Beranda blog Halaman 1273

Pemkab Pidie Jaya Lelang Pengelolaan Waterboom di Wisata Islami Trienggadeng

0
Kolam pemandian waterboom di pantai wisata Islami Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Pijay Waterboom)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membuka kesempatan bagi badan usaha untuk mengikuti lelang pengelolaan kolam pemandian waterboom di pantai wisata Islami Trienggadeng.

Kesempatan ini terbuka bagi badan usaha, seperti perusahaan, koperasi, atau BUMG, untuk memenangkan kontrak pengelolaan kolam pemandian tersebut.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Disporapar), Saifuddin menyebutkan, nilai kontrak minimum yang ditetapkan berdasarkan Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten adalah sebesar Rp100 juta. 

Saifuddin menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.

“Pendaftaran bagi badan usaha yang berminat akan dibuka selama dua pekan,” kata Saifuddin, Kamis (22/2/2024).

Seiring dengan penerapan Qanun tersebut, water boom yang terletak di Pantai Wisata Trienggadeng diharapkan dapat menjadi magnet baru bagi pengunjung.

Dengan menyewakan aset tersebut kepada pihak ketiga, Pemkab Pidie Jaya berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan water boom dan meningkatkan popularitas lokasi wisata Trienggadeng di kalangan masyarakat luas. []

Kapolda Aceh Ingatkan Personel Bijak Gunakan Medsos

0
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat memberikan arahan kepada personel dalam kunjungan kerjanya di Polres Aceh Tenggara, Jumat, 23 Februari 2024. (Foto: Dok. Polda Aceh)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengingatkan personelnya untuk bijak dalam menggunakan media sosial atau medsos. Jangan sampai, katanya, konten dan postingan yang dibuat dapat menurunkan citra institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko saat memberikan arahan kepada personel dalam kunjungan kerjanya di Polres Aceh Tenggara, Jumat, 23 Februari 2024.

Selain itu, Achmad Kartiko juga menekankan tentang netralitas Polri pada Pemilu 2024. Katanya, tahapan pemilu masih berjalan hingga penetapan dan pelantikan nanti. Walaupun tahapan pencoblosan sudah selesai, tetapi tugas kepolisian belum selesai. Oleh karena itu, tetap lakukan upaya cooling system dan tingkatkan kamtibmas.

“Diingatkan kepada para personel untuk tetap menjaga netralitas hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai. Sehingga pesta demokrasi benar-benar berjalan aman dan damai,” katanya.

Alumni Akabri 1991 itu juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh personel Polres Aceh Tenggara dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Ia berharap agar kegiatan-kegiatan inovatif terus dilakukan dalam menghadapi agenda ke depan.

“Terima kasih atas dedikasinya dalam menjaga kamtibmas di wilayah Polres Aceh Tenggara,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana anggota Polres Aceh Tenggara dapat berdialog langsung dengan orang nomor satu di Polda Aceh itu. []

30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Kamp di Pidie, Diduga Ada Keterlibatan Agen

0
Pengungsi Rohingya. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Sebanyak 30 pengungsi Rohingya dilaporkan melarikan diri dari tempat penampungan di Padang Tiji, Pidie, Aceh. Mereka satu demi satu meninggalkan kamp pengungsian sejak Januari sampai Februari 2024.

Polisi menduga ada keterlibatan agen dalam pelarian etnis Rohingya, dan penyelidikan dalam kasus ini masih berlangsung. 

Kepala Kepolisian Resor Pidie, AKBP Imam Asfali, mengatakan bahwa kebanyakan pengungsi itu melarikan diri pada malam hari. 

“Pagar kamp itu rendah sehingga memudahkan Rohingya keluar pada malam hari,” kata Imam, Kamis (22/2/2024).

Kepala Dinas Sosial Pidie, Muslim, mengatakan bahwa awalnya ada 480 orang yang ditampung di Padang Tiji. Dengan kaburnya puluhan orang itu, kini tinggal 450 warga Rohingya di kamp penampungan tersebut.

Menurut Muslim, para pengungsi itu kabur dari tempat penampungan karena ingin ke daerah dengan keadaan lebih baik. Dalam Kamp Mina Raya di Padang Tiji, pengungsi itu tidak bisa bekerja dan mendapatkan uang. 

Padahal, mereka pergi meninggalkan lokasi penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, karena ingin memberikan kehidupan yang lebih layak untuk keluarganya.

Muslim menduga, kebanyakan pengungsi yang kabur bertolak ke Medan, Sumatera Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia. 

“Rohingya itu ada family yang tinggal di negara jiran Malaysia dan negara lain. Makanya, mereka ingin berubah hidup di negara lain, meski di negara yang dituju Rohingya yang mereka tidak mengetahui nasib mereka,” ujar Muslim. [Kompas]

Kemenag Aceh Minta Petugas Haji Bekerja Profesional dan Amanah

0
Kegiatan Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas yang Menyertai Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun 1445 H/2024 M, di UPT Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, pada Kamis 22 Februari 2024. (Foto: Dok. Kemenag)

Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Petugas Haji Daerah (PHD) Kloter Embarkasi bekerja secara profesional dan amanah dalam mendampingi jemaah haji

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas yang Menyertai Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun 1445 H/2024 M, di UPT Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, pada Kamis 22 Februari 2024.

Azhari menyebutkan merujuk pada undang-undang bahwa tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah adalah memberikan Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan bagi Jemaah Haji dan Umrah sehingga dapat menunaikan Ibadahnya sesuai dengan ketentuan.

Ia meneruskan, tujuan berikutnya yakni mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

“Usaha untuk mencapai hal tersebut, maka dengan memberikan bimbingan teknis agar penyelenggara memahami tugas dan tanggungjawabnya,” ujarnya.

“Karena itu, seluruh peserta untuk serius mengikuti semua materi yang disampaikan,” lanjutnya.

Menurut Azhari ada lima sikap kunci sukses menjadi petugas haji. “Hadapi setiap masalah. Dengarkan keluhan jemaah. Koordinasi dengan pihak terkait. Cepat, tepat dalam bertindak. Evaluasi setiap saat,” sebutnya 

“Jadilah petugas yang terbaik. Utamakan layanan, jangan malah menambah persoalan dan menyelesaikan persoalan yang ada.” katanya. 

Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 2 Maret 2024 diikuti 96 orang peserta itu terdiri dari Ketua Kloter 12 orang, Pembimbing Ibadah 12 orang, Dokter 12 orang, Perawat 24 orang. Sementara untuk Petugas Haji Daerah Berjumlah 36 orang terdiri, Layanan Umum 17 orang, Layanan Ibadah 10 orang dan layanan Kesehatan 9 orang. []

Ketua Ferkushi Yakin Atlet Kurash Aceh Sumbang Medali di PON XXI

0
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyaksikan langsung latihan atlet Kurash Aceh di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh, Jum’at 23 Februari 2024. (Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar)

Nukilan.id –  Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto optimis Atlet Kurash dari Aceh mampu mampu menyumbangkan medali untuk provinsi tersebut dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut.

“Ada keceriaan, ada semangat dari mereka untuk meraih prestasi. Makanya akan tetap kita suport mereka. Kita beri perhatian kepada mereka, dan Insya Allah mampu menyumbang medali untuk Aceh,” kata Iswanto saat berkunjung ke pusat pelatihan para Atlet Kurash Aceh, Jum’at (23/2/2024).

Sebagai Ketua Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Provinsi Aceh, Iswanto berbicara tentang keinginannya untuk melihat secara langsung proses latihan para atlet sejak dipercayakan menjadi Ketua Ferkushi Aceh.

“Saya berharap kepada para atlet mencari suasana yang berbeda-beda atau ditempat yang terbuka,” kata Iswanto, mengajak para atlet untuk mengganti suasana latihan dengan menghadirkan variasi seperti latihan di alam terbuka, seperti pantai, guna membantu atlet beradaptasi di berbagai kondisi.

“Dalam ajang PON XXI Aceh-Sumut sebagai tuan rumah, saya berharap seluruh atlet untuk latihan dengan fokus dan serius supaya meraih kemenangan,” tambahnya.

Sementara itu, Hanafiah Usman selaku pelatih Kurash Provinsi Aceh menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan atlet Kurash yang terdiri dari tiga putri dan lima putra. Para atlet berasal dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Lhokseumawe. 

Hanafiah menyebutkan bahwa saat ini para atlet Kurash telah memasuki Pemusatan Latihan Daerah (Platda) ke-3, dan mereka telah berlatih selama dua tahun untuk mempersiapkan diri menghadapi PON XXI Aceh-Sumut.

“Saat ini atlet kurash masuk pada Pemusatan Latihan Daerah (Platda) ke 3, dan para atlet telah berlatih selama dua tahun untuk persiapan PON XXI Aceh-Sumut,” ungkap Hanafiah Usman. []

Omudsman Aceh Sebut SISRUTE di RSUDZA Belum Optimal

0
Rapat koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). Foto: Dok. Ombudsman

Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan rapat koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) guna meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit tersebut, terutama terkait penerapan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur RSUDZA, Wadir Pelayanan, dan jajaran di ruang rapat Direktur RSUDZA, Banda Aceh, pada Kamis (22/02/2024)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terlapor dan instansi terkait.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan jumlah laporan substansi kesehatan yang diterima oleh Ombudsman, terutama terkait sarana/prasarana, antrian pendaftaran, ketersediaan obat, layanan rujukan, dan keterbatasan kamar rawat inap.

“Laporan terkait substansi kesehatan meningkat. Sebagian besar laporan, masyarakat minta identitas dirahasiakan,” kata Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh Nurul Nabila kepada wartawan.

Nurul Nabila  menambahkan, Ombudsman menerima tujuh laporan subtansi kesehatan pada tahun 2022. Jumlah laporan subtansi terkait meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 18 laporan di tahun 2023. 

Walaupun partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaranan berbagai layanan publik terus didorong, namun masih terlihat bahwa masyarakat masih takut menyampaikan keluhan, terkait pelayanan yang mereka terima. 

Hal yang sama dikonfirmasi oleh petugas pengelola pengaduan di RSUDZA dan beberapa fasilitas layanan kesehatan yang dikunjungi Ombudsman. 

“Kadang sudah melapor, tapi ketika kita meminta data yang lapor, mereka tidak jadi lapor,”  ujarnya.

Berdasarkan peningkatan jumlah laporan dan hasil pemeriksaan terhadap laporan masyarakat, Ombudsman berencana untuk melakukan perbaikan sistem layanan secara terpadu dan terintegrasi. Tujuannya adalah membuat penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam upaya menindaklanjuti masalah ini, Dian Rubianty menyatakan bahwa Ombudsman telah melakukan serangkaian rapat koordinasi pada akhir tahun 2023. 

“Akhir tahun lalu kita rakor dengan 73 rumah sakit, Dinkes dan perwakilan RSUDZA terkait SISRUTE,”  katanya.

Dian menjelaskan, beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari hasil rakor tersebut adalah sosialisasi yang perlu terus dilakukan, terutama terkait kepatuhan RSUD untuk menerapkan SISRUTE. 

“Selain itu, harus ada pelatihan untuk SDM untuk tenaga operator dan admin, dan informasi yang terbarukan jika ada pergantian admin atau operator,” ujarnya.

Menurut Dian, mengingat pentingnya peran SISRUTE dalam optimalisasi layanan rawat inap, Ombudsman memandang perlu kajian terkait penerpaan SISRUTE di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh.

“Melalui berbagai langkah koordinasi, semoga satu penyebab tidak optimalnya layanan dapat kita selesaikan, untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh,” harap Dian. []

DPRA Soroti Koreksi APBA Tahun 2024 oleh Mendagri, Minta Klarifikasi dari Pj. Gubernur Aceh

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli. (Foto: Dok. DPRA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md, mengungkapkan catatan penting terkait koreksi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Nukilan.id pada Jumat (23/2/2024), DPRA menyoroti sejumlah poin krusial yang mencakup pengutak-atikan APBA oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atas perintah Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Aceh.

Poin utama yang disoroti DPRA adalah ketidaksesuaian proses rasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh tanpa koordinasi, yang berdampak pada pemotongan anggaran belanja. Mereka juga menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepada DPRA, membantah bahwa mereka dengan sengaja mengubah estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 terhadap APBA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 400 miliar.

“Dalam kenyataannya, tindakan yang disampaikan sangat bertolak belakang di mana pihak DPRA dituduh secara berencana dan penuh kesengajaan untuk mengubah estimasi Silpa Tahun Anggaran 2023 terhadap APBA Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 400 miliar, padahal pada kenyataannya DPRA sama sekali tidak melakukan hal tersebut, malah yang melakukan utak-atik adalah TAPA atas perintah Pj Gubernur Aceh,” ungkap Zulfadli dalam keterangan tertulis.

Selain itu, DPRA meminta klarifikasi dari Pj. Gubernur Aceh untuk menghindari polemik yang bisa terjadi di masyarakat. Mereka juga mencatat kurangnya perhatian terhadap rekomendasi Badan Anggaran DPR Aceh (Banggar DPR Aceh) terkait sumber dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

DPRA menilai bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON ditetapkan sepihak tanpa adanya pembahasan langsung dengan DPR Aceh. Mereka juga menyoroti minimnya dialog antara Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA selama proses koreksi oleh Mendagri, menekankan pentingnya menjaga etika dalam pengambilan keputusan tertinggi.

Meskipun hasil evaluasi dari Mendagri belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Aceh, DPRA menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Pj. Gubernur Aceh, sesuai dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

DPRA menegaskan bahwa transparansi, partisipasi, dan konsultasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif sangat penting dalam memastikan integritas dan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Editor: Akil Rahmatillah

USK Kampus Terbaik di Sumatra versi Webometrics

0
Universitas Syiah Kuala (USK). Foto: Dok. USK

Nukilan.id – Awal tahun 2024, Universitas Syiah Kuala (USK) sukses menjadi kampus nomor satu terbaik di Sumatra, kedua terbaik di luar Pulau Jawa setelah Unhas Makassar, dan peringkat ke-13 di terbaik di Indonesia versi Webometrics, per 22 Februari 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, maka USK berada pada peringkat 1.366 dunia. Adapun peringkat pertama kampus terbaik di Indonesia saat ini yaitu: Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institute Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga.

Kemudian diikuti oleh IPB University, Universitas Sebelas Maret UNS Surakarta, Universitas Diponegoro, Institute Teknologi Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Hasanuddin (Unhas), Telkom University, dan USK.

“Alhamdulillah USK berhasil menjadi kampus no 1 di Pulau Sumatra dan Aceh. Yang paling kita syukuri, USK sukses naik 68 peringkat dari sebelumnya posisi 81 secara nasional, dan kini ada di posisi ke-13,” ungkap Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan.

Untuk diketahui Webometrics Ranking adalah sebuah inisiatif dari Cybermetrics Lab, yaitu sebuah kelompok penelitian milik Consejo Superior de Investigaciones Científicas (CSIC), badan penelitian public terbesar di Spanyol.

Lembaga ini dikhususkan untuk melakukan analisis kuantitatif internet dan web content. Khususnya, yang berkaitan dengan proses generasi dan komunikasi ilmiah dari pengetahuan ilmiah.

Secara lebih detail tujuannya adalah mendukung inisiatif akses terbuka (open access), akses elektronik untuk publikasi ilmiah dan materi akademik lainnya.

Indikator pemeringkatan web di sini, tidak saja didasarkan pada jumlah kunjungan atau desain halaman tapi yang lebih penting adalah kinerja global dan visibilitas dari universitas itu sendiri.

“Sejauh ini USK terus konsisten berada di jajaran top universitas di Indonesia. Kolaborasi dan kerja keras, menjadi modal berharga bagi kami untuk terus menapaki World Class University,” pungkas Rektor. []

Ustad Hatta Bulkaini Dipastikan Raih Kursi DPRA dari Dapil 8 Aceh Tenggara-Gayo Lues

0
Ustad Hatta Bulkaini. (Foto: Tribungayo)

Nukilan.id – Meski belum ditetapkan menjadi pemenang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), namun masyarakat daerah pemilihan 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) berbondong mengucapkan selamat kepada Ustad Hatta Bulkaini dari Partai Nasdem nomor urut 1 yang diperkirakan duduk di DPRA. 

“Ucapan selamat terus mengalir dari masyarakat sampai hari ini. Dan kami yakin ucapan yang sampai karena perolehan suara Ustadz Hatta berada di lima besar,” kata tim Hatta, Diliga Martika yang juga Manager kampanye e-TRUST kepada media di Aceh Tenggara, Kamis (22/2/2024).

Diliga menyebut, apresiasi itu tersebut karena sebagai tokoh muda Aceh Tenggara, diharapkan dapat mewakili masyarakat di DPRA sebagai tokoh muda yang dekat dengan rakyat. 

“Kita harap beliau dapat memberi harapan perpolitikan yang cukup baik di Aceh Tenggara, selain memang Ustadz Hatta Bulkaini, memang memperoleh suara yang signifikan,” ujar Diliga.

Sementara pada tahun 2019 lalu Ustadz Hatta, juga berhasil meraih suara terbanyak namun tidak mengantarkannya ke DPRA, lantaran tidak memperoleh didukung oleh caleg lain di dalam partai PAN kala itu. 

“Pada pileg 2024 ini Ustad Hatta berhasil menduduki kursi ke-4 dari 5 kursi di DPRA, bahkan berada diantara para incumben,” ujar Diliga. “Selain memang dorongan kuat dari tandem DPR RI Bapak Muslim Ayub,” lanjutnya.

Keberhasilan ini merupakan kerja-kerja Ustad Hatta yang  didukung dengan sangat kuat oleh tandem DPR RI nya muslim Ayub.

Sejak awal kerja, Ustadz Hatta sudah terlihat dalam mengkonsolidasikan dukungan rakyat, dan menjadi satu-satunya Caleg dengan praktik teknologi digital yang menggunakan aplikasi teknologi informasi untuk mengukur kerja relawan dan kerja-kerja raihan suara di lapangan sehingga sangat up to date.

Ustad Hatta berhasil mengumpulkan suara sebesar 19.995, dan tercatat sebagai Caleg dengan pengeluaran yang mini. []

Terdakwa Kasus Korupsi Buku MAA Jalani Sedang Perdana

0
Sidang perdana kasus

Nukilan.id – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair di Majelis Adat Aceh (MAA) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis (22/2/2024).

Agenda sidang pertama ini dipimpin oleh yang dipimpin oleh Teuku Syarafi, selaku Ketua Majelis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh yaitu Dr. Fery Ichsan Karunia, Teddy Lazuardi Syahputra, Sutrisna, Yuni Rahayu.

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Emi Sukma (rekanan), Muhammad Zaini (KPA), dan Sadaruddin (PPTK) secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku dan meubelair MAA di perwakilan Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan total Pagu Anggaran Rp 5,6 miliar.

“Kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022-2023 mencapai Rp 2,6 miliar lebih berdasarkan laporan LHAPKKN Inspektorat Aceh,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal.

Ketiga terdakwa didakwa dengan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Para terdakwa mengajukan Pengalihan Tahanan kepada Majelis Hakim di dalam persidangan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Maret 2024, dengan agenda Pemeriksaan Saksi. [Rjf]