NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang pria bernama Syaiful Amnar (39), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diamankan petugas di Bandara Bandara Internasional Kualanamu setelah diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (18/4/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya upaya peredaran narkotika melalui bandara tersebut.
Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, mengatakan, “Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di wilayah Bandara Kualanamu dan mencurigai 1 orang calon penumpang pesawat.”

