Saturday, July 27, 2024

Omudsman Aceh Sebut SISRUTE di RSUDZA Belum Optimal

Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan rapat koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) guna meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit tersebut, terutama terkait penerapan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur RSUDZA, Wadir Pelayanan, dan jajaran di ruang rapat Direktur RSUDZA, Banda Aceh, pada Kamis (22/02/2024)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terlapor dan instansi terkait.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan jumlah laporan substansi kesehatan yang diterima oleh Ombudsman, terutama terkait sarana/prasarana, antrian pendaftaran, ketersediaan obat, layanan rujukan, dan keterbatasan kamar rawat inap.

“Laporan terkait substansi kesehatan meningkat. Sebagian besar laporan, masyarakat minta identitas dirahasiakan,” kata Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh Nurul Nabila kepada wartawan.

Nurul Nabila  menambahkan, Ombudsman menerima tujuh laporan subtansi kesehatan pada tahun 2022. Jumlah laporan subtansi terkait meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 18 laporan di tahun 2023. 

Walaupun partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaranan berbagai layanan publik terus didorong, namun masih terlihat bahwa masyarakat masih takut menyampaikan keluhan, terkait pelayanan yang mereka terima. 

Hal yang sama dikonfirmasi oleh petugas pengelola pengaduan di RSUDZA dan beberapa fasilitas layanan kesehatan yang dikunjungi Ombudsman. 

“Kadang sudah melapor, tapi ketika kita meminta data yang lapor, mereka tidak jadi lapor,”  ujarnya.

Berdasarkan peningkatan jumlah laporan dan hasil pemeriksaan terhadap laporan masyarakat, Ombudsman berencana untuk melakukan perbaikan sistem layanan secara terpadu dan terintegrasi. Tujuannya adalah membuat penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam upaya menindaklanjuti masalah ini, Dian Rubianty menyatakan bahwa Ombudsman telah melakukan serangkaian rapat koordinasi pada akhir tahun 2023. 

“Akhir tahun lalu kita rakor dengan 73 rumah sakit, Dinkes dan perwakilan RSUDZA terkait SISRUTE,”  katanya.

Dian menjelaskan, beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari hasil rakor tersebut adalah sosialisasi yang perlu terus dilakukan, terutama terkait kepatuhan RSUD untuk menerapkan SISRUTE. 

“Selain itu, harus ada pelatihan untuk SDM untuk tenaga operator dan admin, dan informasi yang terbarukan jika ada pergantian admin atau operator,” ujarnya.

Menurut Dian, mengingat pentingnya peran SISRUTE dalam optimalisasi layanan rawat inap, Ombudsman memandang perlu kajian terkait penerpaan SISRUTE di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh.

“Melalui berbagai langkah koordinasi, semoga satu penyebab tidak optimalnya layanan dapat kita selesaikan, untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh,” harap Dian. []

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img