NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Agenda Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) merupakan forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan (sinkronisasi) target pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan target pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim Lantai IV Bappeda Aceh, telah dilaksanakan pembukaan Acara RAKORTEKRENBANG Aceh Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili oleh Restu Andi Surya, S.STP, M.PA, selaku Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh.
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Doddy Afianto. Selain itu, Direktur Pembangunan Indonesia Barat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dr. Rer. Nat. Jayadi, S.Si., M.S.E., M.A, turut memberikan paparan secara daring.
Peserta rapat terdiri atas para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), sekretaris, kepala bidang, pejabat fungsional perencana di lingkungan Bappeda Aceh, serta para Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Aceh.
Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan desk pembahasan yang dibagi ke dalam tiga Bidang Perencanaan Pembangunan (PP). Pembahasan tersebut berlangsung mulai 7 April hingga 10 April 2026 dengan fokus pada penyelarasan program pembangunan daerah dan nasional.
Melalui forum ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan dapat semakin berkualitas dan terintegrasi. “Semoga KORTEKRENBANG ini dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan berbasis data dan evidence-based policy, menghasilkan target indikator makro dan program prioritas yang selaras dan mendukung pembangunan aceh dan nasional Tahun 2026.”




