Friday, 9 October 2026 Banda Aceh 30°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Pemerintahan

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Pintu Masuk Sabang

Imigrasi bersama tim PORA saat melakukan pengawasan orang asing di pelabuhan Balohan, Sabang, Aceh, Rabu (8/10/2026). (FOTO: Humas Imigrasi Sabang)
Imigrasi bersama tim PORA saat melakukan pengawasan orang asing di pelabuhan Balohan, Sabang, Aceh, Rabu (8/10/2026). (FOTO: Humas Imigrasi Sabang)

NUKILAN.ID | SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) menggelar operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Pelabuhan Balohan, Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap ketentuan keimigrasian di Indonesia.

“Operasi gabungan bersama Tim PORA ini merupakan langkah proaktif dan preventif memastikan setiap WNA mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Kamis.

Menurut Muchsin, kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antarinstansi untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan serta perbatasan Indonesia, terutama di kawasan wisata strategis nasional Sabang.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memeriksa 10 WNA yang masuk melalui Pelabuhan Balohan. Pemeriksaan meliputi dokumen perjalanan berupa paspor serta izin tinggal masing-masing warga negara asing.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WNA tersebut berada di Indonesia secara sah. Petugas juga tidak menemukan pelanggaran keimigrasian selama pelaksanaan operasi.

“Walaupun kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, kegiatan ini sangat krusial memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Sabang,” ujarnya.

Imigrasi Sabang turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha pariwisata untuk berpartisipasi dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau keberadaan WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian.

“Kita berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta mendukung sektor pariwisata Sabang melalui pelayanan yang profesional dan pengawasan yang humanis, namun tegas,” pungkas Muchsin Miralza.

Update  berita lainnya di Nukilan.id dan Google News