Wednesday, 4 November 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Hukum

Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Garis Polisi. (Foto: AFP Photo/Joshua Lott).
Garis Polisi. (Foto: AFP Photo/Joshua Lott).

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Peristiwa tragis mengguncang warga Aceh Selatan. Seorang bayi berusia delapan bulan meregang nyawa setelah diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, M (29). Motif sementara, pelaku tega menghabisi darah dagingnya karena kesal korban sering sakit-sakitan dan menangis.

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku melakukan perbuatan keji tersebut diduga karena kesal terhadap korban yang sering sakit-sakitan dan menangis sehingga membuat tersangka tidak sabar lalu nekat melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, Minggu (17/8/2025).

Pelaku, yang merupakan warga Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur, sempat berusaha melarikan diri setelah kejadian. Namun, upaya itu digagalkan polisi. M ditangkap di Jalan Nasional Tapaktuan-Meulaboh, tepatnya di Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang, pada Kamis (16/8) siang.

Menurut pihak kepolisian, warga yang mengetahui insiden memilukan tersebut segera melapor. Polisi kemudian bergerak cepat dengan menutup jalur pelarian dan mengerahkan personel untuk melakukan pengejaran.

“Hasilnya, pelaku yang melintas dengan sepeda motor berhasil dikenali dan segera diamankan petugas. Dia ditangkap tiga jam setelah kejadian,” jelas Narsyah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban. Polres Aceh Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” katanya.