NUKILAN.ID | MEULABOH – Bunda Inklusi Aceh Barat, Ny Safwani Khairul Azhar, mengajak aparatur gampong dan pengurus Majelis Taklim memperkuat edukasi masyarakat untuk mencegah pernikahan anak usia dini. Edukasi juga diarahkan pada peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Ajakan tersebut disampaikan Safwani dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini sekaligus pemantapan peran Majelis Taklim. Kegiatan yang melibatkan para keuchik dan ketua Majelis Taklim se-Kecamatan Meureubo itu berlangsung di Aula Kantor Camat Meureubo, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai persoalan pernikahan di bawah umur serta pernikahan siri yang tidak tercatat secara resmi. Kegiatan ini juga membahas pentingnya perlindungan anak dan keterlibatan keluarga serta lingkungan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sehat dan bertanggung jawab.
“Pencegahan pernikahan anak usia dini membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Keuchik, penghulu, pengurus Majelis Taklim, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak serta mendorong mereka agar mempersiapkan masa depan dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” ujar Ny Safwani.
Safwani berharap aparatur gampong dan pengurus Majelis Taklim dapat melanjutkan edukasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami berharap sinergi yang terbangun dapat membantu menekan angka pernikahan anak usia dini serta mewujudkan keluarga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab,” katanya.
Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri para penghulu, seluruh keuchik di Kecamatan Meureubo, serta perwakilan ketua Majelis Taklim dari setiap gampong.
Menurut Safwani, keterlibatan aparatur gampong dan pengurus Majelis Taklim penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, Majelis Taklim diharapkan dapat semakin mengoptimalkan perannya sebagai wadah pembinaan keluarga dan pendidikan keagamaan di tingkat gampong.





