Jelang Musim Tanam, Pemulihan 57 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana di Aceh Dikebut

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah mempercepat pemulihan sekitar 57 ribu hektare lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh. Upaya tersebut dilakukan menjelang musim tanam dengan memprioritaskan penyelesaian lahan yang mengalami kerusakan ringan dan sedang sepanjang 2026.

Sementara untuk lahan dengan kerusakan berat, pemerintah menyiapkan penanganan permanen yang akan disusun berdasarkan kajian ilmiah dan kondisi masing-masing wilayah.

Data yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026), mencatat total sawah terdampak terdiri atas 27.483 hektare rusak ringan, 13.404 hektare rusak sedang, 16.283 hektare rusak berat, serta 125,2 hektare lahan sawah hilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.706 hektare lahan dengan kerusakan ringan telah dioptimalisasi. Sementara rehabilitasi telah dilakukan terhadap 4.393 hektare sawah yang mengalami kerusakan sedang.

Kemajuan juga tercatat pada tahap perencanaan. Hingga 5 Agustus 2026, pelaksanaan detail design review serta survei, investigasi, dan desain (SID) telah mencakup 39.409 hektare atau sekitar 75 persen dari target 52.394 hektare.

Adapun pekerjaan konstruksi telah rampung pada lahan seluas 16.780 hektare atau sekitar 32 persen.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan FGD tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan program pemulihan sektor pertanian, pengairan, dan daerah aliran sungai.

Menurutnya, penyelarasan diperlukan agar penanganan di tingkat kabupaten dan kota dapat dilakukan secara lebih cepat serta saling mendukung.

Satgas PRR juga mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, kelompok tani, hingga TNI untuk memperkuat koordinasi.

Pemulihan sawah, kata dia, tidak cukup hanya dengan memperbaiki kondisi lahannya. Jaringan irigasi, sungai, sumber air, serta saluran primer, sekunder, dan tersier juga perlu dipulihkan agar lahan yang telah direhabilitasi dapat kembali digunakan untuk bercocok tanam.

Penanganan Sawah Rusak Berat

Untuk sawah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah tidak akan menerapkan satu metode yang sama di seluruh daerah. Kondisi lahan akan terlebih dahulu dikaji untuk menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai.

Di Aceh Utara, misalnya, luas sawah yang mengalami kerusakan berat mencapai sekitar 4.679 hektare. Sejumlah lokasi bahkan tertutup lumpur dengan ketebalan mencapai 1,5 hingga 2 meter dan mengalami perubahan struktur tanah.

Karena itu, diperlukan pengambilan sampel sedimen, penelitian terhadap tingkat kesuburan tanah, serta kajian mengenai metode pemulihan sebelum proses rehabilitasi dilakukan.

Beberapa pilihan yang disiapkan pemerintah meliputi rehabilitasi lahan yang terdampak, pencetakan sawah baru sebagai lahan pengganti, maupun pengalihan secara terbatas menjadi lahan pertanian kering atau perkebunan dengan komoditas yang sesuai dengan kondisi tanah.

Perguruan tinggi juga akan dilibatkan dalam mempercepat proses SID. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memastikan keputusan pemulihan berdasarkan kondisi ilmiah sekaligus kebutuhan petani di lapangan.

“Kami meminta proses SID tidak lagi memakan waktu lebih dari dua bulan sehingga konstruksi bisa lebih cepat dimulai. Kementerian Pertanian juga sudah menyiapkan anggarannya,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Aceh Barat Serap Rp4,53 Miliar

Salah satu daerah yang menunjukkan progres pemulihan adalah Kabupaten Aceh Barat. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi keuangan kegiatan Kementerian Pertanian di wilayah tersebut mencapai Rp4,53 miliar atau 75,3 persen dari pagu Rp6,019 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung optimalisasi lahan rusak ringan seluas 1.308 hektare yang tersebar di delapan kecamatan. Pelaksanaannya melibatkan 96 kelompok tani.

Secara keseluruhan di Aceh, realisasi keuangan bantuan pertanian telah mencapai Rp253,5 miliar atau 49,2 persen dari total anggaran sebesar Rp515,2 miliar.

Realisasi tersebut meliputi optimalisasi lahan rusak ringan sebesar Rp85,6 miliar, rehabilitasi lahan rusak sedang Rp63,7 miliar, kegiatan irigasi Rp100,2 miliar, serta pembangunan jalan usaha tani senilai Rp3,9 miliar.

Selain dukungan terhadap pemulihan lahan dan infrastruktur pertanian, bantuan benih padi juga telah disalurkan untuk areal seluas 26.177 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 10.416 hektare telah ditanami.

Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, meminta percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian seluruh pihak, mengingat musim tanam semakin dekat.

“Realisasi belum sampai setengah dari Rp515 miliar. Kita belum secara maksimal memanfaatkan anggaran itu. Saya minta, sebelum masuk masa musim tanam, pemulihan lahan ini secepat mungkin dilakukan,” tutup Imran.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News