Beranda blog

BMKG: Banda Aceh Didominasi Cuaca Berawan, Aceh Besar Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan

0
Ilustrasi cuaca berawan. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda memprakirakan kondisi cuaca di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar akan didominasi cuaca berawan hingga berawan tebal sepanjang 17–23 Juli 2026. Namun, Aceh Besar berpotensi mengalami hujan ringan pada beberapa periode, terutama pada siang hingga sore hari.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Nasyithah Az-Zahra Lubis, mengatakan masyarakat tetap perlu mewaspadai perubahan cuaca yang dapat terjadi, terutama di wilayah Aceh Besar yang berpotensi diguyur hujan ringan pada akhir pekan.

“Wilayah Banda Aceh secara umum diprakirakan didominasi kondisi berawan hingga berawan tebal. Sementara itu, Aceh Besar berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hingga sore hari, sehingga masyarakat diimbau tetap memperhatikan perkembangan informasi cuaca terkini,” kata Nasyithah Az-Zahra Lubis kepada Nukilan, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan prakiraan BMKG, cuaca di Kota Banda Aceh pada 17–19 Juli didominasi berawan tebal dengan suhu berkisar 25–32 derajat Celsius dan kelembapan udara antara 59–93 persen. Memasuki 20–23 Juli, cuaca diprakirakan berawan hingga udara kabur dengan suhu berkisar 24–34 derajat Celsius.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Besar diprakirakan mengalami hujan ringan pada Jumat sore, kemudian berlanjut pada Sabtu mulai siang hingga malam hari. Pada Minggu sore, hujan ringan kembali berpotensi terjadi sebelum cuaca berawan tebal mendominasi pada malam hari. Suhu udara diperkirakan berada pada kisaran 22–30 derajat Celsius, dengan kelembapan mencapai 96 persen pada pagi hari.

Untuk periode 20–23 Juli 2026, BMKG memprakirakan Aceh Besar didominasi cuaca berawan tebal dan kabut atau asap dengan suhu berkisar 15–35 derajat Celsius. Kecepatan angin diperkirakan mencapai 24 kilometer per jam pada Rabu, 22 Juli, atau menjadi yang tertinggi dalam periode prakiraan tersebut.

Nasyithah mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di luar ruangan maupun pelaku transportasi, untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi atmosfer yang dapat terjadi sewaktu-waktu. []

Reporter: Sammy

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Aceh Naik pada Pekan Pertama Juli 2026

0
Berita acara Penetapan dan Pemantauan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Aceh. (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Aceh menetapkan kenaikan harga TBS pekebun mitra untuk periode minggu pertama Juli 2026. Penetapan tersebut berlaku hingga pekan ketiga Juli 2026 berdasarkan hasil rapat yang digelar di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh pada 1 Juli 2026.

Dokumen penetapan harga tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, serta Ketua Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS, Habiburrahman, pada 1 Juli 2026 di Banda Aceh.

Dikutip Nukilan dari berita acara tersebut, harga rata-rata crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.293,32 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel sebesar Rp12.693,51 per kilogram. Indeks “K” untuk wilayah timur ditetapkan sebesar 90,56 persen, sementara wilayah barat sebesar 88,33 persen.

Untuk wilayah timur, harga TBS tertinggi pada pekebun mitra plasma ditetapkan untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yakni Rp3.622 per kilogram, naik dari pekan sebelumnya yang sebesar Rp3.537 per kilogram. Sementara pada pola swadaya, harga tertinggi mencapai Rp3.298 per kilogram untuk tanaman dengan komposisi 90 persen tenera dan 10 persen dura, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya sebesar Rp3.221 per kilogram.

Di wilayah barat, harga TBS plasma tertinggi juga berlaku untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yakni Rp3.533 per kilogram, naik dari Rp3.476 per kilogram pada minggu sebelumnya. Adapun harga tertinggi TBS swadaya ditetapkan sebesar Rp3.237 per kilogram untuk komposisi 100 persen tenera, meningkat dibandingkan pekan lalu yang sebesar Rp3.185 per kilogram.

Berita acara tersebut menyebutkan, penetapan harga dilakukan berdasarkan harga yang diperoleh dari perusahaan kelapa sawit di Aceh. Harga yang telah ditetapkan menjadi acuan transaksi pembelian TBS pekebun mitra di seluruh wilayah timur dan barat Provinsi Aceh hingga penetapan berikutnya pada minggu ketiga Juli 2026. []

Reporter: Sammy

Baitul Mal Banda Aceh dan Kemenag Jalin Kerja Sama Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

0
Baitul Mal Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui program peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. (FOTO: BMK BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui program peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Wilayah Aceh, Rabu (15/7/2026).

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Baitul Mal Aceh Besar, dan Baitul Mal Aceh Tamiang sebagai langkah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui penguatan sektor usaha mikro.

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh, Dr. H. Azhari, M.Si mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi percontohan yang dapat diterapkan di berbagai kabupaten/kota lain di Aceh dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Melalui program tersebut, setiap kecamatan ditargetkan menjangkau kepala keluarga (KK) pelaku usaha mikro pra sejahtera.

“Para penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) akan berperan dalam pendampingan sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf AlQardhawy, MH menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tersebut. Menurutnya, pelaksanaan program akan diawali dengan proses verifikasi data calon penerima agar bantuan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Sasaran program ini adalah masyarakat yang telah memiliki usaha. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat menjadi tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ia menilai bantuan yang diberikan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro meski nilainya masih terbatas. Program yang pada tahap awal menyasar sejumlah penerima juga diharapkan dapat diperluas pada tahun berikutnya sehingga lebih banyak pelaku UMKM memperoleh manfaat.

Selain penyaluran bantuan modal, program tersebut juga mencakup pembinaan dan pendampingan bagi para penerima agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, SE, M.Si, Ak menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga melalui sinergi antara Baitul Mal dan Kementerian Agama.

Ia berharap kolaborasi itu dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menghadirkan program serupa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga optimistis program pemberdayaan ekonomi umat akan memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kegiatan penandatanganan PKS turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama beserta jajarannya dan pejabat Baitul Mal.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wasit Inggris vs Argentina Jadi Sorotan, Sujud Usai Laga Berakhir

0
WASIT
Wasit asal Amerika Serikat keturunan Maroko, Ismail Al-Fath, menjadi sorotan usai memimpin pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Argentina. (FOTO: FIFA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wasit asal Amerika Serikat keturunan Maroko, Ismail Al-Fath, menjadi sorotan usai memimpin pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Argentina.

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Atlanta, Rabu, Argentina memastikan langkah ke final setelah mengalahkan Inggris dengan skor 2-1.

Seusai meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, Al-Fath melakukan tindakan yang tidak biasa. Ia terlihat bersujud di lapangan sebelum berjabat tangan dengan para asisten wasit serta pemain dari kedua tim.

Sebelum pertandingan dimulai, Al-Fath telah menjadi perhatian media Inggris. Ia disebut sebagai wasit yang dianggap dekat dengan kapten Argentina, Lionel Messi, di tengah tudingan bahwa Argentina kerap diuntungkan oleh keputusan pengadil lapangan.

Sorotan terhadap kepemimpinannya berlanjut pada babak pertama. Al-Fath menuai kritik karena tidak mengeluarkan kartu kuning meski terjadi sejumlah pelanggaran keras, terutama yang dilakukan pemain Argentina.

Pertandingan Inggris kontra Argentina merupakan laga keempat yang dipimpin Al-Fath pada Piala Dunia 2026. Sebelumnya, ia bertugas dalam pertandingan Belanda melawan Jepang, Spanyol menghadapi Uruguay pada fase grup, serta Brasil kontra Norwegia di babak 16 besar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sambut Harlah Ke-7, APRI Aceh Tanam 933 Pohon Serentak di Seluruh Aceh

0
Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Aceh menggelar aksi penanaman 933 batang pohon secara serentak di seluruh Aceh, Rabu (15/7/2026). (FOTO: APRI)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Aceh menggelar aksi penanaman 933 batang pohon secara serentak di seluruh Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI.

Penanaman pohon dilakukan oleh para penghulu di masing-masing daerah dengan jenis tanaman yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat. Program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan APRI Aceh terhadap kampanye Ekoteologi yang diinisiasi Kementerian Agama.

Ketua PW APRI Aceh, Fadli, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon menjadi salah satu agenda utama dalam menyambut Harlah ke-7 organisasi tersebut.

“Momen penanaman pohon sebagai bentuk APRI Aceh mendukung kampanye ekotelogi yang sedang di di Kampanyekan oleh instansi pembina APRI sebagai wujud kepedulian lingkungan,” ungkapnya.

Selain aksi penghijauan, kata Fadli, APRI Aceh juga menyiapkan sejumlah kegiatan lain, seperti Safari Khutbah Jumat, gotong royong, dan santunan bagi anak yatim yang melibatkan para penghulu.

Ia berharap peringatan Harlah APRI menjadi momentum untuk mengenang sejarah lahirnya organisasi sekaligus memperkuat semangat pengabdian para penghulu.

“Momen Harlah ke 7 kali ini selain kita kembali mengenang bagaimana historis APRI itu lahir sebagai media perjuangan dalam rangka mensejahterakan para penghulu serta membangun silaturahim yang erat juga sebagai momen bagi kita agar terus termotivasi untuk menjaga eksistensi Organisasi Penghulu sesuai dengan harapan dan juga amanah dari regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah PW APRI Aceh, Teuku Erdika Usiandra, mengatakan kegiatan penanaman pohon berlangsung lancar berkat dukungan para penghulu di seluruh Aceh.

“Semoga kegiatan ini memberikan kesadaran bagi kita untuk terus merawat alam yang kita cintai,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Viral Satpol PP Aceh Barat Disebut Ambil Uang Pengemis Tunanetra, Bupati: Uang Disimpan Utuh

0
Bupati Aceh Barat Tarmizi memperlihatkan uang Rp 340 ribu milik pengemis tunanetra, yang sebelumnya diamankan petugas Satpol PP. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menyebut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat mengambil uang milik seorang pengemis tunanetra. Menanggapi isu tersebut, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan uang yang diamankan masih tersimpan utuh.

“Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp 80 ribu dan Rp 260 ribu dari pengemis saat ini masih disimpan utuh. Uang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP,” kata Tarmizi di Meulaboh.

Menurut Tarmizi, informasi yang beredar di media sosial berasal dari pernyataan sepihak seorang tunanetra yang diduga berasal dari salah satu kabupaten/kota di wilayah pantai utara Aceh. Dalam video yang viral tersebut, pengemis itu mengaku uang hasil mengemisnya dirampas oleh petugas.

Namun, Tarmizi menegaskan narasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia memastikan uang senilai total Rp340 ribu masih disimpan secara utuh oleh petugas di Kantor Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mempersilakan pemilik uang tersebut untuk mengambilnya kembali. Tarmizi menjamin uang akan dikembalikan secara utuh tanpa ada potongan sedikit pun.

Ia menjelaskan, uang tersebut diamankan saat pemiliknya terjaring razia di salah satu lokasi di Meulaboh. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar pengemis tersebut tidak melarikan diri ketika akan menjalani pembinaan, mengingat aktivitas mengemis dilarang di wilayah Aceh Barat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat turut mengimbau masyarakat, termasuk pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Tarmizi meminta masyarakat mengedepankan prinsip tabayun atau check and recheck sebelum menyimpulkan suatu informasi.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan keberadaan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya,” lanjut Tarmizi.

Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat miskin ekstrem.

Menurut Tarmizi, dengan data yang kini telah tertata, tidak boleh ada lagi warga asli Aceh Barat yang terlantar atau mengalami kesulitan tanpa mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Sementara itu, terkait keberadaan gelandangan dan pengemis maupun warga dari luar daerah yang datang ke Aceh Barat untuk meminta-minta, Tarmizi mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH agar tetap melakukan penertiban secara humanis.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Argentina Comeback Dramatis, Singkirkan Inggris 2-1 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

0
ARGENTINA
Argentina menang dramatis atas Inggris di semifinal Piala Dunia 2026. (FOTO: REUTERS/Agustin Marcarian)

NUKILAN.ID | Atlanta – Timnas Argentina memastikan langkah ke final Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Inggris pada laga semifinal yang berlangsung di Atlanta Stadium, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB.

Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal. Kedua tim tampil disiplin dan berhati-hati sehingga minim peluang berbahaya pada paruh pertama.

Inggris sempat mengancam pada menit ke-33 melalui sundulan John Stones yang memanfaatkan umpan Declan Rice. Namun, bola masih melenceng tipis dari gawang Emiliano Martinez.

Argentina membalas enam menit kemudian. Enzo Fernandez melepaskan tembakan usai memanfaatkan bola hasil tendangan bebas Lionel Messi yang sempat diblok pertahanan Inggris. Upaya tersebut juga belum menemui sasaran.

Skor imbang tanpa gol bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Inggris berhasil memecah kebuntuan. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-57 setelah menyambut umpan silang Morgan Rogers dengan sontekan dari depan gawang. Gol tersebut membawa The Three Lions unggul 1-0.

Tertinggal satu gol membuat Argentina meningkatkan intensitas serangan. Usaha Albiceleste akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-88 ketika Enzo Fernandez melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti yang gagal diantisipasi Jordan Pickford. Kedudukan berubah menjadi 1-1.

Momentum itu dimanfaatkan Argentina untuk terus menekan. Pada masa injury time, tepatnya menit ke-92, Lautaro Martinez yang masuk sebagai pemain pengganti memastikan kemenangan timnya melalui sundulan memanfaatkan umpan matang Lionel Messi. Gol tersebut membalikkan keadaan menjadi 2-1 untuk Argentina.

Hingga peluit panjang dibunyikan, Inggris gagal menciptakan gol balasan. Argentina pun memastikan tiket ke partai puncak.

Pada final Piala Dunia 2026, Argentina akan menghadapi Spanyol di New Jersey pada Minggu (19/7/2026). Sementara Inggris akan berhadapan dengan Prancis dalam laga perebutan tempat ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/7/2026).

Susunan Pemain

Inggris: Jordan Pickford; Djed Spence (Marcus Rashford 90′), Marc Guehi, John Stones, Reece James (Dan Burn 82′); Elliot Anderson, Declan Rice (Nico O’Reilly 82′); Anthony Gordon (Ezri Konsa 72′), Jude Bellingham, Morgan Rogers; Harry Kane.

Argentina: Emiliano Martinez; Nicolas Tagliafico (Lautaro Martinez 81′), Lisandro Martinez (Nicolas Otamendi 72′), Cristian Romero, Nahuel Molina (Gonzalo Montiel 72′); Enzo Fernandez, Alexis Mac Allister, Leandro Paredes (Nico Gonzalez 64′), Giuliano Simeone (Rodrigo De Paul 72′); Julian Alvarez, Lionel Messi.

Baleg DPR Targetkan RUU Masyarakat Adat Tuntas Setelah Mandek 18 Tahun

0
Ilustrasi - Massa melakukan aksi demonstrasi mendesak DPR dan DPD RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. (Foto: Dok Forest Watch Indonesia)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dapat disahkan pada periode DPR saat ini setelah pembahasannya berlangsung hampir 18 tahun tanpa mencapai titik akhir.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang membahas penyusunan RUU Masyarakat Adat.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan DPR telah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat adat sebagai bagian dari penyempurnaan substansi rancangan undang-undang tersebut.

“Kami berharap periode ini RUU Masyarakat Adat benar-benar dapat disahkan menjadi undang-undang. Baleg sudah turun ke berbagai daerah dan awal Agustus akan kembali menyerap aspirasi masyarakat adat di Papua,” ujar Bob Hasan, dilansir Nukilan dari YouTube DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Dalam pembahasan, Kementerian Kebudayaan mengungkapkan masih banyak komunitas adat yang belum memperoleh pengakuan negara. Dari hasil pendataan pemerintah terdapat 3.292 komunitas masyarakat adat di Indonesia, namun baru 786 komunitas yang telah memperoleh pengakuan sebagai masyarakat hukum adat, sementara 2.506 komunitas lainnya belum diakui.

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan masyarakat adat merupakan penjaga utama pelestarian budaya Indonesia, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, ritus, bahasa daerah, hingga situs cagar budaya.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat adat adalah minimnya pengakuan terhadap keberadaan mereka, termasuk perlindungan atas wilayah adat, hukum adat, dan lembaga adat.

Selain itu, masyarakat adat juga menghadapi tekanan akibat degradasi wilayah adat, perubahan lingkungan, serta benturan kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Karena itu, RUU Masyarakat Adat dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Dalam rapat, sejumlah anggota Baleg juga menyoroti perlunya mekanisme pengakuan masyarakat adat yang lebih sederhana agar ribuan komunitas yang belum memperoleh pengakuan dapat segera mendapatkan kepastian hukum.

Anggota Baleg menilai pengakuan tersebut penting karena akan menjadi dasar perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam berbagai persoalan, mulai dari konflik agraria, sengketa wilayah adat, hingga penerapan hukum adat yang telah diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baleg menegaskan penyusunan RUU Masyarakat Adat juga diarahkan agar selaras dengan berbagai regulasi lain, termasuk di bidang kehutanan, pertanahan, dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dalam implementasinya setelah disahkan menjadi undang-undang. []

Reporter: Sammy

Komisi II DPR Soroti Efektivitas Reformasi Birokrasi, Nilai Belanja Pegawai Masih Bebani Keuangan Daerah

0
Ilustrasi ASN. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti efektivitas reformasi birokrasi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI. Pembahasan difokuskan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menilai sejumlah indikator reformasi birokrasi memang menunjukkan peningkatan, namun belum sepenuhnya berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan posisi Indonesia dalam Government Effectiveness Index masih berada di peringkat 82 dari 193 negara. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan reformasi birokrasi belum menghasilkan kinerja pemerintahan yang optimal.

“Reformasi birokrasi kita sudah berjalan, pelayanan publik semakin baik, tetapi belum efektif menghasilkan output dan outcome pemerintahan,” ujarnya dalam rapat yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Rabu (15/7/2026).

Ia juga menyoroti rendahnya Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang masih berada pada skor 34 dari 100. Menurutnya, transformasi digital pemerintahan belum diikuti perubahan budaya kerja aparatur.

“Digitalisasi sudah kita lakukan. Tetapi jangan sampai kita hanya mengalihkan sistem dari analog menjadi digital, sementara mentalitas sumber daya manusianya tidak berubah,” katanya.

Komisi II kemudian menilai sistem kepegawaian nasional perlu dibenahi melalui revisi Undang-Undang ASN. Salah satu persoalan yang disorot ialah tingginya belanja pegawai yang dinilai membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan dasar.

Ia mencontohkan daerah dengan APBD sekitar Rp700 miliar yang harus mengalokasikan sekitar Rp600 miliar untuk membayar gaji aparatur sehingga anggaran pembangunan menjadi sangat terbatas.

“Kalau kita pertahankan terus kondisi seperti ini, sekolah tidak bisa diperbaiki, pelayanan kesehatan tidak bisa ditingkatkan, jalan rusak tidak bisa ditangani. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti komposisi belanja di Kementerian PAN-RB yang masih didominasi belanja pegawai.

“Di Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Di Kementerian PAN-RB sendiri porsinya mencapai sekitar 47,6 persen. Ini perlu menjadi perhatian,” demikian disampaikan Rifqinizamy. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Didesak Telusuri Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Lahan Irigasi Sigulai Simeulue

0
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Daerah Irigasi Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue ditahan Kejati Aceh. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, setelah menetapkan dan menahan dua orang tersangka.

Nasruddin mengatakan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam seluruh tahapan pengadaan tanah.

“Penegakan hukum harus mampu mengungkap aktor yang paling bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat pihak yang menyalahgunakan kewenangan atau menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, penyidikan perlu menyasar seluruh proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, penerbitan dokumen, penetapan pihak yang berhak menerima ganti rugi, hingga proses pembayaran.

Menurut Nasruddin, dugaan perubahan data dan status objek tanah yang terjadi dalam proses pengadaan merupakan rangkaian perbuatan yang harus diungkap secara menyeluruh agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, TTI meminta Kejati Aceh menjaga profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam menangani perkara tersebut. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat jika seluruh rangkaian perkara diungkap secara tuntas dan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, TTI mengapresiasi langkah Kejati Aceh yang telah membawa perkara tersebut ke tahap penetapan dan penahanan tersangka.

Sebelumnya, Kejati Aceh menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai Tahun Anggaran 2019, yakni S yang merupakan Kepala Desa Sigulai periode 2019–2025 dan DS, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,219 miliar. Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh untuk kepentingan penyidikan. []

Reporter: Sammy