NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah V Aceh menyiapkan auditor untuk memperkuat sistem penjaminan mutu di 39 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Aceh.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026, di Aula Lantai III Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari 39 PTKIS, terdiri atas pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan dosen yang terlibat dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
Pelatihan tersebut bertujuan membekali peserta dengan kemampuan melaksanakan audit mutu internal berbasis risiko guna memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai standar.
Materi pelatihan mengusung pendekatan Risk-Based Internal Audit dan Outcome-Based Quality Assurance, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025.
Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., yang juga Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, mengatakan penjaminan mutu merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap perguruan tinggi. Pelaksanaannya tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga harus memastikan seluruh proses pengelolaan perguruan tinggi berjalan sesuai standar.
Menurutnya, perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Karena itu, tidak semestinya terdapat perbedaan standar mutu di antara keduanya.
“Semua perguruan tinggi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Penjaminan mutu diperlukan untuk memastikan prosedur, infrastruktur, dan sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi benar-benar berjalan sesuai standar,” ujarnya saat membuka kegiatan, Selasa (3/11/2026).
Mujiburrahman menjelaskan, pemerintah juga memberikan kesempatan yang setara kepada perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia. Kesempatan tersebut mencakup peningkatan kompetensi dosen, pengembangan program akademik internasional, hingga akses terhadap pendanaan penelitian.
Ia mencontohkan, dosen memiliki kesempatan mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk mengajar di luar negeri dan memperoleh hibah penelitian. Menurutnya, dosen PTKIS juga memiliki peluang yang sama sepanjang memenuhi persyaratan, meningkatkan kompetensi, dan memperluas jejaring akademik.
“Kesempatan yang diberikan kementerian antara perguruan tinggi negeri dan swasta pada dasarnya sama. Tinggal bagaimana perguruan tinggi swasta dapat berpartisipasi dan memanfaatkan peluang tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Mujiburrahman menegaskan bahwa peningkatan mutu perguruan tinggi harus berdampak langsung terhadap kualitas layanan akademik dan administrasi kepada mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan kampus.
Menurutnya, kualitas layanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing perguruan tinggi, terutama di tengah persaingan memperoleh mahasiswa baru.
“Tanpa mahasiswa, perguruan tinggi tidak dapat berjalan. Karena itu, seluruh unsur kampus, mulai dari pimpinan, dosen, hingga tenaga kependidikan, harus memahami bahwa mahasiswa merupakan pihak yang harus mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persaingan mendapatkan mahasiswa baru semakin menantang. Kondisi tersebut menuntut setiap perguruan tinggi untuk terus berbenah, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan agar tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Selain penguatan Audit Mutu Internal (AMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Mujiburrahman turut mendorong PTKIS mempersiapkan diri menghadapi penerapan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER.
Sebagai upaya mendukung kesiapan tersebut, Kopertais Wilayah V Aceh dijadwalkan kembali mengundang perwakilan PTKIS pada Jumat (6/11/2026) untuk mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi SISTER.
Ia berharap pimpinan perguruan tinggi memberikan perhatian terhadap kegiatan tersebut dengan mengirimkan perwakilan yang sesuai agar proses pelaporan BKD dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh, Dr. Bustami Abubakar, M.Hum., mengatakan pelatihan auditor AMI tersebut diikuti sekitar 100 peserta.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas auditor dan pengelola penjaminan mutu di lingkungan PTKIS sehingga pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal semakin efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan ini menghadirkan tim narasumber dari Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala (USK) yang dipimpin oleh Sekretaris SPM USK, Dr. Muhammad Syukri, S.Pd., M.Ed.
Tim narasumber tersebut terdiri atas sejumlah pakar di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi, yakni Dr. Ir. Bakhtiar, S.P., M.Si., IPU; Ir. Sri Rachmawati, S.T., M.T., CIIQA; Dr. drh. Etriwati, M.Si.; Irhamni, S.Si., M.Si.; serta Dr. Nurlaili, S.Pd., M.Pd., CIIQA.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





