Beranda blog

Nurchalis Paparkan Riset Rantai Pasok Sawit Aceh di Seminar Internasional ICAGRI 7 USK

0
Nurchalis Paparkan Riset Rantai Pasok Sawit Aceh di Seminar Internasional ICAGRI 7 USK. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh sekaligus kandidat doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Nurchalis, S.P., M.Si., menjadi salah satu pembicara pada Seminar Internasional ICAGRI 7 (International Conference on Agriculture and Bio-Industry) yang digelar Fakultas Pertanian USK, Selasa (8/10/2025), di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh.

Konferensi tahunan tersebut dibuka oleh Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, dengan mengusung tema “Advancing Global Agriculture: Innovations, Sustainability and Food Security.” ICAGRI 7 menghadirkan 133 makalah ilmiah dari 10 negara, serta melibatkan 4 keynote speaker dan 8 invited speaker dari berbagai universitas dan lembaga penelitian internasional.

Dalam forum tersebut, Nurchalis memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Performance Analysis of the Precision Supply Chain in the Palm Oil Commodity in Aceh Province.” Ia menyoroti pentingnya penerapan rantai pasok presisi (precision supply chain) untuk meningkatkan efisiensi industri kelapa sawit Aceh yang selama ini menghadapi kendala infrastruktur, integrasi data, dan manajemen pasokan.

“Industri sawit merupakan sektor strategis bagi ekonomi Aceh, namun masih menghadapi masalah efisiensi logistik dan fluktuasi pasokan bahan baku. Melalui penerapan sistem digital berbasis Internet of Things (IoT), efisiensi rantai pasok dapat meningkat hingga 15 persen dan keterlambatan distribusi dapat ditekan,” ungkap Nurchalis dalam presentasinya.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan berbasis data serta kolaborasi lintas sektor dalam membangun rantai pasok yang berkelanjutan. “Rantai pasok presisi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang keberpihakan kebijakan terhadap produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan petani,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi para pembicara dari berbagai negara, termasuk Nurchalis, yang dinilai mampu mengintegrasikan perspektif ilmiah dan kebijakan publik dalam risetnya.

ICAGRI 7 menjadi wadah strategis bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk bertukar pengetahuan dalam memperkuat inovasi pertanian berkelanjutan serta mendukung ketahanan pangan global. Tahun ini, konferensi turut diikuti pembicara dari Oman, Jepang, Australia, Thailand, serta akademisi dari sejumlah universitas di Indonesia.

Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

0
Jelang Musorprovlub KONI Aceh Gelar Rakorsus. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada Kamis, 9 Oktober 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh di bawah kepemimpinan Caretaker menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsus) di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).

Rakorsus tersebut diikuti oleh pengurus sementara (caretaker) KONI Aceh, perwakilan KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Pertemuan itu membahas pemantapan persiapan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh Tahun 2025 yang bertujuan memilih Ketua Umum KONI Aceh periode 2025–2029.

Ketua Caretaker KONI Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, menegaskan bahwa seluruh tahapan menuju Musorprovlub telah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Semua sudah clear. Tahapan-tahapan dalam agenda sudah jelas, mulai dari mekanisme penyaringan dan penjaringan calon ketua umum, penetapan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), hingga proses pendaftaran calon,” ujar Soedarmo.

Sebelumnya, KONI Pusat telah menunjuk Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh melalui Surat Keputusan Nomor 149 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada 3 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, KONI Pusat mengambil alih kepengurusan KONI Aceh lantaran masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sebelumnya telah berakhir tanpa melaksanakan Musorprovlub sebagaimana hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang telah menetapkan jadwal pada 27–28 September 2025.

“Seharusnya Musorprovlub sudah dilaksanakan sesuai hasil Rakerprov KONI Aceh, namun tidak dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya. Karena itu, KONI Pusat mengambil alih dan menunjuk Caretaker untuk menata kembali organisasi serta melaksanakan Musorprovlub,” jelas Soedarmo.

Terkait adanya gugatan yang telah dilayangkan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Soedarmo memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan Musorprovlub.

“Proses gugatan itu tidak mungkin selesai dalam waktu satu atau dua hari. Bahkan, dari pengalaman kasus yang ditangani BAKI, ada yang memakan waktu hingga enam bulan. Kalau harus menunggu sampai enam bulan, bagaimana kondisi KONI Aceh? Sementara di depan, ada banyak kejuaraan yang harus diikuti oleh KONI Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, pihak Caretaker tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, melainkan berpedoman pada AD/ART serta hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh yang digelar pada 28 Agustus lalu.

“Kita sudah mempelajari seluruh aturan. Tugas kami hanyalah melanjutkan proses dari yang sudah dilaksanakan,” tambah Soedarmo.

Dengan rampungnya seluruh tahapan administratif dan teknis, Soedarmo memastikan Musorprovlub KONI Aceh akan digelar pada 9 Oktober 2025 untuk memilih kepengurusan baru periode 2025–2029.

“Seluruh tahapan sudah selesai. Besok kita melaksanakan Musorprovlub,” tegasnya.

Dinas Pengairan Aceh Paparkan Optimalisasi Layanan Pengaduan Masyarakat melalui SI PADUM PENG

0
Dinas Pengairan Aceh Paparkan Optimalisasi Layanan Pengaduan Masyarakat melalui SI PADUM PENG. (Foto: Dinas Pengairan Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi tata kelola pengairan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ichsan Iswandy, S.STP., MM, memaparkan materi terkait Optimalisasi Layanan Pengaduan Masyarakat melalui Sistem Pengaduan Masyarakat Pengairan (SI PADUM PENG).

Kegiatan yang berlangsung di Command Center Dinas Pengairan Aceh, pada Rabu, 17 September 2025, dihadiri oleh pejabat struktural serta staf teknis di lingkungan Dinas Pengairan Aceh.

Dengan adanya SI PADUM PENG, Dinas Pengairan Aceh berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip BerAKHLAK ASN.

DPR Minta Kemenkes Tindak Tegas Kasus Kasur Berbelatung di RSUD Cut Meutia Aceh

0
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. (Foto: Humas DPR RI)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus kasur pasien yang dipenuhi belatung di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam menjaga standar pelayanan kesehatan.

“Kemenkes harus bergerak cepat, memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen RSUD Cut Meutia, serta melakukan audit kebersihan di seluruh fasilitas kesehatan,” kata Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kebersihan ruang perawatan pasien merupakan bagian penting dalam upaya penyembuhan.

“Kebersihan ruang perawatan pasien merupakan salah satu komponen dalam kewaspadaan standar yang mutlak dilakukan. Kalau bersih tentu sangat menentukan penyembuhan pasien selama masa perawatan dan menjalani pengobatan. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan,” ujarnya.

Nihayatul juga meminta Kemenkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia agar kasus serupa tidak terulang.

“Jangan sampai pasien yang sedang berjuang untuk sembuh justru menghadapi kondisi lingkungan yang kotor dan membahayakan. Pemerintah harus memastikan kebersihan menjadi bagian utama dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen fasilitas kesehatan.

“Ini bukan hanya soal citra layanan kesehatan, tetapi menyangkut keselamatan dan hak pasien mendapatkan perawatan yang layak,” tegas Nihayatul.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah keluarga pasien di media sosial pada 29 September 2025 menjadi viral. Dalam video tersebut, terlihat kondisi kasur di salah satu kamar RSUD Cut Meutia yang robek dan dipenuhi belatung. Pasien berinisial A, peserta BPJS Kesehatan yang dirawat di IGD, terpaksa menggunakan ranjang tersebut. Keluarga pasien mengaku sudah meminta pergantian kasur, namun tidak direspons oleh petugas.

Selama Tiga Bulan Terakhir, Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja

0
Ilustrasi pemusnahan narkoa. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.

“Memang setiap tiga bulan hasil tangkapan kita, baik dari direktorat maupun wilayah, itu kita kumpulkan. Hari inilah kita kumpulkan untuk pemusnahannya,” ujar Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., seperti dilansir dari laman Metrotvnews, Selasa (7/10/2025).

Kombes Pol Shobarmen menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penanganan kasus narkotika di wilayah Aceh. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar ganja yang disita berasal dari Kabupaten Gayo Lues.

“Polda Aceh bersama jajaran khusus ganja itu sudah bisa kita amankan sebanyak 3 ton yang umumnya kita dapat dari Gayo Lues,” jelasnya.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 22 tersangka dari berbagai kasus narkotika selama periode tersebut.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Polda Aceh turut menerima kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI yang hadir untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.

“Bapak-bapak dewan Komisi III sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan kita pada hari ini,” tutupnya.

Momen Bobby Nasution Sapa Mualem Saat Bertemu di Jakarta

0
Pertemuan Gubsu Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Jakarta (Foto: dok. Tim Media Gubernur Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyapa Mualem saat sedang makan siang.

Dalam video yang diperoleh Nukilan.id yang beredar di Tiktok, Selasa (7/10/2025), Bobby terlihat berjalan di belakang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuju meja tempat Mualem duduk. Saat melihat keduanya datang, Mualem yang tengah makan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra langsung berdiri.

“Pak Gub,” ujar Bobby kepada Mualem.

Momen ini menarik perhatian karena sebelumnya keduanya sempat berpolemik terkait penggunaan pelat nomor kendaraan. Saat itu, Bobby melakukan razia terhadap kendaraan berpelat BL dari Aceh agar diganti menjadi pelat BK.

Keduanya kemudian berjabat tangan sambil tersenyum. Dua orang lainnya tampak ikut mendatangi meja Mualem. Seusai bersalaman, Ahmad Luthfi berpamitan lebih dulu meninggalkan lokasi. Dalam video terlihat Bobby dan Mualem tidak berbincang lebih lanjut.

Rombongan Bobby dan Luthfi kemudian meninggalkan tempat. Pertemuan singkat yang berlangsung sekitar 30 detik itu terjadi di sebuah restoran di Jakarta.

Pertemuan para kepala daerah tersebut berlangsung setelah mereka mendatangi Kementerian Keuangan untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam kesempatan itu, sebanyak 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakili, dan 5 daerah tidak hadir. (XRQ)

Reporter: Akil

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

0
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD). (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD), termasuk untuk Aceh. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Menurut Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—kebijakan pemotongan dana transfer tersebut akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas di Aceh.

Data Pemerintah Aceh menunjukkan, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa daerah lain bahkan mengalami pemangkasan lebih besar, mencapai 30–35 persen.

Mualem menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk itu, Mualem berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki.

Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI Perkuat Layanan Kesehatan di Aceh

0
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, meminta dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI untuk memperkuat sektor kesehatan. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, meminta dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI untuk memperkuat sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan pekerja di Aceh. Permintaan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi IX terhadap pembangunan di Aceh. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh rombongan Komisi IX DPR RI. Kehadiran Bapak/Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Wagub.

Fadhlullah menuturkan, Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan dana otonomi khusus (Otsus) yang berkurang dalam lima tahun terakhir.

“Meski menghadapi pengurangan dana Otsus, Pemerintah Aceh tetap memastikan seluruh masyarakat Aceh terjamin melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tengah mengoptimalkan program Badan Gizi Nasional (BGN), yang kini telah berjalan di 326 dari total 855 titik dapur dengan 1,7 juta penerima manfaat.

Selain itu, Wagub menyoroti pentingnya dukungan Komisi IX terhadap tiga rumah sakit (RS) regional yang dibangun di Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Barat. Dukungan dari Kementerian Kesehatan, sebagai mitra kerja Komisi IX, dinilai sangat dibutuhkan untuk memperkuat fasilitas dan kelengkapan alat kesehatan di tiga RS tersebut.

“Dengan kondisi geografis Aceh yang luas, kehadiran RS regional sangat penting agar masyarakat di daerah terpencil tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh untuk berobat,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan kembali komitmen Pemerintah Aceh memperkuat sektor kesehatan dan ketenagakerjaan melalui sinergi dengan DPR RI serta kementerian terkait.

“Kami berharap melalui kunjungan ini lahir kebijakan nyata dan dukungan konkret bagi peningkatan layanan kesehatan, tenaga kerja, dan perlindungan pekerja migran Aceh. Kami titipkan harapan agar Aceh dapat terus maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Drg. Putih Sari, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah.

“Kami telah meninjau langsung RSUD dr. Zainoel Abidin dan kami mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan. Namun, tentu masih ada kebutuhan dukungan pusat untuk memperkuat layanan kesehatan di Aceh,” tuturnya.

Putih Sari juga mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh dalam meningkatkan indikator kesehatan, termasuk umur harapan hidup dan akses layanan kesehatan di wilayah terpencil.

“Kami ingin memastikan seluruh program prioritas nasional, termasuk BGN dan BPJS, dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyerahkan aset RS Regional kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Namun, dukungan alat kesehatan dan laboratorium kesehatan masyarakat masih sangat dibutuhkan.

“Rumah sakit ini menjadi rujukan bagi lima kabupaten. Kadang pasien meninggal di jalan karena jarak terlalu jauh. Maka kami harap bantuan alat kesehatan segera terealisasi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional (BGN), BP2MI, serta unsur Forkopimda seperti Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh.

Polda Aceh Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

0
Barang bukti organ harimau sumatera. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Personel Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Fandi Ba’u berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (KSDA) berinisial SB (36) di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara, saat terduga pelaku hendak melakukan transaksi jual beli satwa liar dilindungi berupa kulit Harimau Sumatera, pada Rabu, 16 Juli 2025. Namun, saat itu terduga pelaku tidak berada di lokasi, sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pada saat itu, kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kulit Harimau Sumatera, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua unit handphone,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, dalam keterangannya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap SB di wilayah Nagan Raya. Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh Harimau Sumatera, salah satu spesies yang dilindungi dan terancam punah.

Zulhir menjelaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“SB diduga melakukan tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KSDA, dengan cara menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi, seperti kulit dan organ Harimau Sumatera, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Zulhir.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam mendukung pelestarian alam dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh yang kaya keanekaragaman hayati.

Zulhir juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas perburuan, perdagangan, atau kepemilikan satwa liar yang dilindungi. Ia jug menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar atau perburuan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Zulhir.

Reporter: Rezi

Langkah Berani Gubernur Mualem Dorong WPR Perlu Didukung Kesiapan Daerah Secara Hukum dan Teknis

0
masady manggeng
Politisi PDI Perjuangan, Masady Manggeng. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ultimatum Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar bupati dan wali kota segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dinilai sebagai langkah berani yang layak diapresiasi. Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah. Namun, langkah tersebut harus diikuti dengan kesiapan hukum dan teknis di tingkat kabupaten/kota agar tidak berhenti sebatas wacana.

Politisi PDI Perjuangan sekaligus Putra Aceh, Masady Manggeng, menilai bahwa sebagian besar daerah belum menyiapkan prasyarat pengajuan WPR secara serius. Ia mengingatkan bahwa tanpa revisi Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tanpa Qanun Pertambangan Rakyat sebagai turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta tanpa peta teknis dan kajian lingkungan yang memadai, pengusulan WPR berpotensi mandek di meja birokrasi.

Masady juga menyoroti bahwa hingga kini Aceh belum memiliki Qanun Pertambangan Rakyat, padahal Pemerintah Aceh memiliki kewenangan khusus dalam mengatur dan mengelola sumber daya alam melalui peraturan daerah. Ketiadaan qanun ini, menurutnya, menjadi hambatan bagi kabupaten/kota untuk menetapkan kriteria dan wilayah WPR secara sah dan terukur.

Selain pembenahan aspek tata ruang, pemerintah daerah juga diingatkan untuk menyiapkan peta wilayah calon WPR, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta data calon penambang atau koperasi rakyat yang akan menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Persiapan ini, kata Masady, penting agar pengajuan WPR tidak hanya bersifat politis, tetapi juga memenuhi aspek teknis dan keberlanjutan lingkungan.

“Langkah Gubernur Mualem sangat tepat, tapi daerah harus kerja ekstra. Pemerintah Kabupaten/Kota bersama DPRK, Pemerintah Aceh dan DPRA harus melibatkan akademisi, pakar tata ruang, serta asosiasi penambang rakyat agar usulan WPR benar-benar siap secara hukum, teknis, dan sosial,” ujar Masady.

Ia menegaskan, WPR dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat Aceh jika pemerintah mampu membangun pondasi regulatif dan administratif yang kuat. Namun, jika tidak, kebijakan tersebut justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Jangan sampai nanti usulan ditolak dan rakyat justru dihadapkan dengan pemerintah pusat karena lemahnya kesiapan daerah,” pungkasnya.