Beranda blog

BPS Catat Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Aceh Capai 8,6 Persen pada 2025

0
Ilustrasi kecukupan konsumsi pangan. (Foto: Pixabay)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Provinsi Aceh mencapai 8,6 persen pada 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.

Dihimpun Nukilan dari data terbaru BPS, sekitar 8,6 persen penduduk Aceh masih berpotensi mengonsumsi pangan dengan asupan energi di bawah kebutuhan minimum untuk menjalani kehidupan yang aktif dan sehat. Indikator ini menjadi salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat tingkat kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.

Dibandingkan sejumlah provinsi di Pulau Sumatra, capaian Aceh berada di bawah Provinsi Riau yang mencatat 10,9 persen dan Jambi 10,22 persen. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibanding Sumatera Utara yang berada pada level 7,2 persen, Sumatera Barat 7,67 persen, serta Sumatera Selatan 5,94 persen.

Secara nasional, provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi pada 2025 tercatat di Papua Tengah sebesar 32,3 persen, disusul Maluku sebesar 30,54 persen dan Papua Pegunungan 28,72 persen. Sementara itu, angka terendah berada di Nusa Tenggara Barat sebesar 2,67 persen, Banten 2,88 persen, dan DKI Jakarta 3,22 persen.

Meski masih berada di atas rata-rata nasional, kondisi Aceh relatif lebih baik dibanding sejumlah provinsi lain yang mencatat angka PoU di atas 10 persen. Namun demikian, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan pangan dan kecukupan energi masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Data tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi guna menurunkan angka ketidakcukupan konsumsi pangan di Aceh. []

Reporter: Sammy

Hari Tanpa Tembakau 2026: Jumlah Perokok Anak di Indonesia Masih Mengkhawatirkan

0
PEROKOK ANAK
Ilustrasi perokok anak. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah perokok anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026, kondisi ini kembali menjadi perhatian karena mencerminkan masih besarnya tantangan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Mengutip Kompas.id, data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah perokok anak usia 10-18 tahun telah mencapai 5,9 juta anak. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebanyak 4,1 juta anak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian konsumsi rokok pada kelompok usia anak dan remaja masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun prevalensi merokok anak mengalami sedikit penurunan dalam beberapa survei, pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan jumlah perokok anak secara absolut justru terus bertambah.

Hasil penelusuran Nukilan.id dari catatan Kementerian Kesehatan, terdapat sejumlah fakta memprihatinkan terkait perilaku merokok pada anak di Indonesia. Sebagian anak mulai mengenal rokok pada usia yang sangat dini. Sebanyak 2,6 persen anak mulai merokok pada usia 4-9 tahun, sementara 44,7 persen lainnya mulai merokok pada rentang usia 10-14 tahun.

Selain itu, kelompok usia 10-18 tahun menyumbang sekitar 7,4 persen dari total perokok aktif nasional. Angka ini menunjukkan bahwa rokok masih mudah diakses oleh anak-anak dan remaja meskipun berbagai regulasi telah diterapkan.

Masalah lainnya adalah tingginya paparan asap rokok di lingkungan rumah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 7 dari 10 anak usia dini di Indonesia tinggal serumah dengan perokok. Kondisi tersebut membuat jutaan anak berisiko menjadi perokok pasif yang juga rentan mengalami berbagai gangguan kesehatan akibat paparan asap rokok.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 telah menaikkan batas usia legal pembelian produk rokok dan rokok elektronik menjadi minimal 21 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempersempit akses anak dan remaja terhadap produk tembakau serta mencegah munculnya perokok baru di usia muda.

Meski demikian, keberhasilan menekan angka perokok anak tidak hanya bergantung pada regulasi. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, media, serta pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak tumbuh sehat tanpa paparan dan pengaruh rokok. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Remaja di Pulo Aceh Hilang Terseret Arus Saat Memancing, Pencarian Masih Berlangsung

0
Warga masih mencari keberadaan pemuda yang hilang terseret air laut di Pulo Nasi, Aceh Besar. (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Seorang pemuda dilaporkan hilang setelah terseret arus laut saat memancing di kawasan tebing pantai Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/5/2026) petang.

Korban diketahui bernama Ahmat Talha Reza (21), warga Gampong Pulo Nasi, Kecamatan Pulo Aceh. Hingga kini, tim gabungan bersama masyarakat dan nelayan setempat masih melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat korban memancing bersama empat rekannya.

“Hingga saat ini korban belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Nukilan, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi di lokasi, mata pancing milik korban sempat tersangkut di dasar perairan. Korban kemudian turun ke laut dengan tujuan melepaskan mata pancing tersebut.

Namun, saat berada di area perairan, gelombang besar tiba-tiba menghantam kawasan itu. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak menjauh, tetapi kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke laut.

Rekan-rekan korban yang berada di atas tebing berupaya memberikan pertolongan dengan melemparkan tali pancing ke arah korban. Sayangnya, kondisi korban yang sudah kelelahan membuatnya tidak mampu meraih tali tersebut.

Tak lama setelah itu, korban menghilang dan diduga terbawa arus laut yang cukup kuat.

Menerima laporan kejadian, BPBD Aceh Besar segera berkoordinasi dengan Tim SAR untuk melakukan penanganan dan operasi pencarian.

Sementara itu, masyarakat bersama nelayan setempat turut membantu pencarian menggunakan perahu tradisional serta melakukan penyisiran di sepanjang pesisir dan kawasan tebing laut sekitar lokasi. []

Reporter: Sammy

Ingin Berhenti Merokok? Kenali Metode START yang Efektif dan Mudah Dipraktikkan

0
berhenti merokok
Ilustrasi berhenti merokok. (Foto: Alodokter)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk konsumsi tembakau, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.

Peringatan yang digagas oleh World Health Organization ini menjadi pengingat bahwa kebebasan sejati bukan hanya tentang melakukan apa yang diinginkan, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri dari ketergantungan terhadap rokok demi masa depan yang lebih sehat dan lingkungan yang lebih bersih.

Merokok diketahui menjadi salah satu faktor risiko berbagai penyakit serius, mulai dari gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker. Karena itu, Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi saat yang tepat bagi para perokok untuk mulai mengambil langkah menuju hidup tanpa rokok.

Metode Berhenti Merokok

Bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok, Nukilan.id mendapati bahwa terdapat metode sederhana yang dikenal dengan akronim START, yang dapat membantu proses berhenti merokok menjadi lebih terarah.

Langkah pertama adalah Set a date, yaitu menentukan tanggal pasti untuk mulai berhenti merokok dalam waktu dua minggu ke depan. Menentukan target waktu dapat membantu memperkuat komitmen.

Selanjutnya, Tell family and friends, yakni memberitahukan niat berhenti merokok kepada keluarga dan teman. Dukungan dari orang-orang terdekat terbukti dapat meningkatkan peluang keberhasilan.

Langkah berikutnya adalah Anticipate challenges atau mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, terutama dorongan kuat untuk merokok pada hari-hari awal proses berhenti.

Kemudian, Remove tobacco products, yaitu menyingkirkan seluruh rokok, asbak, korek api, maupun benda-benda yang berkaitan dengan kebiasaan merokok dari rumah, kendaraan, dan tempat kerja.

Terakhir, Talk to a doctor. Konsultasi dengan tenaga kesehatan dapat menjadi pilihan jika seseorang memerlukan bantuan tambahan, termasuk terapi pengganti nikotin atau metode pendamping lainnya.

Menghadapi Gejala Putus Nikotin

Saat seseorang berhenti merokok, tubuh akan mulai beradaptasi dengan berkurangnya kadar nikotin. Pada fase ini, sejumlah gejala putus nikotin atau withdrawal effect dapat muncul.

Gejala yang umum dirasakan antara lain sakit kepala dan pusing. Kondisi ini dapat diatasi dengan memperbanyak konsumsi air putih dan memastikan tubuh mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Sebagian orang juga mengalami perubahan suasana hati, seperti lebih mudah marah atau gelisah. Untuk mengatasinya, teknik pernapasan dalam, olahraga ringan, atau berjalan santai dapat membantu menenangkan pikiran.

Keinginan kuat untuk kembali merokok atau craving juga sering muncul. Mengalihkan perhatian dengan mengunyah permen karet bebas gula, mengonsumsi camilan sehat, atau melakukan aktivitas yang disukai dapat menjadi solusi.

Selain itu, batuk dan tenggorokan kering merupakan gejala yang cukup umum. Mengonsumsi air hangat atau permen pelega tenggorokan herbal dapat membantu meredakan ketidaknyamanan tersebut.

Sementara itu, bagi yang mengalami kesulitan berkonsentrasi, disarankan untuk mengurangi konsumsi kafein dan menghindari situasi yang dapat memicu stres berlebihan.

Meski proses berhenti merokok tidak selalu mudah, berbagai penelitian menunjukkan bahwa manfaat kesehatan yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang harus dihadapi. Setiap hari tanpa rokok merupakan langkah penting menuju kualitas hidup yang lebih baik, tubuh yang lebih sehat, dan lingkungan yang lebih bersih bagi generasi mendatang. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jumlah Perokok Dewasa Indonesia Bertambah 8,8 Juta Orang dalam Satu Dekade

0
perokok dewasa
Ilustrasi perokok dewasa. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah perokok dewasa di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026, kondisi ini kembali menjadi perhatian karena mencerminkan masih besarnya tantangan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Dilansir Nukilan.id dari keterangan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), jumlah pengguna produk tembakau di Indonesia bertambah sekitar 8,8 juta orang selama satu dekade terakhir.

Data tersebut mengacu pada Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang kembali dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Kementerian Kesehatan pada tahun 2024.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 34,5 persen penduduk dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta orang menggunakan produk tembakau. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini mengangkat tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau mengungkap daya tarik semu dan melawan kecanduan nikotin serta tembakau.

Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi Indonesia yang masih menghadapi tingginya konsumsi produk tembakau, baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektronik.

Menurut Komnas PT, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari sedikit negara yang masih mengalami peningkatan jumlah perokok dalam beberapa tahun mendatang. Kondisi ini berbeda dengan banyak negara lain yang justru berhasil menurunkan angka konsumsi tembakau.

Permasalahan merokok tidak hanya terjadi pada kelompok usia dewasa. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun masih mencapai 7,4 persen.

Meskipun secara persentase angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan hasil Riskesdas 2018, jumlah perokok anak secara keseluruhan masih mengalami peningkatan karena pertumbuhan populasi. Selain itu, angka tersebut juga belum mencapai target nasional yang ditetapkan sebesar 5,4 persen.

Selain rokok konvensional, penggunaan rokok elektronik atau vape juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Komnas PT mencatat prevalensi penggunaan vape meningkat hingga sepuluh kali lipat, dari 0,3 persen pada tahun 2011 menjadi 3 persen pada tahun 2021.

Peningkatan penggunaan vape menunjukkan bahwa tantangan pengendalian tembakau saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan rokok konvensional, tetapi juga berbagai produk berbasis nikotin lainnya yang semakin banyak digunakan oleh masyarakat.

Tingginya jumlah perokok turut berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Data dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa tembakau telah naik dari faktor risiko utama penyebab Disability Adjusted Life Years (DALYs) peringkat kelima pada tahun 1990 menjadi peringkat kedua pada tahun 2021.

Berbagai penyakit yang sering dikaitkan dengan konsumsi tembakau antara lain penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru, kanker payudara, serta diabetes. Sementara itu, Tobacco Atlas 2025 memperkirakan sekitar 295.000 kematian setiap tahun di Indonesia berhubungan dengan konsumsi tembakau.

Selain dampak kesehatan, kerugian ekonomi akibat penyakit terkait rokok juga sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp288 triliun setiap tahun.

Komnas PT menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pengendalian konsumsi rokok masih merupakan pekerjaan besar yang harus terus dilakukan.

Melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, dan berbagai langkah pengendalian lainnya agar beban kesehatan maupun ekonomi akibat tembakau dapat ditekan. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Lewat Gagasan AI Berbasis Nilai Islam

0
mahasiswa usk
Untung Surapati, mahasiswa Pendidikan Dokter, dan Riska Fadillah dari Program Studi Pendidikan Biologi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dua mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menghadirkan gagasan yang menempatkan aspek etika dan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam pengembangan teknologi.

Mengutip SerambiNews, kedua mahasiswa tersebut adalah Untung Surapati dari Program Studi Pendidikan Dokter dan Riska Fadillah dari Program Studi Pendidikan Biologi, berhasil meraih Juara I Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) CSSMoRA ke-18 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Prestasi tersebut diraih melalui karya ilmiah berjudul BioJustice AI, sebuah konsep kecerdasan buatan yang dirancang tidak hanya memiliki kemampuan teknologi yang canggih, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika dalam penggunaannya.

Melalui inovasi tersebut, Untung dan Riska menawarkan solusi berbasis AI yang dapat membantu mendeteksi secara dini persoalan kesehatan mental serta degradasi moral yang semakin banyak dihadapi generasi muda pada era digital saat ini.

Bagi keduanya, keberhasilan meraih juara nasional tidak semata-mata tentang penghargaan atau pengakuan. Karya tersebut lahir dari keprihatinan terhadap perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat, sementara kesiapan manusia dalam menghadapi dampaknya belum tentu berjalan seimbang.

“Kami ingin menunjukkan bahwa AI bisa dikembangkan dengan pendekatan yang lebih humanis dan adil. Teknologi seharusnya tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Untung.

Dalam penyusunan konsep BioJustice AI, mereka bekerja sama dengan tim serta dosen pembimbing untuk mengintegrasikan prinsip Maqashid Syariah ke dalam pengembangan teknologi. Prinsip tersebut menekankan perlindungan terhadap agama, jiwa, dan akal manusia yang dinilai relevan sebagai landasan etis bagi teknologi masa depan.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Dr Rina Suryani Oktari, S.Kep., M.Si., FRSPH. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemampuan mahasiswa USK dalam menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai yang mereka anut.

“BioJustice AI bukan sekadar karya tulis. Ini adalah gagasan besar tentang bagaimana teknologi seharusnya melindungi manusia, bukan sebaliknya. Mahasiswa kita berhasil memadukan sains, teknologi, dan nilai-nilai spiritual dalam satu konsep yang relevan dengan kebutuhan masa depan,” katanya.

Ajang CSSMoRA ke-18 sendiri dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, dan diikuti oleh delegasi perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.

Keberhasilan Untung dan Riska menempati posisi tertinggi dalam kompetisi tersebut menjadi bukti bahwa gagasan yang lahir dari Aceh mampu bersaing di tingkat nasional. Prestasi itu sekaligus memberikan harapan bahwa kemajuan teknologi dapat berkembang seiring dengan nilai etika, moral, dan kemanusiaan.

Keduanya berharap konsep BioJustice AI tidak berhenti sebagai karya ilmiah semata, melainkan dapat terus dikembangkan menjadi solusi nyata yang membantu generasi muda menghadapi berbagai tantangan sosial serta persoalan kesehatan mental di era digital.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026: Saatnya Melawan Jerat Nikotin dan Menyelamatkan Generasi Muda

0
hari tanpa tembakau
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (Foto: Getty Images/iStockphoto/pepifoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi tembakau bagi kesehatan dan lingkungan.

Hasil penelusuran Nukilan.id, peringatan yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1987 ini menjadi ajakan global bagi masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok, setidaknya selama 24 jam, sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan bebas dari ketergantungan nikotin.

Tahun 2026, Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengusung tema “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau “Mengungkap Daya Tarik: Melawan Kecanduan Nikotin dan Tembakau.” Tema ini menyoroti berbagai strategi industri tembakau yang dinilai semakin agresif menyasar anak-anak dan remaja melalui pemasaran digital, kemasan menarik, variasi rasa, serta promosi produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik.

WHO menilai berbagai inovasi tersebut kerap menutupi fakta bahwa nikotin tetap menjadi zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak kesehatan serius.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecanduan nikotin, peringatan tahun ini juga mendorong penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai ruang publik guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Ancaman Serius bagi Kesehatan

Tembakau masih menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Asap hasil pembakaran tembakau diketahui mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, dengan ratusan di antaranya bersifat racun dan sekitar 70 jenis merupakan zat karsinogenik yang dapat memicu kanker.

Konsumsi tembakau juga menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular seperti serangan jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga kanker paru-paru.

Tidak hanya membahayakan perokok aktif, asap rokok juga mengancam kesehatan perokok pasif yang terpapar secara tidak langsung. Mereka tetap berisiko mengalami gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker akibat menghirup zat-zat beracun yang sama.

Manfaat Berhenti Merokok

Berhenti merokok memberikan manfaat kesehatan yang dapat dirasakan dalam waktu singkat. Dalam 24 jam pertama, tekanan darah mulai menurun, kadar oksigen dalam tubuh meningkat, dan risiko serangan jantung mulai berkurang.

Dalam beberapa minggu hingga bulan berikutnya, fungsi paru-paru akan membaik, stamina tubuh meningkat, serta kemampuan bernapas menjadi lebih optimal. Sementara dalam jangka panjang, risiko terkena penyakit jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker dapat menurun secara signifikan.

Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga. Mengurangi hingga menghentikan konsumsi rokok bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan dari dampak buruk paparan asap tembakau.

Lebih dari sekadar kampanye tahunan, peringatan ini mengajak masyarakat untuk mengambil langkah nyata menuju masa depan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari ketergantungan nikotin. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Gampong Sapik Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

0
hewan kurban

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Ratusan warga terlihat memadati area belakang Masjid Ilham untuk menyaksikan langsung prosesi penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh panitia gampong.

Berdasarkan data yang dihimpun dari panitia kurban, jumlah hewan kurban yang disembelih pada tahun ini mencapai 19 ekor. Hewan kurban tersebut terdiri dari 3 ekor kerbau, 5 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 1 ekor biri-biri.

Sejak usai pelaksanaan Salat Id, masyarakat dari berbagai kalangan mulai berdatangan ke lokasi penyembelihan. Antusiasme tidak hanya terlihat dari kalangan orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang turut menyaksikan proses penyembelihan hingga tahap pengemasan daging kurban.

Panitia kurban memastikan seluruh kepala keluarga (KK) di Gampong Sapik akan memperoleh bagian daging kurban. Pola pembagian secara merata tersebut telah menjadi tradisi yang terus dipertahankan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Selain dibagikan kepada warga setempat, panitia juga memberikan kesempatan kepada keluarga maupun kerabat yang datang dari luar daerah dan melaksanakan Salat Id di Gampong Sapik untuk ikut menerima bagian daging kurban.

Untuk mendukung hal tersebut, panitia membuka pendataan tambahan hingga pukul 12.00 WIB bagi warga yang memiliki tamu atau keluarga yang sedang berkunjung dan merayakan Iduladha di gampong tersebut.

Sedangkan pembagian daging kurban dijadwalkan berlangsung setelah Salat Zuhur di halaman Masjid Ilham Gampong Sapik.

Momentum Iduladha di Gampong Sapik tidak hanya menjadi pelaksanaan ibadah tahunan semata, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai gotong royong yang selama ini tumbuh dan terjaga dalam kehidupan masyarakat setempat. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

0
otto
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, melakukan kunjungan kerja ke Aceh dengan menghadiri kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (30/5).

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa, pengurus dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Provinsi Aceh, serta sejumlah pegiat hukum. Acara berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif sebagai wadah bertukar gagasan mengenai isu-isu strategis kebangsaan, perkembangan hukum nasional, serta tantangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia. Menurutnya, hukum pidana tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan aspek pencegahan dan pembinaan.

“Paradigma baru dalam KUHP dirancang agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar memberikan hukuman. Bagaimana caranya agar masyarakat dapat dicegah untuk melakukan tindak pidana. Kemudian apabila seseorang sampai melakukan tindak pidana, bagaimana agar pelaku dapat diperbaiki, memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Otto.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Menurut Otto, perlindungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan hukum nasional.

Selain membahas isu hukum dan HAM, Otto turut menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan dukungannya terhadap program pemenuhan gizi bagi generasi muda Indonesia melalui Program Makan Bergizi yang dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

“Keberhasilan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan hukum dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, Program Makan Bergizi menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan,” kata Otto.

Kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terkait perkembangan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berharap dapat memperkuat komunikasi dengan kalangan akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong partisipasi publik dalam pembangunan hukum yang berkeadilan, penghormatan terhadap HAM, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dua Mahasiswa USK Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian

0
USK
Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terbakar, Kamis (21/5/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga buntut keributan antar mahasiswa. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh. Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (22) dan MAM (20), yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Teknik USK.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 orang saksi dan menggelar perkara terkait insiden tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua mahasiswa tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengrusakan yang berujung pada terbakarnya sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian USK.

“Benar (2 tersangka). Setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dan dilakukan gelar perkara, kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” kata Dizha kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Dizha, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan pengrusakan berlangsung. Sementara itu, MAM diduga menjadi salah satu pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 308 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 KUHP.

Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor yang mengalami kerusakan berat, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, serta satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian.

Dizha menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, polisi berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk mendalami kasus tersebut.

“Jika seluruh saksi baru hadir dan memberikan keterangan, maka total saksi yang diperiksa menjadi 36 orang termasuk dua tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, konflik yang berujung pada pembakaran tersebut berawal dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik yang terjadi beberapa hari sebelum insiden.

Pada 18 Mei 2026, mahasiswa Fakultas Pertanian yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh disebut melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan. Pada hari yang sama, keributan juga terjadi di Sekretariat BEM USK yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Meski sempat dilakukan upaya mediasi oleh pihak kampus, konflik tidak mereda. Pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang menyebabkan kerusakan fasilitas dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka ringan.

Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi balasan. Sekitar pukul 04.00 WIB, massa mahasiswa Fakultas Teknik diduga menyerang Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov. Akibat serangan itu, sejumlah bangunan dan laboratorium Fakultas Pertanian mengalami kerusakan serta terbakar.

Dizha menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antar mahasiswa di lingkungan USK dan tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa USK antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News