Tuesday, 6 October 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

Polresta Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam, Dua Pos Satpol PP dan WH Diresmikan

Polresta Banda Aceh mendukung penguatan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Foto: Satpol PP dan WH).
Polresta Banda Aceh mendukung penguatan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Foto: Satpol PP dan WH).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh mendukung penguatan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH). Dukungan itu diwujudkan melalui kolaborasi dalam pengawasan, termasuk dengan hadirnya dua pos Satpol PP dan WH di kawasan wisata Kota Banda Aceh.

Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan wisata sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam.

Berdasarkan pantauan Tribrata News Polresta Banda Aceh, salah satu pos tersebut diresmikan di kawasan Kilometer 0 Kuta Raja, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).

Pos tersebut akan dijaga oleh petugas polisi syariah selama 24 jam. Penempatan petugas secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan wisata serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegakan syariat Islam melalui koordinasi dan kerja sama dengan Satpol PP dan WH.

Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membuat pengawasan di kawasan wisata berjalan lebih efektif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan hukum.

Pos pengawasan tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan yang datang ke Banda Aceh. Pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus diharapkan turut mendorong kesadaran masyarakat untuk menghormati dan menaati ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kerja sama antara Polresta Banda Aceh dan Satpol PP dan WH diharapkan dapat terus diperkuat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga citra Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Melalui sinergi lintas instansi, pengawasan di kawasan wisata diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis.