Siap-siap Ganti Seragam Sekolah Habis Lebaran, Ini Aturan Baru Menteri Nadiem!

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan keputusan bahwa seragam sekolah di Indonesia akan mengalami perubahan besar pada tahun ajaran baru mendatang.

Dalam sebuah langkah yang menandai era baru dalam sistem pendidikan Indonesia, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru yang mengatur jenis-jenis seragam sekolah untuk semua tingkatan pendidikan, dari SD hingga SMA.

Perubahan ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, yang memiliki tujuan mulia menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan pada peserta didik, sambil meningkatkan citra satuan pendidikan di seluruh negeri.

Kemdikbudristek menyatakan bahwa, mengakomodir kebutuhan pengaturan pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat menjadi prioritas.

Sementara seragam baru ini akan berlaku untuk peserta didik pada jalur pendidikan formal, Mendikbudristek telah menegaskan kebutuhan akan variasi seragam yang sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Perubahan ini tidak hanya mencakup aspek visual, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap budaya sekolah dan identitas nasional.

Dalam sebuah pernyataan, Mendikbudristek menekankan bahwa, seragam baru ini bukan hanya tentang penampilan, tetapi tentang membentuk karakter dan menumbuhkan rasa kebanggaan akan sekolah dan negara.

Dikutip dari Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, ada beberapa jenis seragam bagi peserta didik baik di tingkatkan SD hingga SMA. Berikut jenis seragam baru sekolah di Indonesia:

Pakaian Seragam Nasional

Adalah pakaian dikenakan oleh peserta didik di sekolah dengan model dan warna yang sama, berlaku secara nasional.

Pakaian Seragam Nasional digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Pakaian Seragam Pramuka

Untuk pakaian seragam pramuka, mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Selain itu, pakaian seragam pramuka digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

Pakaian Seragam Khas Sekolah

Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Adapun untuk pakaian seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

Pakaian Adat

Sementara itu, untuk penggunaan pakaian adat, digunakan oleh peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Itulah jenis-jenis seragam baru sekolah pada jenjang SD SMP SMA tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News