, hasil asesmen dari LPPI nantinya diserahkan kepada KRN, selanjutnya mereka memberikan nama-nama yang lolos ke PSP untuk ditetapkan dua nama calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah.

“Setelah itu nantinya baru kita serahkan kembali dua nama rekomendasi Pj Gubernur Aceh kepada OJK untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” jelasnya.

“Asesmen itu salah satu syarat dalam seleksi saja, tapi keputusan itu tetap dari OJK,” tambah Ketua KRN. [Hadiansyah]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img