Beranda blog

929 Kasus HIV Tercatat di Banda Aceh, Mayoritas Bukan Warga Kota

0
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mencatat 929 kasus HIV hingga Juli 2026. Namun, mayoritas kasus yang tercatat tersebut bukan berasal dari warga Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi mengatakan, dari 929 kasus yang terdata, sekitar 21 persen merupakan warga Banda Aceh. Sedangkan 79 persen lainnya merupakan warga luar daerah yang mendapatkan layanan kesehatan atau terdata di wilayah Banda Aceh.

“Kita perlu melihat data ini secara proporsional. Angka 929 kasus tidak dapat langsung diartikan bahwa penularan terjadi secara masif di masyarakat,” kata Wahyudi dikutip Nukilan, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, data kasus HIV yang tercatat di Banda Aceh juga dipengaruhi oleh posisi kota sebagai pusat layanan kesehatan. Karena itu, kasus yang ditemukan melalui fasilitas kesehatan di Banda Aceh tidak seluruhnya mencerminkan jumlah penderita yang berdomisili di kota tersebut.

Wahyudi mengatakan HIV dapat ditularkan melalui sejumlah faktor risiko, termasuk hubungan seksual. Namun, Dinkes Banda Aceh tidak merinci jumlah kasus berdasarkan masing-masing jalur penularan.

Penanggulangan HIV, kata dia, dilakukan dengan memprioritaskan penjangkauan terhadap kelompok yang memiliki faktor risiko lebih tinggi. Kelompok tersebut antara lain pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, waria, serta pengguna narkoba suntik.

Dinkes memperkuat upaya penemuan kasus melalui pemeriksaan dan skrining. Langkah tersebut terutama diarahkan pada kelompok maupun lingkungan yang memiliki faktor risiko penularan HIV.

Setelah kasus ditemukan, pasien akan mendapatkan layanan sesuai kebutuhan, mulai dari pemeriksaan, konseling, pemeriksaan lanjutan, pemantauan kondisi hingga pengobatan.

“Yang lebih penting adalah jangan sampai ada orang yang sudah terinfeksi tetapi tidak mengetahui statusnya atau tidak mendapatkan layanan,” ujarnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko untuk tidak menunda pemeriksaan. Layanan kesehatan, menurut Wahyudi, harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pengobatan tanpa dibayangi ketakutan maupun stigma.

Upaya penanggulangan HIV juga tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes. Puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, keluarga dan lintas sektor dinilai memiliki peran dalam menemukan kasus sekaligus memberikan pendampingan.

Wahyudi menegaskan angka 929 kasus tidak semestinya menjadi dasar untuk memberikan stigma kepada kelompok tertentu. Data tersebut justru diperlukan sebagai pijakan pemerintah dalam menentukan intervensi yang lebih tepat.

“Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus dan memperkuat intervensi berdasarkan data, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan tidak menimbulkan stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu,” tutupnya.

Reporter: Rezi

Dishub Aceh Perketat Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan

0
Kapal BRR. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh meminta pengawasan terhadap keselamatan angkutan penyeberangan di sejumlah lintasan di Aceh diperketat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal, menyusul sejumlah insiden kecelakaan angkutan laut yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST, MT, menyampaikan imbauan tersebut melalui surat Nomor 500.11/984 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan.

Melalui surat itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan operasional angkutan penyeberangan diminta meningkatkan langkah pencegahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh,” kata T. Faisal seperti dikutip Nukilan.id dari surat imbauan tersebut.

Dishub Aceh menyebutkan, sejumlah lintasan penyeberangan yang selama ini melayani masyarakat Aceh masih beroperasi secara normal dan terkendali. Lintasan tersebut meliputi Ulee Lheue–Balohan, Ulee Lheue–Pulo Aceh, Calang–Sinabang, Meulaboh–Sinabang, Labuhan Haji–Sinabang, Singkil–Sinabang, serta Singkil–Pulau Banyak dan wilayah sekitarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kondisi kelaiklautan kapal. Setiap kapal yang beroperasi diwajibkan berada dalam kondisi laik laut dan menjalani pemeriksaan secara berkala terhadap berbagai komponen untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi.

Dari sisi penumpang, Dishub Aceh mengingatkan agar tiket perjalanan menggunakan data yang sesuai dengan identitas resmi, baik KTP maupun paspor bagi warga negara asing. Seluruh penumpang juga wajib masuk dalam manifest dan jumlahnya tidak boleh melampaui kapasitas kapal.

Kesesuaian antara data tiket, identitas, dan manifest dinilai penting untuk mempermudah proses identifikasi penumpang apabila terjadi kondisi darurat selama pelayaran.

Pengawasan terhadap muatan kapal juga diminta diperketat. Kapal penyeberangan tidak diperbolehkan mengangkut kendaraan dengan kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL) maupun barang berbahaya yang tidak memiliki izin dan tidak memenuhi ketentuan keselamatan.

Untuk mencegah penumpang terjatuh ke laut atau kejadian man overboard, kondisi pagar pengaman kapal harus dipastikan tetap kokoh. Awak kapal juga diminta memberikan edukasi keselamatan kepada penumpang serta memastikan penerangan dan pengawasan berjalan optimal, terutama ketika pelayaran berlangsung pada malam hari.

Faktor cuaca turut menjadi perhatian dalam imbauan tersebut. Sebelum kapal diberangkatkan, pihak terkait diminta memperhatikan informasi dan peringatan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Apabila terdapat potensi cuaca buruk, gelombang tinggi, angin kencang, atau kondisi laut lainnya yang dapat membahayakan keselamatan, keberangkatan kapal diminta untuk ditunda atau dibatalkan.

T. Faisal menilai keputusan menunda perjalanan akibat kondisi cuaca tidak dapat dipandang sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain kondisi kapal dan cuaca, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan juga diminta dilakukan secara konsisten pada setiap tahapan pelayanan, baik ketika kapal berada di pelabuhan maupun selama perjalanan.

Dishub Aceh turut mengajak masyarakat mengambil bagian dalam menjaga keselamatan pelayaran. Penumpang diimbau membeli tiket melalui kanal resmi, memberikan data diri secara benar, mematuhi arahan petugas dan awak kapal, serta tidak memaksakan diri untuk naik apabila kapasitas kapal telah terpenuhi.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas pelabuhan jika menemukan kondisi atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan selama proses penyeberangan.

Imbauan tersebut disampaikan kepada berbagai instansi dan operator yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Aceh. Di antaranya KSOP Kelas IV Malahayati, KSOP Kelas IV Sabang, UPP Kelas III Calang, UPP Kelas III Tapaktuan, UPP Kelas III Singkil, UPP Kelas III Sinabang, BPTD Kelas II Aceh, UPTD PPP Wilayah I dan Wilayah II Dishub Aceh, BPKS Sabang, serta General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh dan Cabang Singkil.

T. Faisal juga mengapresiasi instansi dan operator yang selama ini menjaga kelancaran pelayanan angkutan penyeberangan di Aceh. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat untuk memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap pelayanan.

“Keselamatan adalah pelayanan yang paling mendasar. Setiap penumpang yang naik ke kapal kita adalah keluarga bagi seseorang, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka tiba dengan selamat,” pungkasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kak Na Raih Penghargaan Srikandi Pemulihan Aceh di Serambi Awards 2026

0
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sepak terjang Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, di masa bencana hodrometereologi tentu bisa kita saksikan dalam banyak kesempatan, baik di media mainstream maupun media sosial.

Aktifitasnya yang begitu padat di masa panik dan transisi bencana mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.

Malam ini, perempuan yang akrab disapa Kak Na itu kembali menerima penghargaan sebagai Srikandi Pemulihan Aceh, pada event Serambi Awards 2026, yang berlangsung di Auditorium Academic Center Dayan Dawood, Sabtu (29/8/2026) malam.

“Terima kasih kepada Harian Serambi Indonesia atas penghargaan ini. Pada kesempatan yang baik ini, kami juga mengapresiasi media ini yang turut berperan serta mendukung Pemerintah Aceh pada proses penanganan bencana, baik dalam pemberitaan maupun kegiatan sosialnya pada penggalangan dana,” ujar Kak Na usai menerima penghargaan.

“Kami juga menyampaikan selamat kepada para penerima Awards diberbagai kategori. Bapak dan Ibu semua tentu sangat layak menerima penghargaan ini. Kerja dan karya Bapak Ibu tentu sangat penting dalam mendukung upaya pemulihan bencana di Aceh, selamat,” sambung Kak Na.

Pada kesempatan tersebut, Kak Na menegaskan, segala aktifitas yang ia lakukan di masa panik, masa tanggap darurat dan masa pemulihan bencana bukanlah sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan pengakuan atau penghargaan, tetapi sebuah gerakan yang murni dilakukan karena rasa kemanusiaan.

Apalagi, dirinya juga berada di pusat bencana hidrometereologi, yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Sebagaimana diketahui, saat bencana terjadi, Kak Na berada di Aceh Utara, usai menyerahkan Bufferstok bencana ke sejumlah kabupaten dan kota.

“Saat bencana terjadi, saya berada di Seunuddon Aceh Utara. Jadi, saya memahami bagaimana kepanikan warga saat itu. Jalur transportasi dan komunikasi putus total. Tak ada sarana yang bisa kita gunakan untuk menghubungi dunia luar. Karena itu, begitu berhasil menembus lokasi banjir, saya berusaha sekuat tenaga untuk melakukan apa saja yang saya bisa untuk membantu masyarakat,” ungkap Kak Na.

Meski demikian, Kak Na meyakini, apa yang dilakukan oleh penerima penghargaan bukan sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan pengakuan, tetapi murni sebagai sebuah gerakan yang dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan bencana serta penataan sektor-sektor lainnya.

Dilansir Nukilan.id, malam puncak anugerah Serambi Awards 2026 mengusung tema “Gebrakan Sang Pemimpin” digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Pada momen ini, Gubernur Aceh juga menerima Awards kategori Pemimpin untuk Aceh Bangkit, Awards diterima oleh Istri Gubernur Aceh Marlina Usman.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menerima Awards untuk kategori Kolaborator Strategis dalam Penanganan Bencana di Aceh, penghargaan diterima oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik. Unsur Forkopimda Aceh, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta BUMA juga menerima Awards untuk masing -masing kategori. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

KPEA Kenalkan Kembali Wastra Aceh kepada Generasi Muda Lewat Pameran di Museum Tsunami

0
Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) menggelar pameran berbagai wastra serta perlengkapan adat Aceh dalam kegiatan “Dedikasi Volume 1” yang berlangsung di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, pada 29–31 Agustus 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) menggelar pameran berbagai wastra serta perlengkapan adat Aceh dalam kegiatan “Dedikasi Volume 1” yang berlangsung di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, pada 29–31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi upaya KPEA untuk memperkenalkan kembali kekayaan budaya Aceh kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda. Pameran ini sekaligus menjadi bagian dari usaha menjaga keberadaan sejumlah wastra dan perlengkapan tradisional yang mulai jarang ditemukan dalam kehidupan masyarakat.

Ketua KPEA Nelisma Amin mengatakan komunitas yang dipimpinnya dibentuk sebagai bagian dari gerakan bersama untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan kebudayaan Aceh.

“Tujuan KPEA ini kami bentuk dengan keinginan untuk menjadi bagian dalam gerakan bersama untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya Aceh, terkhusus untuk generasi muda,” kata Nelisma kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).

Berbagai wastra yang dipamerkan memiliki hubungan erat dengan tradisi serta prosesi pernikahan adat Aceh. Koleksi tersebut memperlihatkan beragam perlengkapan yang dahulu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara adat.

Di antara koleksi yang ditampilkan yakni lapisan tempat tidur, kain tiang Aceh, ikat kelambu, tiang merah, sarung bantal, kain pelapis dinding atau pelaminan, serta dekorasi untuk bagian langit-langit.

Pameran juga menampilkan alas duduk yang digunakan dalam prosesi peusijuk, kain kepala, dan sejumlah perlengkapan tradisional lainnya.

Nelisma menyebut perubahan zaman membuat sejumlah perlengkapan adat semakin jarang digunakan sehingga keberadaannya pun mulai kurang dikenal oleh generasi muda.

“Dengan pameran ini kita mengedukasi lagi pihak terkait, masyarakat untuk mari sama-sama kita melestarikan wastra-wastra yang hilang. Caranya tentunya dengan memberikan masukan kepada anak muda yang sudah lupa dengan budaya,” ujarnya.

Museum Tsunami Aceh dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu tempat yang banyak didatangi masyarakat lokal maupun wisatawan dari berbagai daerah. Selain jumlah pengunjung yang cukup tinggi, museum tersebut juga memiliki nilai sejarah yang kuat.

Dengan menempatkan pameran di ruang publik, KPEA berharap pengetahuan mengenai wastra dan tradisi Aceh dapat diketahui oleh lebih banyak orang.

Nelisma juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan wastra Aceh. Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan kolaborasi antara komunitas, pemerintah, badan usaha, pelaku kebudayaan, dan masyarakat.

“Harapan kami semua dinas terkait, BUMN, pelatih budaya, masyarakat, peduli, dan bersinergi juga dengan KPEA dalam hal misalnya mengembangkan wastra ini untuk anak muda,” katanya.

Salah seorang pengunjung, Laisya Gebrina Amelia, menyambut baik keberadaan pameran tersebut. Ia mengaku senang bisa melihat langsung berbagai wastra dan perlengkapan adat yang saat ini semakin sulit ditemui.

Menurut Laisya, penggunaan sejumlah perlengkapan tradisional dalam prosesi pernikahan juga mulai berkurang karena masyarakat semakin banyak memilih konsep pernikahan modern.

“Biasanya kan ini di PKA (Pekan Kebudayaan Aceh). Kalau untuk melihat seperti ini saya senang karena suka melihat adat dan etnik. Biasanya jarang kita melihat, di acara pernikahan juga sudah banyak yang modern,” katanya.

Salah satu koleksi yang menarik perhatiannya adalah kasa emas. Laisya tertarik melihat proses pembuatan serta teknik jahit yang digunakan pada benda tersebut.

Ia menilai pameran seperti yang digelar KPEA dapat menjadi sarana pembelajaran bagi anak muda Aceh untuk mengenal kembali berbagai unsur dalam tradisi pernikahan adat, termasuk pakaian, songket, dan perlengkapan upacara.

“Menurut saya acara seperti KPEA ini penting banget, karena edukasi dapat, pelajaran dapat. Jadi buat anak muda Aceh itu bisa tahu dulu bagaimana acara nikah dan yang dipakai apa saja, baju, songket adatnya apa,” ujarnya.

Selain pameran, “Dedikasi Volume 1” juga diisi dengan seminar bertajuk “Upacara Pernikahan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman”.

KPEA turut menjadwalkan pertunjukan langsung bertajuk “Pesona Perangkat Pernikahan Adat Aceh” pada 30 Agustus 2026 di Museum Tsunami Aceh.

Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, KPEA ingin agar wastra Aceh tidak sekadar dipandang sebagai benda peninggalan tradisional. Masyarakat diharapkan dapat memahami fungsi, nilai, serta sejarah yang melekat pada setiap perlengkapan adat.

Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya tersebut agar pengetahuan mengenai budaya dan tradisi Aceh tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah perkembangan zaman. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Raih Serambi Award 2026, Kejati Aceh Berkomitmen Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum

0
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn, mengapresiasi penghargaan Serambi Award 2026 yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn, mengapresiasi penghargaan Serambi Award 2026 yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Penghargaan tersebut dinilai menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih atas apresiasi Serambi Award tahun ini kepada kami, Kejati Aceh Insya Allah kami dan jajaran terus berusaha menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP yang ada,” kata Teuku Rahmatsyah kepada Nukilan.id pada Minggu (30/8/2026).

Ia menyebutkan, salah satu hal utama yang perlu menjadi perhatian institusi kejaksaan saat ini ialah mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

“Yang paling penting bagaimana memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI,” ujarnya.

Teuku Rahmatsyah juga memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan malam puncak Serambi Award 2026 yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Menurutnya, kehadiran berbagai tokoh dan pemimpin Aceh dalam acara tersebut memperlihatkan bahwa penghargaan yang diberikan melalui Serambi Award memiliki nilai dan arti tersendiri bagi para penerimanya.

“Acara tadi malam sangat luar biasa, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin di Aceh saat ini. Ini membuktikan bahwa apresiasi Serambi Award menjadi penting bagi penerimanya,” katanya.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi semata. Menurutnya, penghargaan itu harus mampu menjadi motivasi bagi Kejati Aceh beserta seluruh jajarannya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.

Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Dengan demikian, penghargaan yang diterima menjadi pemacu bagi Kejati Aceh untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pondok Kayu Tempat Tinggal Karyawan Taman Rusa di Aceh Besar Terbakar

0
Kebakaran yang menghanguskan satu unit pondok konstruksi kayu yang digunakan sebagai tempat tinggal karyawan Taman Rusa di Gampong Lam Tanjong, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Dok Damkar Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR — Satu unit pondok konstruksi kayu yang digunakan sebagai tempat tinggal karyawan Taman Rusa di Gampong Lam Tanjong, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Minggu (30/8/2026) siang.

Dilansir Nukilan dari akun Instagram Damkar Aceh Besar, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk melalui nomor layanan darurat 0811 6713 113 pada pukul 12.36 WIB. Informasi disampaikan oleh karyawan Taman Rusa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan enam personel dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api serta meminimalkan dampak kebakaran.

Cuaca yang terik, hembusan angin, serta konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian pondok. Bangunan tersebut mengalami kerusakan berat.

Proses pemadaman dan pendinginan berhasil dilakukan petugas pada pukul 13.38 WIB. Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas turut mendapat bantuan dari TNI melalui Koramil setempat, Polri melalui Polsek setempat, karyawan Taman Rusa, serta masyarakat Gampong Lam Tanjong.

Pemilik pondok diketahui bernama T. Nara Setia, 49 tahun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. []

Reporter: Sammy

Muktamar NU ke-35 Bahas Penerapan Qanun Jinayah Aceh

0
Penerapan Qanun Jinayah di Aceh menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum strategis Bahtsul Masail pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Minggu (30/8/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JOMBANG – Penerapan Qanun Jinayah di Aceh menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum strategis Bahtsul Masail pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Minggu (30/8/2026).

Pembahasan tersebut secara khusus mengkaji keberadaan Qanun Jinayah sebagai bagian dari hukum yang berlaku di Aceh sebagai daerah dengan status otonomi khusus. Para ulama dan pakar hukum Islam membedah penerapannya, termasuk relevansi serta efektivitasnya dalam konteks sistem hukum Indonesia.

Dalam forum itu, pembahasan tidak hanya melihat aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Aceh. Para peserta turut mengkaji penerapan syariat Islam di Aceh yang berjalan berdampingan dengan sistem hukum dan peradilan nasional.

Perspektif fikih kontemporer juga menjadi bagian dari kajian untuk melihat bagaimana hukum Islam dapat merespons perkembangan dan dinamika penegakan Qanun Jinayah di tingkat daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan pandangan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan, baik di Aceh maupun pemerintah pusat.

Pengkajian Qanun Jinayah dalam forum Bahtsul Masail Muktamar NU ke-35 juga menunjukkan perhatian ulama terhadap hubungan antara penerapan hukum Islam, sistem hukum nasional, serta upaya mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang dan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Aceh

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat melanda sejumlah wilayah Aceh pada 29 hingga 31 Agustus 2026.

Masyarakat diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya angin kencang serta hujan dengan intensitas sedang hingga lebat selama periode tersebut.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Nabila, menjelaskan bahwa kondisi atmosfer saat ini cukup mendukung pembentukan awan hujan di sejumlah kawasan Aceh.

Situasi tersebut dipengaruhi oleh adanya daerah belokan angin dan konvergensi yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif. Selain itu, suhu muka laut yang relatif hangat di Samudra Hindia bagian barat dan wilayah utara Sumatera turut berpotensi meningkatkan proses penguapan.

Peningkatan penguapan tersebut kemudian menambah kandungan uap air di atmosfer sehingga mendukung pertumbuhan awan hujan.

Untuk Sabtu (29/8) dan Minggu (30/8), BMKG belum memprakirakan adanya wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang.

Meski demikian, angin kencang berpotensi terjadi di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang pada kedua hari tersebut.

Sementara itu, pada Senin (31/8), potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang diprakirakan terjadi di Aceh Tenggara.

Angin kencang juga berpotensi melanda Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Jaya pada hari yang sama.

BMKG mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap hujan sedang hingga lebat yang dapat turun secara tiba-tiba, khususnya pada sore hingga malam hari. Kondisi ini salah satunya dipicu pemanasan yang cukup kuat pada siang hari.

Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan, kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama ketika berkendara dalam kondisi cuaca yang mengalami penurunan.

Hujan lebat dan angin kencang dapat menimbulkan sejumlah dampak, termasuk banjir serta tanah longsor di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memantau informasi prakiraan dan peringatan dini cuaca agar dapat mengantisipasi perubahan kondisi atmosfer.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Aceh Tengah Jadi Daerah dengan Kualitas Udara Terbersih di Indonesia Pagi Ini

0
Salah satu sudut kota Takengon, Aceh Tengah. (Foto: Humas Ozi)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, tercatat sebagai daerah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia pada Minggu (30/8/2026) pagi.

Dilansir Nukilan.id dari data indeks kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tercatat pada pukul 07.00 WIB, Aceh Tengah memperoleh indeks sebesar 9. Angka tersebut menempatkannya di urutan pertama dalam daftar daerah dengan kualitas udara terbaik pada waktu tersebut.

Indeks tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Aceh Tengah berada dalam kategori baik, dengan konsentrasi polutan di udara yang tergolong sangat rendah.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan indeks 18. Sementara itu, Ternate, Maluku Utara, berada di peringkat ketiga dengan indeks 21.

Berikut 10 daerah dengan kualitas udara terbersih di Indonesia berdasarkan data KLHK pada Minggu (30/8/2026) pukul 07.00 WIB:

  1. Kabupaten Aceh Tengah, Aceh — 9
  2. Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 18
  3. Ternate, Maluku Utara — 21
  4. Tomohon, Sulawesi Utara — 22
  5. Gorontalo, Gorontalo — 23
  6. Kabupaten Tangerang, Banten — 24
  7. Jayapura, Papua — 26
  8. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur — 27
  9. Kabupaten Sragen, Jawa Tengah — 28
  10. Kabupaten Lampung Selatan, Lampung — 30

Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara mengatur klasifikasi kualitas udara berdasarkan nilai indeks.

Nilai 0-50 masuk dalam kategori baik, 51-100 tergolong sedang, 101-200 dikategorikan tidak sehat, 201-300 termasuk sangat tidak sehat, sedangkan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.

Dengan demikian, berdasarkan pemantauan pada pukul 07.00 WIB, seluruh daerah yang masuk dalam daftar 10 besar tersebut masih berada dalam kategori kualitas udara baik. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DPMPTSP Banda Aceh dan Kemenko PM Perkuat Kemitraan UMKM lewat Business Matching

0
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) RI menggelar Perintis Berdaya Connect Aceh Business Matching di Ballroom Bapelkes, Kamis (27/8/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) RI menggelar Perintis Berdaya Connect Aceh Business Matching di Ballroom Bapelkes, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dunia usaha, khususnya dalam membuka akses pasar, peluang kemitraan, serta kerja sama yang berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Faisal, S.STP. Ia menyatakan dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap berbagai upaya yang dapat memperkuat kemitraan sekaligus mendorong perkembangan sektor usaha.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pertemuan, tetapi menghasilkan kerja sama nyata yang memberikan manfaat bagi perkembangan UMKM di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 21 pelaku UMKM dan 13 Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). Para PMDN yang hadir berasal dari sejumlah sektor, terutama perhotelan dan kesehatan.

Menurut Ichsan, forum Business Matching tersebut memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk bertemu langsung dengan para penanam modal serta menjajaki berbagai bentuk kemitraan dan peluang kerja sama usaha.

Perwakilan Kemenko PM RI, Zubaidah, SE., MM., turut menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Banda Aceh atas dukungan serta kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dari proses Business Matching, tercatat sebanyak 13 Letter of Intent (LoI) yang menjadi indikasi awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih konkret antara para pelaku usaha.

Zubaidah berharap sinergi antara DPMPTSP Banda Aceh dan Kemenko PM dapat terus dikembangkan untuk memperluas akses kemitraan bagi UMKM lokal. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem investasi dan dunia usaha di Kota Banda Aceh sehingga semakin banyak UMKM yang dapat berkembang dan naik kelas.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News