Beranda blog Halaman 1274

Terdakwa Kasus Korupsi Buku MAA Jalani Sedang Perdana

0
Sidang perdana kasus

Nukilan.id – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair di Majelis Adat Aceh (MAA) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis (22/2/2024).

Agenda sidang pertama ini dipimpin oleh yang dipimpin oleh Teuku Syarafi, selaku Ketua Majelis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh yaitu Dr. Fery Ichsan Karunia, Teddy Lazuardi Syahputra, Sutrisna, Yuni Rahayu.

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Emi Sukma (rekanan), Muhammad Zaini (KPA), dan Sadaruddin (PPTK) secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku dan meubelair MAA di perwakilan Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan total Pagu Anggaran Rp 5,6 miliar.

“Kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022-2023 mencapai Rp 2,6 miliar lebih berdasarkan laporan LHAPKKN Inspektorat Aceh,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal.

Ketiga terdakwa didakwa dengan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Para terdakwa mengajukan Pengalihan Tahanan kepada Majelis Hakim di dalam persidangan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Maret 2024, dengan agenda Pemeriksaan Saksi. [Rjf]

Dinas Pendidikan Aceh Kirim 7 Atlet Karate ke Kejuaraan Nasional

0
Tujuh atlet karate Aceh yang akan mengikuti dua kejuaraan nasional bergengsi. (Foto: disdik.acehprov.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh melepas tujuh atlet karate Aceh yang akan mengikuti dua kejuaraan nasional bergengsi. Acara pelepasan digelar di Aula Hotel Jeumpa SMK 3 Banda Aceh pada, Selasa (20/2/2024).

Tiga dari tujuh atlet karate ini adalah siswa dari SMAN 2 Banda Aceh dan SMA Keberbakatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh. Mereka akan berkompetisi di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Piala Pangdivif, yang akan berlangsung di Malang pada 23-25 Februari 2024.

Selain itu, para atlet ini juga akan mengikuti Seleksi Nasional Piala Menteri ATR/BPN, di mana 38 provinsi akan bersaing, kejuaraan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3-9 Maret 2024 di Tangerang, Jakarta.

Kepala Disdik Aceh, Drs. Alhudri, MM memberikan semangat dan motivasi kepada para atlet, mendorong mereka untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Ia menekankan bahwa persiapan ini tidak hanya untuk tingkat nasional, tetapi juga untuk meraih prestasi di tingkat dunia.

“Kami berharap para atlet karate Aceh dapat memberikan performa terbaik dan membawa pulang prestasi gemilang. Terima kasih kepada KONI Aceh yang memberikan dukungan penuh kepada para atlet,” ujar Alhudri.

Pelepasan atlet juga dihadiri oleh Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin beserta jajarannya.

Kepala Pelatih Karate Aceh, Arie Marzuki, menyatakan bahwa para atlet sudah siap secara mental dan fisik. Ia optimis mereka dapat bersaing dan menargetkan membawa pulang medali emas dari kedua kejuaraan tersebut.

“Kejuaraan ini merupakan ajang seleksi untuk kejuaraan tingkat Asia dan dunia. Semoga para atlet ini dapat mengharumkan nama Aceh,” ujar Arie.

Arie juga mengapresiasi perhatian khusus dari Disdik dan KONI Aceh terhadap para atlet karate, Ia berharap kerja sama ini terus memberikan dampak positif pada pengembangan karate di Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Panwaslih: Ada Dua Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh

0
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Banda Aceh, Ambia Dianda. (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan.id – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Banda Aceh, Ambia Dianda menyebutkan saat ini terdapat dua temuan pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh. Pertama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam dan TPS 03 Surin, Kecamatan Meuraksa.

“Untuk TPS 03 Gampong keuramat karena menyalahi aturan juknis (petunjuk teknis), karena saat pemungutan suara, kotak suaranya dibuka. Seharusnya kotak suara baru bisa dibuka pada saat perhitungan suara,” ujar Ambia Dianda, Kamis (22/2/2024).

Sementara dugaan temuan pelanggaran di TPS 03 Gampong Keuramat yaitu adanya warga yang diduga membawa 10 surat suara yang telah dicoblos untuk salah seorang caleg DPR RI yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Sedangkan dugaan temuan pelanggaran di TPS 03 Surin, Kecamatan Meuraksa yaitu terkait adanya warga yang mencoblos lebih dari sekali.

“Saat ini masih dalam proses klarifikasi dan memintai keterangan dari pihak terkait bersama dengan Sentra Gakkumdu. Saat ini masih tahapan di Sentra Gakkumdu. Setelah proses ini selesai nanti baru kami kabari lagi perkembangannya,” jelasnya. [Sammy]

Salah Aturan Juknis, TPS 03 Gampong Keuramat Lakukan Pemungutan Suara Ulang

0
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPR RI Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kamis (22/2/2024). PSU ini digelar di pelataran Masjid Baiturrahmah setelah adanya rekomendasi dari Panwaslih Kota Banda Aceh.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Banda Aceh, Ambia Dianda mengatakan PSU ini dilaksanakan karena pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut pada 14 Februari 2024 lalu telah menyalahi aturan tatalaksana dan petunjuk teknis (juknis).

“Karena saat itu lagi pemungutan suara, kotak suaranya dibuka. Seharusnya kotak suara baru bisa dibuka pada saat perhitungan suara. Jadi suaranya tidak sah karena tidak ada stempel dan tanda tangan Ketua KPPS,” ujar Ambia Dianda, Kamis (22/2/2024).

Ambia menambahkan terkait temuan pelanggaran di TPS 03 Gampong Keuramat di mana seorang warga diduga membawa 10 surat suara yang telah dicoblos untuk salah seorang caleg DPR RI yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.

“Saat ini kasusnya sedang diproses dengan melakukan klarifikasi dan memintai keterangan dari Panwaslih, KPPS, dan para saksi bersama Sentra Gakkumdu. Nanti kami kabari lagi perkembangannya,” kata Ambia. [Sammy]

Aceh Dapat Kuota BBM Subsidi Lebih dari 1 Juta KL di Tahun 2024

0
Ilustrasi Pertamina. (Foto: Dok. Mypertamina).

Nukilan.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengumumkan bahwa Provinsi Aceh telah diberikan kuota sebesar 1.000.882 kiloliter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2024. Kuota ini mencakup minyak solar, pertalite, dan minyak tanah.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur menjelaskan kuota tersebut terbagi menjadi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebanyak 411.981 KL untuk solar dan 3.360 KL untuk minyak tanah (khusus untuk Kabupaten Simeulue). 

Selain itu, Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) mencapai 585.542 KL, sehingga total kuota BBM yang diterima Aceh tahun ini mencapai 1.000.882 KL.

Meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya dari Pemerintah Aceh sebesar 1.144.259 KL, Mahdinur menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Usulan tersebut mencakup solar sebanyak 512.155 KL, pertalite 632.104 KL, dan minyak tanah sebanyak 3.500 KL.

“Usulan Gubernur ke BPH Migas itu adalah berdasarkan usulan dari bupati/walikota se-Aceh,” katanya di Banda Aceh, pada Rabu (21/2/2024)..

Meskipun terjadi penurunan sekitar 0,8 persen untuk BBM solar dan 0,9 persen untuk BBM pertalite dari usulan Pemerintah Aceh, Mahdinur berharap bahwa realisasi kuota BBM tahun 2024 ini dapat mencukupi kebutuhan Aceh hingga akhir tahun.

“Maka, suplai BBM tersebut kita harap bisa tepat sasaran kepada yang berhak sesuai ketentuan berlaku,” tambah Mahdinur.

Perlu dicatat bahwa kuota untuk tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada 2023, Aceh mendapatkan kuota sebesar 976.379 KL untuk solar 373.675 KL dan pertalite 602.704 KL. []

PB PON Aceh Susun Skema Pemanfaatan Venue Pasca PON

0
Menpora RI Dito Ariotedjo meninjau meninjau progres pembangunan fasilitas venue PON XXI Aceh. (Foto: Dok. Menpora)

Nukilan.id – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) Wilayah Aceh menyusun skema pemanfaatan venue setelah berakhirnya  PON 2024. 

Kadispora Aceh, M. Nasir menyatakan pihaknya akan terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik di Aceh dan di pusat agar PON XXI Tahun 2024 berjalan sukses.

“Jadi tidak hanya berstandar, tapi juga berkelanjutan, artinya akan terus dapat dimanfaakan pasca pelaksanaan PON,” kata M. Nasir yang sebelumnya merupakan Sekum KONI Aceh, Selasa (20/2/2024).

“Oleh karena itu kita akan terus membangun sinergsitas, khususnya dengan Pemerintah Pusat melalui berbagai kemeterian, agar seluruh proses persiapan berjalan lancar, baik dari sisi kebutuhan peralatan, penyelenggaraan pertandingan, akomodasi, perangkat pertandingan dan wasit juri, serta bidang-bidang lainnya,” sebut M. Nasir.

Menanggapi laporan yang disampaikan PB PON Wilayah Aceh, Surono mengatakan, Kemenpora akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai kementerian terkait.

“Kita akan melakukan koordinasi kembali dengan Kementrian Keuangan terkait rencana alokasi anggaran untuk peneyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh Sumut,setelah penyempurnaan Rencana Induk dan Proposal, yang disertai data pendukung yang disampaikan oleh PB PON XXI wilayah Aceh,” kata Sorono.

Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Wilayah Aceh menyampaikan progres persiapan pelaksanaan even olahraga yang akan diikuti oleh 38 provinsi se-Indonesia pada September mendatang.

Penyampaian itu sebagaimana dilaporkan Sekum PB PON Wilayah Aceh M. Nasir Syamaun MPA, yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, pada rapat koordinasi dengan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia di Jakarta, pada Senin 19 Februari 2024. [Infopublik]

Real Count Sementara: Perebutan Empat Besar DPD Aceh Semakin Ketat

0
Hasil real count sementara. (Foto: Tangkapan layar laman KPU)

Nukilan.id – Hasil perhitungan nyata atau real count sementara untuk Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menunjukkan persaingan ketat untuk memperebutkan kursi empat besar perolehan suara tertinggi.

Dikutip dari laman resmi KPU, hingga Rabu (21/2/2024) pukul 14.01 WIB, H Sudirman, S.Sos alias Haji Uma masih memimpin dengan perolehan suara sebanyak 411.712 atau 31,93 persen. Posisi kedua diduduki Tgk Ahmada dengan perolehan suara sebanyak 88.169 atau 6,84 persen. Sementara posisi ketiga ditempati Darwati A Gani dengan perolehan 87.397 suara atau 6,78 persen.

Persaingan terjadi antara beberapa kandidat dalam memperebutkan kursi keempat atau terakhir untuk menjadi anggota DPD. Dua kandidat dengan perolehan suara tertinggi yaitu H M Fadhil, Lc, M.Ag dengan perolehan 56.672 atau 4,4 persen dan Azhari Cage, S.IP sebanyak 56.358 suara atau 4,37 persen.

Selanjutnya tiga kandidat lainnya dengan perolehan suara terbanyak secara berturut-turut yaitu Abdul Hadi alias Bang Joni sebanyak 54.995 suara atau 4,27 persen, Sofyan Ardi 53.890 suara atau 4,18 persen, dan Rahmad Maulizar, S.AN dengan perolehan suara sebanyak 51.678 atau 4,01 persen.

Posisi ini masih memungkinkan untuk berubah lagi nantinya mengingat suara yang masuk dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru mencapai 10.313 dari total 16.046 TPS atau baru 64,27 persen suara yang masuk. [Sammy]

Kamera ETLE Rekam 480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh

0
Operator Ditlantas Polda Aceh monitoring kamera ETLE yang tersebar di seluruh Aceh. (Foto: Dok. Polda Aceh)

Nukilan.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melaporkan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak awal tahun 2024. Data yang dirilis menunjukkan bahwa sebanyak 480 pelanggaran telah tercatat sejak bulan Januari 2024.

Kepala Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 332 telah dikonfirmasi, sementara 148 pelanggaran lainnya masih dalam proses verifikasi. Mayoritas pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat.

Perbandingan dengan tahun sebelumnya juga menunjukkan tren peningkatan, dengan 6.260 pelanggaran yang terekam pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi, sedangkan 3.618 masih dalam tahap verifikasi.

“Rata-rata yang melanggar adalah kendaraan roda empat sebanyak 5.006 kasus dan roda dua sebanyak 1.254 kasus,” ujar Iqbal, Rabu (21/2/2024).

Untuk menindak pelanggaran tersebut, pihak berwenang akan memberlakukan sanksi berupa tilang dan denda kepada para pelanggar. Bagi yang tidak membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka akan diblokir.

“Sistem ETLE akan tetap beroperasi 24 jam dan memiliki kemampuan untuk membaca plat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui Kantor Pos,” jelasnya.

Iqbal juga mengajak masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, mengingat sistem ETLE beroperasi sepanjang waktu. “Penggunaan helm bukan hanya saat siang hari, tetapi juga wajib saat malam hari,” tambahnya.

Selain sebagai alat penindakan pelanggaran, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh. [Sammy]

BMKG Prakirakan Hujan Landa Beberapa Wilayah Aceh Dua Hari ke Depan

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Freepik)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh memprakirakan beberapa kabupaten/kota di Aceh dilanda hujan ringan dan disertai petir untuk dua hari ke depan, Kamis (22/2/2024) dan Jumat (23/2/2024).

Dilansir dari laman resmi BMKG, kabupaten/kota yang akan dilanda hujan ringan pada Kamis besok yaitu Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Subulussalam.

Sementara kabupaten/kota yang akan diprakirakan turun hujan ringan pada Jumat yaitu Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Simeulue. Sedangkan kabupaten/kota yang akan dilanda hujan disertai petir yaitu Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

BMKG juga mengingatkan waspada akan adanya potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah, di antaranya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Alapan, Subulussalam, Leuser, dan sekitarnya. Masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah tersebut diharapkan berhati-hati dan selalu mengecek prakiraan cuaca sebelum bepergian. [Sammy]

Kemenag Aceh Tetapkan Nisfu Sya’ban Jatuh pada 25 Februari 2024

0

Nukilan.id – Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengumumkan bahwa Nisfu Sya’ban akan jatuh pada hari Minggu, 25 Februari 2024. 

Penetapan ini berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan pada awal Sya’ban di Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, pada 29 Rajab 1445 H yang bertepatan dengan 10 Februari 2024.

Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan hilal untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait waktu Nisfu Sya’ban. Dengan harapan, pemantauan ini dapat menghilangkan keraguan di masyarakat terkait penentuan Nisfu Sya’ban.

“Insya Allah 15 Sya’ban 1445 H bertepatan dengan Ahad, 25 Februari 2024, maka malam nishfu Sya’ban adalah Sabtu malam atau malam Ahad dimulai dari ba’da Maghrib,” ujar Alfirdaus, Rabu 21 Februari 2024.

Ia menjelaskan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar di masyarakat.

“Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Sya’ban yang berbeda di setiap kalender,” tambahnya.

Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan tersebut telah dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta. Selain itu, pemantauan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya di Indonesia oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi lainnya.

“Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 23, 24 dan 25 Februari, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah,” katanya.

Untuk penentuan awal Ramadhan 1445 H, Alfirdaus menyampaikan Kemenag Aceh akan melakukan pemantauan hilal di beberapa titik untuk wilayah Aceh Pada 10 Maret 2024 / 29 Syakban 1445 H. []