Beranda blog

Pemuda Trumon Beri Apresiasi atas Kerja Cepat Polisi Berantas Narkoba di Aceh Selatan

0
Zery Irfan, putra asli Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah. (Foto: Dok. Pribdi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Jumat (21/11/2025), tim kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur.

Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas, Kecamatan Trumon Timur, sebelumnya sempat melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025. Penangkapan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemuda asal Trumon yang kini berdomisili di Kutacane, Aceh Tenggara, Zery Irfan.

Zery Irfan, putra asli Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Selatan, khususnya Kasat Narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Selatan terutama kepada Kasat Narkoba, yg serius dalam menangani pemberantasan narkoba, beliau tidak pandang bulu baik bandar, kurir dan pemakai semua di gasnya,” sebut Irfan, Sabtu (22/11/2025).

Ia juga berharap Satresnarkoba Polres Aceh Selatan terus bekerja secara maksimal untuk menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah Trumon Raya, Trumon Tengah, dan Trumon Timur. Menurutnya, peran aktif kepolisian sangat penting dalam mengurangi ruang gerak jaringan narkotika.

“Kami menaruh harapan besar kepada AKP Muhammad Yunus, selaku Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan. Kami yakin beliau sangat serius dalam bekerja untuk berantas Narkotika,” ucapnya.

Irfan turut mengajak masyarakat, khususnya para pemuda di Trumon Raya, untuk mendukung aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Langkah itu, katanya, penting agar peredaran narkotika dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. (XRQ)

Bupati Aceh Selatan Diminta Nonaktifkan Kepala BPKD yang Terjerat Kasus Hibah Panwaslih

0
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Koordinator Gerakan Antikorupsi Aceh, Askhalani, mendesak Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk membebastugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri. Syamsul saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan terkait dugaan korupsi dana hibah Panwaslih pada Pilkada 2024–2025.

“Jangan sampai pejabat yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tetap diberi keleluasaan mengelola anggaran daerah,” kata Askhalani dikutip dari AJNN, Sabtu, 22 November 2025.

Askhalani menilai Bupati Mirwan tidak boleh mengabaikan persoalan ini. Sebagai kepala daerah, katanya, Mirwan semestinya segera menonaktifkan Syamsul untuk menghormati proses hukum sekaligus menjaga integritas pemerintahan.

Menurutnya, pembiaran terhadap pejabat yang tengah tersangkut masalah hukum bukan langkah yang tepat. Upaya itu, sambungnya, juga menjadi pengingat bagi aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas.

Ia menambahkan, praktik mempertahankan pejabat bermasalah dalam jabatan masih kerap terjadi. Kondisi ini, kata Askhalani, justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Memang belum terbukti bersalah. Namun menonaktifkan pejabat bermasalah menjadi sinyal bagi pegawai lain untuk tidak main-main dengan amanah yang diembankan di pundak mereka,” ujarnya.

Syamsul Bahri sebelumnya dipanggil Kejari Aceh Selatan untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah Panwaslih Aceh Selatan 2024–2025. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan terhadap jajaran Panwaslih, termasuk komisioner, bendahara, dan kepala sekretariat, sejak Agustus 2025.

Askhalani menyebut mempertahankan Syamsul dalam jabatannya dapat memunculkan anggapan bahwa kepala daerah memberikan perlindungan kepada pejabat bermasalah.***

Eks Kombatan GAM di Bireuen Dukung Warga Suka Tani, Minta Pemkab Turun Tangan Selesaikan Sengketa

0
Eks Kombatan GAM di Bireuen Dukung Warga Suka Tani, Minta Pemkab Turun Tangan Selesaikan Sengketa. (Foto: beritamerdeka.net)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Puluhan warga Desa Suka Tani di Kecamatan Juli, Bireuen, sudah tiga hari melakukan aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Blang Ketumba. Tindakan itu menjadi bentuk protes atas dugaan perampasan tanah oleh perusahaan kelapa sawit tersebut dan desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen segera menangani persoalan ini.

Mantan kombatan GAM, Mulyadi atau Pang Maides, saat bertemu warga serta bersilaturahmi dengan rekan-rekan eks kombatan GAM di Kecamatan Juli, menyampaikan bahwa Pemkab Bireuen bersama dinas terkait tidak boleh berdiam diri dalam konflik berkepanjangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa aksi warga Suka Tani harus menjadi momentum untuk membuka kembali persoalan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sekaligus mengembalikan tanah milik masyarakat yang diduga telah diambil alih.

Ibrahim, salah satu tokoh masyarakat Suka Tani yang mengaku lahannya turut diserobot, berharap penuh agar Pemkab Bireuen melalui instansi terkait dapat membantu menyelesaikan sengketa yang sudah berlangsung bertahun-tahun sejak PT Blang Ketumba beroperasi.

Menurut penuturannya, perusahaan diduga mengambil tanah masyarakat dengan berbagai cara, termasuk membeli menggunakan kwitansi atau Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh PPAT sementara yang dianggap tidak bertanggung jawab. Selain itu, perusahaan juga dituding mengambil tanah negara berupa hutan produksi tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak.

Hingga berita ini disusun, Direktur PT Blang Ketumba, Ferry Dian Subarni, maupun pemilik perusahaan, H. Subarni, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Hari Keenam Pendaftaran, Belum Ada Pelamar Direksi PT Arah Maju Produktif Aceh Selatan

0
Pengumuman seleksi terbuka bakal calon anggota Direksi PT Arah Maju Produktif periode 2025 - 2030. (Foto: SS NUKILAN)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Memasuki hari keenam masa pendaftaran, belum satu pun calon yang mengajukan diri untuk posisi Direksi PT Arah Maju Produktif (Perseroda) Aceh Selatan periode 2025–2030.

Berdasarkan pemantauan Nukilan.id sejak pendaftaran dibuka pada 17 November hingga Sabtu, 22 November 2025, belum ada berkas yang masuk ke panitia seleksi.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dedi Salamuddin, membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi.

“Belum, mungkin calon pendaftar lagi menyiapkan berkas,” ujar Dedi, dikutip dari SerambiNews Sabtu (22/11/2025). Ia menambahkan bahwa pola serupa biasanya terjadi pada proses rekrutmen sebelumnya.

“Semoga saja, biasanya di hari-hari terakhir,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya menetapkan masa pendaftaran berlangsung selama sembilan hari, yakni 17–25 November 2025. Usai tahap pendaftaran, proses seleksi akan digelar mulai 26 November hingga 8 Desember 2025.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak Bagian Perekonomian dan SDA di nomor 085260707300, website resmi Pemkab Aceh Selatan, atau papan pengumuman Kantor Sekretariat Daerah. (xrq)

JPU Tuntut WN Pakistan 18 Bulan Penjara atas Pelanggaran Visa di Aceh

0
JPU Tuntut WN Pakistan 18 Bulan Penjara atas Pelanggaran Visa di Aceh. (FOTO: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut seorang warga negara Pakistan, Muhammad Azeem (57), dengan hukuman 18 bulan penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan visa atau izin tinggal selama berada di Indonesia.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU Luthfan Al-Kamil dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat. Azeem hadir di persidangan didampingi penerjemah dan penasihat hukumnya.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut agar Azeem dikenai denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan dua bulan kurungan.

Menurut JPU, seluruh rangkaian fakta persidangan menunjukkan Azeem telah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Azeem diketahui masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada 21 Februari 2024 menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 23 April 2024. Selama berada di Indonesia, ia sempat bepergian ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Pontianak, Surabaya, dan kembali ke Jakarta untuk menjual kaligrafi.

JPU menyebut, “Saat di Jakarta, terdakwa memperpanjang izin tinggal hingga 19 Juni 2024. Dari Jakarta, terdakwa ke Serang, Provinsi Banten, menjual kaligrafi serta kembali ke Pontianak dengan kegiatan serupa.”

Perjalanan Azeem kemudian berlanjut ke Sintang, Kalimantan Barat, untuk berjualan kaligrafi. Di daerah itu, ia mengurus kartu tanda penduduk dengan identitas atas nama Mochamad Lukman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang. Tujuannya agar aktivitas berjualannya lebih mudah.

Setelah sempat berdagang di Lampung dan Palembang, Azeem tiba di Banda Aceh pada Mei 2025 dan menyewa rumah di kawasan Peunayong seharga Rp500 ribu per bulan. Ia ditangkap petugas imigrasi saat menjual kaligrafi di kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Saat diamankan, Azeem mengaku sebagai warga negara Indonesia bernama Mochamad Lukman. Namun penyelidikan lebih lanjut serta keterangan dari Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta memastikan bahwa ia merupakan WN Pakistan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan tim penasihat hukumnya.

Gubernur Aceh Instruksikan Kepala Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

0
Kondisi banjir di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. (Foto: Dokumentasi BPBA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

“Kesiagaan ini menjadi penting sebagai langkah dan strategi mitigasi risiko bencana dalam rangka menghadapi liburan panjang natal dan tahun baru (Nataru) 2026,” kata Mualem di Banda Aceh, Jumat.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri No.300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Dalam arahannya, Mualem meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyusun pemetaan wilayah rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, serta rekayasa cuaca. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penyiagaan seluruh sumber daya daerah, masyarakat, hingga dunia usaha untuk menghadapi kemungkinan bencana terutama di kawasan rawan.

Selain itu, gubernur mengimbau kepala daerah memperkuat komunikasi, informasi, edukasi, dan simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan kesiapan masyarakat sekaligus menekan risiko serta dampak bencana. Daerah juga diminta mengaktifkan posko bencana dan menggelar apel kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Basarnas, relawan, serta unsur masyarakat lainnya.

Gubernur Aceh turut meminta agar setiap daerah memastikan kesiapan logistik dan peralatan penanggulangan bencana, serta melakukan pemantauan situasi secara real time melalui informasi BMKG dan data BPBD. Upaya perbaikan infrastruktur, pemantauan, dan normalisasi sungai juga perlu segera dilakukan sebagai langkah mengurangi risiko banjir, rob, dan tanah longsor.

Apabila bencana terjadi, Mualem menegaskan pentingnya penanganan cepat, pendataan korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia juga mendorong penguatan peran camat melalui gerakan kecamatan tangguh bencana.

“Bupati/Wali Kota melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh,” ujarnya.

Mualem menambahkan, selama H-5 hingga H+5 libur Nataru, mobilitas masyarakat dari dan ke Aceh diprediksi meningkat tajam. Aktivitas wisata dan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara juga diperkirakan melonjak.

Mengingat sejumlah wilayah di Aceh memiliki potensi banjir dan longsor, gubernur meminta kepala daerah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Hingga 20 November 2025, beberapa daerah yang telah menetapkan status siaga darurat antara lain Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Penetapan status tersebut turut disertai aktivasi Pos Komando Siaga Darurat Bencana dengan melibatkan TNI, Polri, relawan, Tagana, dan unsur lainnya.

Pengukuran Ulang Lahan Tol Sibanceh Rampung, Pemerintah Aceh Siap Umumkan Hasilnya

0
Ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). (Foto: Dok. Resmi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa lahan pada proyek Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) khususnya di Seksi Padang Tiji–Seulimuem menunjukkan perkembangan yang semakin positif. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, memastikan bahwa pengukuran ulang lahan oleh Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) telah diselesaikan.

Muhammad MTA menjelaskan, pengukuran ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar bulan lalu. Pertemuan itu dipimpin Wakil Gubernur Aceh dan melibatkan Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan terdampak. Fokus utama rapat tersebut adalah percepatan penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menghambat operasional tol.

“Dari laporan pejabat terkait, pengukuran ulang saat ini sudah selesai dilakukan dan minggu ini akan dilakukan ekspose internal oleh P2T,” ujar MTA, Senin (21/11/2025).

Setelah ekspose internal, hasil pengukuran dan verifikasi akan diumumkan di tingkat kecamatan dan gampong agar masyarakat dapat melihat langsung data terbaru lahan masing-masing. Tahapan berikutnya adalah penyelesaian hak-hak masyarakat atas tanah garapan yang berada pada trase pembangunan tol.

“Setelah proses ini tuntas, Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat segera difungsikan,” tambahnya.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan menjadi perhatian serius Gubernur Aceh. Pengoperasian penuh ruas tersebut dinilai akan memperlancar arus barang, meningkatkan mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan.

“Gubernur sangat berharap ruas tol ini segera difungsikan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata MTA.

Pemerintah Aceh juga akan terus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan penanganan permasalahan tersebut. “Jika ada informasi terbaru, segera akan kami sampaikan kembali,” tutup MTA.

Pemkab Aceh Besar Pertanyakan Penetapan Hutan Lindung di Lampuuk

0
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan saat menyampaikan pengaduan masyarakat dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh, di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, pada Jum’at (21/11/2025). (Foto: Pemkab Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta penyelesaian menyeluruh terkait status lahan masyarakat Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, yang saat ini diklaim sebagai kawasan hutan lindung. Permintaan itu disampaikan Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan, dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama Pemerintah Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jumat (21/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, dan dihadiri Anggota DPD RI Darwati A Gani, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Lampuuk.

Farhan menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar mendukung upaya penyelesaian persoalan lahan yang selama ini dikeluhkan warga. Ia menyebut pemerintah daerah tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat penetapan tata ruang yang tidak sesuai kondisi sosial di lapangan.

“Kami memahami tuntutan masyarakat Lampuuk, karena kawasan tersebut merupakan lahan yang telah turun-temurun dikelola untuk perkebunan sejak puluhan tahun lalu. Karena itu kita berharap ada mekanisme yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang telah puluhan tahun hidup di sana justru diperlakukan tidak adil. Pemerintah daerah siap mendampingi dan memfasilitasi proses pengusulan perubahan status kawasan jika memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Merespons hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan menelaah berbagai data serta dokumen pendukung sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah mendengar langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah. Ini akan kami kaji secara objektif agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar memberikan solusi, dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, tokoh masyarakat Lampuuk, Muntaran Abdullah, berharap status hutan lindung di kawasan itu dapat dicabut agar warga memperoleh kepastian hukum terkait tanah yang mereka kelola.

“Kami hanya ingin kepastian. Kami tinggal di sana bukan merusak hutan, tetapi membangun kehidupan. Kami berharap negara hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Muntaran, yang juga Imuem Mukim Lampuuk.

DPD RI Siap Perjuangkan Sengketa Lahan Warga di Aceh

0
Kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dengan Pemerintah Aceh dalam rangka tindaklanjut pengaduan masyarakat Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat. (FOTO: ANTARA/M.Ifdhal)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan tanah dan kebun warga Kemukiman Lampuuk, Aceh Besar, serta sejumlah desa di Gayo Lues yang selama ini berstatus sebagai kawasan hutan lindung.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, usai melakukan kunjungan kerja bersama Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi yang dilaporkan masyarakat.

“Kami telah melihat langsung lokasi yang telah dilaporkan masyarakat kepada DPD dan hari ini para pihak ikut hadir dan semuanya memiliki atensi yang sama untuk mengembalikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Syauqi menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima dari warga dan pemangku kepentingan akan diteruskan kepada kementerian terkait untuk percepatan penyelesaian. Ia optimistis adanya dukungan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, akan mempermudah proses mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak berwenang.

“Kami siap memperjuangkan seluruh persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat Lampuuk yang kawasannya masuk hutan lindung dan lima desa di kabupaten Gayo Lues masuk dalam kawasan TNGL,” tambahnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri senator asal Aceh, Darwati A Gani. Ia menegaskan bahwa BAP DPD RI akan terus menjalin koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut maksimal.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan hasilnya nanti benar-benar yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” ujarnya.

Asisten I Setda Aceh, Syakir, menyampaikan apresiasi kepada BAP DPD RI atas dukungan terhadap laporan warga di tiga kabupaten terkait persoalan lahan yang masuk hutan lindung maupun kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh bersama DPRA sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengeluarkan lahan masyarakat Lampuuk dari status hutan lindung. Sementara itu, untuk desa-desa di Gayo Lues dan Aceh Tenggara yang masuk dalam TNGL, pemerintah telah mengusulkan perubahan sebagian kawasan menjadi area penggunaan lain agar dapat dimanfaatkan warga untuk aktivitas non-kehutanan.

“Kami mohon dukungan dari BAP DPD RI agar kedua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” kata Syakir.

Dalam pertemuan yang sama, Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan AP, bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, juga menyatakan dukungan agar kawasan hutan lindung di wilayah Banda yang kini bermasalah dapat dikembalikan menjadi hutan adat sesuai aspirasi warga.

Dari Wenzhou, Illiza Kuatkan Kembali Posisi Banda Aceh di Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

0
Walikota Banda Aceh, Illiza Kuatkan Kembali Posisi Banda Aceh di Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Wenzhou – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menghadiri undangan khusus dari Kantor Cabang Zhejiang Kantor Berita Xinhua bersama Pemerintah Rakyat Kota Wenzhou, Provinsi Zhejiang, China. Kehadirannya sebagai salah satu pembicara pada Maritime Silk Road Conference menempatkannya di panggung internasional yang membahas kerja sama budaya, pariwisata, perdagangan, dan sektor terkait.

Dalam presentasinya, Illiza kembali menegaskan pentingnya Banda Aceh dalam jaringan “jalur sutra” maritim dunia, terutama di kawasan Asia Tenggara. Ia menekankan bahwa letak Banda Aceh di ujung barat Indonesia menjadikannya titik awal Jalur Sutra Maritim di kawasan regional tersebut.

Sejak abad ke-15, katanya, pelabuhan Banda Aceh telah menjadi persinggahan kapal-kapal dari Tiongkok, Arab, dan India, yang membawa rempah, sutra, pengetahuan, dan nilai-nilai peradaban.

Pemaparan Illiza turut disampaikan di hadapan perwakilan Unesco, World Tourism Alliance, pejabat dari berbagai kota jalur sutra, kota pariwisata dunia, serta perwakilan senior dari platform digital terkemuka seperti TikTok, Tripadvisor, Trip.com, dan Fliggy. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, waktu setempat.

Ia menegaskan bahwa julukan Serambi Mekkah melekat pada Banda Aceh bukan hanya karena karakter religius masyarakatnya, melainkan juga keterbukaan kota itu pada dunia. Ia menyebut Banda Aceh sebagai pusat peradaban Islam tertua di Asia Tenggara, dengan warisan Kesultanan Aceh Darussalam yang masih dapat dijumpai pada ikon-ikon sejarah seperti Masjid Raya Baiturrahman dan situs Gunongan.

Illiza menjelaskan nilai dasar pembangunan kota yang ia usung, yakni Faith, Culture, and Harmony. Ketiganya menjadi fondasi visi “Banda Aceh Kota Kolaborasi”, yang menekankan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan kota modern, inklusif, dan berdaya saing.

Sejalan dengan visi tersebut, ia memperkenalkan identitas pariwisata “Charming Banda Aceh”, yang merangkum lima daya tarik utama: budaya dan seni, tsunami dan ketangguhan, sejarah Islam dan religi, kuliner, serta wisata bahari melalui sinergi Basajan—Banda Aceh, Sabang, dan Jantho.

Tidak hanya sektor wisata, Illiza turut menyoroti pertumbuhan Banda Aceh sebagai pusat ekonomi kreatif. Dengan identitas baru sebagai Kota Parfum Indonesia, Banda Aceh kini mengembangkan komoditas aromatik lokal seperti nilam, kenanga, dan melati.

Ia mencontohkan keberhasilan ekspor 1 ton minyak nilam ke Prancis senilai Rp1,5 miliar, hasil kolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala dan pelaku UMKM. Menurutnya, upaya ini bukan sekadar memperkenalkan aroma khas Aceh ke pasar global, tetapi juga mengangkat kemandirian ekonomi yang berakar pada nilai Islam.

Lebih jauh, Illiza memaparkan panjangnya hubungan Banda Aceh dengan Tiongkok sejak masa Dinasti Ming. Ia menyinggung pengiriman utusan oleh Sultan Alauddin Riayat Syah pada 1602 kepada Kaisar Wanli sebagai tanda persahabatan, serta berlanjutnya hubungan baik itu pada masa Sultan Iskandar Muda. Penemuan artefak keramik Dinasti Ming di Gampong Pande dan Lamreh disebutnya sebagai bukti nyata hubungan damai kedua kawasan.

Ia kemudian menawarkan peluang kolaborasi baru di era modern, bukan melalui kapal dagang, tetapi melalui kerja sama lintas negara. Di antaranya promosi wisata bertema From Wenzhou to Banda Aceh: The Maritime Silk Route Experience, investasi wisata halal dan waterfront city, pertukaran SDM untuk pelatihan pariwisata dan teknologi digital, serta Smart Tourism Collaboration berbasis integrasi data destinasi dan teknologi AI.

Illiza juga membuka peluang kerja sama pada sektor pendukung seperti pengembangan rute penerbangan Banda Aceh–Kuala Lumpur–Wenzhou/Guangzhou, kolaborasi media digital melalui TikTok/Douyin, Trip.com, Fliggy, dan WeChat, serta dukungan logistik dan branding untuk promosi wisata, UMKM, dan event budaya lintas negara.

Di bagian akhir presentasinya, Illiza menyampaikan bahwa meski Banda Aceh adalah kota kecil di ujung barat Nusantara, semangatnya untuk menjaga warisan, membangun kolaborasi, dan menebarkan perdamaian sangat besar. Ia menutup dengan pesan tentang pentingnya belajar dari sejarah, budaya, dan kolaborasi untuk membangun masa depan yang adil dan damai.

“May our partnership sail together for peace, prosperity, and shared humanity,” tutup Illiza Sa’aduddin Djamal.