NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Organisasi berbasis komunitas atau Community-Based Organization (CBO) dinilai memiliki posisi strategis dalam mencegah sekaligus menyelesaikan konflik di Aceh. Peran tersebut dinilai penting karena organisasi komunitas berada langsung di tengah masyarakat dan memiliki kedekatan dengan berbagai persoalan sosial di tingkat lokal.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas generasi yang digelar peneliti Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Skema-A Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) lintas perguruan tinggi bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICAIOS, Darussalam, Banda Aceh, tersebut dipimpin Prof. Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, Ph.D. FGD itu membahas keterlibatan organisasi berbasis komunitas dalam pencegahan dan resolusi konflik di Aceh.
Berada dekat dengan masyarakat membuat organisasi komunitas dinilai mampu membaca perubahan sosial lebih awal. Kondisi tersebut memungkinkan persoalan yang berpotensi memicu konflik dibicarakan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Konflik lokal sendiri tidak selalu berkaitan dengan persoalan politik. Sengketa lahan, perebutan sumber daya, ketimpangan sosial, persoalan pemerintahan, perbedaan kepentingan hingga buruknya komunikasi antarkelompok juga dapat menjadi pemicu.
CBO Tak Sekadar Pelaksana Program Pemerintah
Dalam diskusi tersebut, organisasi komunitas didorong tidak hanya ditempatkan sebagai pelaksana program pemerintah. CBO dipandang perlu diperkuat sebagai aktor perdamaian yang mampu berperan dalam pencegahan konflik, mediasi, penguatan kohesi sosial hingga penyelesaian konflik berbasis masyarakat.
Prof. Ya’kub mengatakan organisasi komunitas di tingkat gampong maupun mukim memiliki keunggulan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Organisasi komunitas baik dilevel gampong maupun mukim memiliki keunggulan karena mereka hidup dan bekerja bersama masyarakat. Mereka mengetahui persoalan yang berkembang sejak awal, sehingga dapat menjadi aktor penting dalam deteksi dini, membangun komunikasi, dan mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.”
Menurut dia, pendekatan berbasis komunitas menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam membangun perdamaian. Mekanisme penyelesaian konflik juga tidak harus selalu mengandalkan jalur formal.
Modal sosial, hubungan kekerabatan, norma lokal, musyawarah serta kelembagaan adat yang masih hidup di tengah masyarakat Aceh dinilai dapat menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian konflik.
Organisasi komunitas dapat menjalankan sejumlah fungsi, mulai dari deteksi dini dan pemetaan potensi konflik hingga memfasilitasi komunikasi, membangun jaringan sosial dan memberdayakan masyarakat.
Untuk menjalankan peran tersebut, diperlukan kolaborasi antara organisasi komunitas, pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat yang terdampak konflik.
Deteksi Dini Dinilai Penting
FGD tersebut difasilitasi Dr. Masrizal, S.Sos.I., M.A., Wakil Dekan KAK (Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan) FISIP USK.
Dalam pengantarnya, Masrizal menjelaskan bahwa pencegahan konflik idealnya dilakukan sebelum konflik berkembang menjadi terbuka dan eskalasinya meningkat.
Deteksi dini memungkinkan masyarakat bersama para pemangku kepentingan merespons persoalan secara cepat dan proporsional. Sebab, konflik di tingkat lokal kerap berawal dari persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan.
Kehadiran organisasi komunitas dapat menjadi mekanisme sosial untuk mengenali persoalan sejak awal, membangun kepercayaan dan mendorong penyelesaian secara damai.
Sebelumnya, tim peneliti juga telah menggelar FGD di tingkat grassroot di Pidie Jaya pada 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut melibatkan mukim, keuchik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pidie Jaya.
Penguatan kapasitas mediator komunitas, forum dialog warga, pemetaan konflik, jaringan perdamaian, pendidikan perdamaian dan kelembagaan adat menjadi sejumlah langkah yang dapat dikembangkan. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil juga dinilai diperlukan.
Modal Sosial Aceh Perlu Diperkuat
Pengalaman Aceh dalam menghadapi konflik dan membangun perdamaian dinilai menjadi modal penting untuk mengembangkan pendekatan resolusi konflik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Musyawarah, gotong royong, solidaritas sosial dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis komunitas dapat menjadi instrumen untuk mencegah konflik berkembang.
Namun, modal sosial tersebut dinilai perlu diiringi dengan penguatan kapasitas kelembagaan. Organisasi komunitas membutuhkan pengetahuan mengenai analisis dan pemetaan konflik, pemetaan aktor dan kepentingan, komunikasi konflik, negosiasi, mediasi serta sistem peringatan dini.
Munawarliza menilai keberlanjutan perdamaian Aceh membutuhkan penguatan aktor perdamaian hingga tingkat komunitas.
“Perdamaian Aceh tidak boleh hanya dipahami sebagai hasil dari sebuah kesepakatan politik. Perdamaian harus terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, penguatan aktor perdamaian di tingkat komunitas merupakan investasi penting bagi keberlanjutan perdamaian Aceh, dimana yang dilakukan oleh peneliti RKI-USK yang diketuai oleh Pak Doto Ya’kub dan Tim menjadi sebuah kekuatan baru bagi Aceh dalam meminimalisir konflik terus terjadi .”
Perguruan Tinggi Diminta Perkuat Ekosistem Perdamaian
Perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran dalam memperkuat kapasitas organisasi komunitas melalui penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, pemetaan konflik serta pengembangan model resolusi konflik berbasis lokal.
Kolaborasi akademisi dengan komunitas diharapkan dapat melahirkan pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga sesuai dengan kondisi masyarakat.
Model tersebut dapat diarahkan pada pengembangan community-based conflict prevention and resolution, dengan masyarakat sebagai aktor utama. Pemerintah dan perguruan tinggi berperan sebagai fasilitator, penguat kapasitas dan pendukung kebijakan.
Penguatan CBO pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan konflik yang sudah terjadi. Lebih jauh, keberadaan organisasi komunitas dapat menjadi bagian dari upaya membangun peace resilience atau ketahanan perdamaian di Aceh.
Masyarakat yang memiliki kemampuan berdialog, mengelola perbedaan, membangun kepercayaan dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan dinilai memiliki ketahanan yang lebih kuat menghadapi tekanan sosial.
Dalam konteks tersebut, organisasi komunitas dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan realitas masyarakat. Penguatan kapasitas CBO, jejaring lintas aktor serta mekanisme dialog berbasis lokal dinilai dapat memperbesar peluang terjaganya perdamaian Aceh secara berkelanjutan.
FGD tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pertanahan Aceh Dr. Nizwar, M.H., Deputy BRA Fauzan Azima, Komisioner KKR Mastur Yahya, anggota juru runding GAM-RI Munawarliza Zainal, Duta Damai Aceh Musiarifsyah, Sekjen Panglima Laot Aceh Doto Azwir, Dr. Iur. Chairul Fahmi, M.A. dari UIN, Muda Bentara, M.Han., Rizkan Kamil selaku peneliti perdamaian Aceh, Sekretaris Mukim Tungkop serta Dr. (Cand) Irwandi. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

