Beranda blog Halaman 1311

Baitul Mal Sebut Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat

0
Kepala Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, MIFP. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Kepala Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, ST, MIFP mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Aceh baik perusahaan swasta maupun perusahaan BUMN belum membayar zakat penghasilan pegawai dan zakat pendapatan perusahaan ke Baitul Mal. 

Padahal sesuai pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan pasal 19 ayat 1 Peraturan Gubernur Aceh nomor 08 Tahun 2022 menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal baik Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten (BMK). 

“Di tahun 2023 ini, hanya 3 perusahaan yang beroperasi di Aceh yang menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal yaitu ke Baitul Mal Aceh (BMA). Padahal pemerintah Aceh sudah mengeluarkan surat edaran nomor 180/11860 tertanggal 03 Agustus 2022 yang ditunjukkan kepada pimpinan instansi vertikal, para pimpinan BUMN, para pimpinan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan para pimpinan badan usaha Swasta tentang himbauan menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh,” ujar Ketua BMA, Mohammad Haikal kepada Wartawan, Kamis (21/12/2023). 

Haikal menjelaskan, pihak perusahaan tidak mau membayar zakat dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dikalangan perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mengakui sejauh ini sektor industri dan perusahaan yang membayar zakat mal masih sangat minim. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membayar zakat meskipun hal itu merupakan amanah dari qanun Aceh.

Namun kata Haikal, langkah-langkah persuasif terus diupayakan oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota agar perusahaan yang beroperasi di Aceh tetap mengeluarkan zakatnya seperti melakukan sosialisasi kepada perusahaan swasta, BUMN dan industry di Aceh agar dapat membayar zakat. “Kami akan terus berusaha mensosialisasikan wajib membayar zakat kepada perusahaan yang belum membayar zakat,” ujarnya. 

Penegasan Kembali dari Pj Gubernur Aceh 

Haikal menambahkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kembali mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor 451.5/18057 pada tanggal 13 Desember 2023, perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat Melalui Baitul Mal Aceh itu, yang ditunjukkan kepada pimpinan perbankan syariah, pimpinan BUMN, pimpinan BUMA, Rektor USK, dan Rektor UIN Ar-Raniry supaya menunaikan zakat penghasilan ASN dan karyawan melalui BMA.

“Selain kewajiban menurut syariat Islam, zakat di Aceh juga diatur dengan regulasi pasal 180 ayat (1) huruf d dan pasal 191 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 18 huruf Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Qanun 10 tahun 2028 tentang Baitul mal, serta pasal 18 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada BMA,” jelasnya.

Haikal menjelaskan, berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur Aceh kembali meminta pimpinan perbankan syariah, BUMN, BUMA dan rektor, agar menyetor zakat penghasilan karyawannya melalui BMA. “Instansi atau lembaga tersebut juga diharapkan untuk mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat, serta melaporkan secara berkala zakat penghasilan kepada BMA,” ujarnya.

Lebih lanjut Haikal mengatakan zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh disalurkan kepada tujuh (7) asnaf sesuai aturan fiqih zakat. Program-programnya mendukung kerja Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kasus kemiskinan ekstrim. BMA sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman. 

Ia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi  menunaikan zakat melalui Baitul Mal,  jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah. “Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih atas adanya surat Gubernur Aceh terkait penegasan zakat melalui Baitul Mal ini. Menurutnya, surat ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh, khususnya di bidang zakat.  []

Kapolda Aceh Mendarat di Tiga Lokasi untuk Pastikan Situasi Perairan Aman dan Kondusif

0

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter Polri AW-169, Rabu, 20 Desember 2023. Achmad Kartiko juga mendarat di tiga lokasi, yaitu Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur,

Pendaratan tersebut dilakukannya untuk melihat langsung situasi perairan di wilayah timur Aceh dalam rangka mengantisipasi masuknya pengungsi Rohingnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga mengasistensi situasi kamtibmas perairan kepada Kapolres Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur, serta ber-audiensi dengan stakeholder terkait di ketiga wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, patroli udara yang dilakukan Kapolda merupakan upaya dan wujud tanggung jawabnya terhadap keamanan seiring banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

“Ada tiga wilayah yang disinggahi Kapolda Aceh saat patroli udara hari ini, yaitu Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Itu semua dilakukan Kapolda untuk memastikan situasi di perairan Aceh aman dan kondusif,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Joko juga menyampaikan, patroli udara itu dilakukan sejauh 70 km dari arah bibir pantai. Namun, Kapolda Aceh tidak mendapati hal-hal yang mencurigakan terkait gangguan kamtibmas di perairan.

“Dalam patroli yang dilakukan Kapolda bersama Karo Ops, Dirpolairud, beserta Dirintelkam itu tidak ditemukan hal yang mencurigakan. Situasi perairan juga dalam keadaan aman dan terkendali,” demikian, pungkas Joko. []

Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Malahayati Diresmikan

0
Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pelabuhan Malayahati. (Foto: Dok. Humas Kejari Aceh Besar).

Nukilan.id – Posko Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pelabuhan Malayahati, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar telah diresmikan pada Rabu 20 Desember 2023.

Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh 

Drs. Joko Purwanto, SH., MH. didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, SH., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G., SH., MH. 

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan PT Pelindo Cabang Malahayati. Diharapkan nantinya Posko Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pelabuhan Malahayati dapat mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam hal pelayanan publik, khususnya dalam hal pengaduan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G., SH., MH, menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang ikut andil dalam mensukseskan acara ini. 

“Kita harapkan Posko Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pelabuhan Malahayati ini dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Sedangkan General Manager Pelindo Cabang Malahayati, yang diwakili oleh Deputi Branch Manager Pendukung Operasi menambahkan bahwa sangat mendukung kegiatan Posko Kejaksaan Negeri Aceh Besar di wilayah Pelabuhan Malahayati. 

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, SH., MH. sangat mengapresiasi jajaran dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya posko Kejaksaan RI adalah untuk pengawasan peredaran barang cetakan, sistem perbukuan dan media komunikasi, pengawasan orang asing, dan cegah tangkal, pengamanan pimpinan/protokoler, tangkap buron (tabur), ekstradisi, dan kegiatan lainnya. 

Pada kegiatan tersebut turut hadir diantaranya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Banda Aceh, Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM., Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Dandim 0101/KBA, Kepala Kepolisian Resor Aceh Besar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Kepala Kantor Syahbandar Malahayati Banda Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dan Aceh Besar, dan Kapolsek Krueng Raya. 

RSJ Aceh Gelar Workshop Hari Ibu, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa

0

Nukilan.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh mengadakan workshop Hari Ibu dengan tema “Jiwa Sehat Keluarga Bahagia” di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (20/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa, serta memberikan dukungan dan motivasi bagi para ibu yang menghadapi tantangan dalam kehidupan keluarga.

Workshop ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, seperti ibu-ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan pegawai pemerintahan/swasta. Turut hadir dalam acara ini, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Chandra Febiola Nazuar yang sekaligus membuka acara workshop tersebut.

Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah dr. Syahrial, SpKJ (K), seorang konsultan adiksi RSJ Aceh, dr. Subhan Rio Pamungkas, SpKJ (K), Konsultan Anak dan Remaja RSJ Aceh, Ns. Isna, M.Kep, Sp,Kep.J, seorang Perawat Jiwa RSJ Aceh dan Devi Yanti, M.Psi, Psikolog.

Dalam sambutannya, dr. Hanif mengatakan, workshop ini adalah kegiatan yang jarang dilakukan terutama yang berhubungan dengan tema kesehatan jiwa. Ia mengatakan, kesehatan jiwa ini memang lebih sulit didiagnosa dibandingkan dengan kesehatan fisik. 

“Kalau gangguan fisik jelas tanda dan gejalanya, tapi kalau gangguan jiwa itu lebih sulit, harus dinilai oleh orang-orang yang ahli,” katanya.

dr. Hanif juga menyampaikan kepeduliannya terhadap kesehatan jiwa masyarakat Aceh, khususnya para ibu dan remaja. Ia mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini sangat mempengaruhi kondisi kejiwaan remaja. Karena itu, ia berharap, workshop ini bisa membantu para ibu untuk terus memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya, karena menurutnya, ibu merupakan orang yang paling peduli dalam keluarganya.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Aceh yang telah mendukung acara ini secara penuh. Mudah-mudahan acara yang kita lakukan ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga berharap, talkshow ini bisa memberikan dampak positif bagi kesehatan jiwa dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Ayu Chandra Febiola Nazuar menyatakan bahwa ia sangat menyukai topik kesehatan jiwa ini, karena sangat jarang disentuh. Ia mengatakan, selama ini dirinya selalu melihat pada kesehatan fisik dan mengabaikan pentingnya kesehatan mental. 

Menurutnya, ketika kesehatan jiwa terganggu, otomatis akan mengurangi kualitas hidup kita, karena berdampak pada kesehatan fisik, sosial, dan spiritual. 

Istri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ini juga mengkritik stigma masyarakat yang menganggap pembahasan tentang kesehatan jiwa atau konsultasi dengan ahli kejiwaan, psikolog, atau psikiater selalu dikaitkan sebagai hal yang memalukan.

Ia mengajak semua orang untuk merubah stigma ini, karena setiap orang memiliki potensi mengalami gangguan mental. Menurutnya, hubungan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan mental. Ia mencontohkan, kasus penceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi. 

“Karena itu, keluarga menjadi lini pertama yang bertanggung jawab terhadap kesehatan jiwa keluarganya,” pungkas Ayu.

Usai membuka workshop tersebut, Ayu Chandra Febiola Nazuar didampingi dr. Hanif menyerahkan piagam penghargaan kepada para Ibu Inspiratif. Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bhayangkari Aceh, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Daerah Iskandar Muda, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, seluruh kepala SKPA.

Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

0
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko lakukan patroli udara. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melaksanakan patroli udara untuk memantau situasi perairan dalam rangka mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, patroli yang dilakukan Kapolda Aceh merupakan upaya dan bentuk tanggung jawabnya terhadap keamanan seiring banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

“Patroli udara yang dilakukan Kapolda merupakan wujud tanggung jawabnya terhadap kondusifitas keamanan di wilayah Aceh, apalagi di tengah maraknya kedatangan pengungsi Rohingya di beberapa lokasi pesisir Aceh,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Kata Joko, dengan menggunakan helikopter Polri AW 169, Kapolda Aceh didampingi Karo Ops, Dirpolairud, beserta Dirintelkam itu menyusuri perairan pesisir timur yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Lhokseumawe.

“Kapolda melihat langsung situasi perairan yang berpotensi menjadi jalur masuknya pengungsi Rohingya, mulai dari Banda Aceh hingga Lhokseumawe. Mungkin secara continue juga akan dilakukan ke lokasi perairan lainnya yang juga berpotensi mendaratnya pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Di akhir rilisnya, Joko meminta masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan tidak bertindak anarkis terhadap para pengungsi Rohingya. []

Ayu Marzuki Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Kepada Keuchik se Aceh

0
Ketua TP PKK Aceh, Ny. Ayu Marzuki, saat menyampaikan materi pada sosialisasi percepatan penurunan stunting kepada kepala desa di seluruh Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (19/12/2023). Foto: Dok. Humas Aceh

Nukilan.id – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Ayu Marzuki melakukan sosialisasi percepatan penurunan stunting kepada para keuchik dari seluruh lokasi khusus penanganan stunting di Aceh. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh Selasa, 19 Desember 2023.

Di hadapan para Keuchik Ayu mengingatkan bahayanya kekurangan asupan bagi tumbuh kembang anak, hingga berdampak pada perkembangan fisik dan otak anak yang tidak maksimal.

Ayu juga menjelaskan, betapa pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada bayi baru lahir selama enam bulan. Ayu meminta para keuchik agar meneruskan sosialisasi pentingnya ASI kepada warga masing-masing.
Hal itu dikatakan sangat penting mengingat sebagian besar masyarakat di Aceh masih cenderung memperkenalkan nasi kepada bayi.

“Pemberian nasi terlalu dini pada bayi memiliki risiko tinggi terhadap gangguan pencernaan karena pencernaan bayi belum siap menerima nasi lalu akibatnya bisa terjadi kembung atau ususnya bisa tersumbat karena sistem pencernaannya belum bisa menerima hal itu,” kata Ayu.

Lebih lanjut, Ayu mengatakan, bahwa penanganan stunting menjadi salah satu prioritas pemerintah. Program dan kegiatan terkait dengan upaya percepatan penurunan stunting dilakukan di semua tingkatan, baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke tingkat desa.

Kegiatan sosialisasi percepatan penurunan stunting itu digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh. Acara tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi yang datang mewakili Sekretaris Daerah Aceh. []

Bappeda se-Aceh Bahas Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

0

Nukilan.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis untuk membahas pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, di Aula Kantor Bappeda Aceh, Selasa, (19/12/2023).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala maupun perwakilan Bappeda 23 kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga ikut serta dalam rapat tersebut.

Sekretaris Daerah Aceh melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mawardi, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, upaya penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Aceh merupakan perjuangan yang berat. Oleh sebab itu, koordinasi, sinergi program dan kerja sama perlu terus dibangun antar pemangku kebijakan.

“Presiden secara tegas melalui Inpres nomor 4 Tahun 2022 memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga, dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Mawardi.

Mawardi menambahkan, pemerintah pusat menetapkan target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024. Dalam jangka waktu yang hanya tinggal satu tahun itu, Mawardi meminta semua pihak bekerja keras dalam melaksanakan perannya.

“Kami minta kepada semua pihak agar bekerja dengan sungguh-sungguh, memaksimalkan segala sumberdaya yang ada, mencari sumber-sumber pendanaan alternatif, serta membangun kolaborasi dengan berbagai berbagai mitra pembangunan baik pusat maupun daerah,” kata Mawardi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek menyebutkan, saat ini angka penduduk Aceh yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem berjumlah 1,83 persen. Jumlah tersebut sudah berkurang dibandingkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 sebesar 2,95 persen dan tahun 2021 3,47 persen.

“Meskipun begitu, kerja keras perlu terus dilakukan, peran Bappeda sangat strategis dalam menentukan program kerja pemerintah. Oleh sebab itu, persiapkan program yang dibutuhkan dan berdampak langsung terhadap penurunan kemiskinan,” pungkas Dadek. []

BPOM RI Rilis 50 Obat Tradisional Ilegal, Tiga Produk Beredar di Aceh

0
Ilustrasi produk makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya. (Foto: ANTARA)

Nukilan.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 50 daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang dinilai ilegal dan berbahaya karena mengandung bahan kimia obat (BKO).

Penambahan bahan kimia obat dalam produk obat tradisional dan suplemen kesehatan pada daftar tersebut dinilai dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai, sehingga berbahaya bagi kesehatan khususnya hati, ginjal, dan jantung.

Kepala Balai Besar POM Provinsi Aceh, Yudi Noviandi menyebutkan dari total 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan itu, tiga produk di antaranya beredar di Aceh. Produk tersebut ditemukan saat dilakukan intensifikasi pengawasan obat tradisional pada September 2023 lalu.

“Waktu itu ditemukan produknya yaitu Urat Madu Extra Ginseng, kemudian Kopi Jantan Plus Plus Plus, dan Gemuk Sehat Flu Tulang. Ini sudah ditemukan dan waktu itu langsung kita lakukan penyitaan dan pemusnahan produk tersebut dari toko-toko yang menjualnya,” ujar Yudi Noviandi kepada Nukilan, Rabu (20/12/2023).

Yudi menyebutkan roduk tersebut ditemukan di Banda Aceh, tepatnya di kawasan perdagangan jamu di sekitaran Masjid Raya Baiturrahman. Yudi mengatakan saat ini produk ilegal tersebut tidak lagi beredar di pasaran.

“Jadi publikasi BPOM RI itu rekapitulasi kerja dari seluruh BPOM di Indonesia. Jadi tiga produk itu yang ditemukan di Aceh dan sudah dimusnahkan semua,” kata Yudi. [Sammy]

BMKG: Suhu Udara Banda Aceh Tetap Tinggi Meski Musim Hujan

0
Ilustrasi cuaca. (Foto: Shutterstock)

Nukilan.id – Cuaca panas masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia, meski sudah memasuki musim penghujan di akhir Desember. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk beberapa kota, termasuk Banda Aceh. 

Menurut BMKG, suhu udara di Banda Aceh diperkirakan berkisar antara 23 derajat Celsius hingga 31 derajat Celsius sejak Selasa (19/12) hingga lima hari ke depan.

Laporan BMKG menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas tersebut umumnya disebabkan oleh dominasi cuaca cerah pada siang hari di sebagian besar wilayah Jawa hingga Nusa Tenggara. 

“Citra satelit cuaca menunjukkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, wilayah Jawa dan Indonesia bagian selatan tidak memiliki tutupan awan, sehingga sinar matahari dapat langsung mencapai permukaan bumi,” demikian ditulis dalam laporan BMKG, Selasa (19/12/2023).

BMKG memproyeksikan bahwa aktivitas pola tekanan rendah di sekitar Laut Cina Selatan masih akan berlangsung selama 3 hingga 4 hari ke depan dengan kecenderungan melemah intensitasnya. 

Hal ini dapat berdampak pada potensi peningkatan curah hujan di wilayah Jawa-Nusa Tenggara, yang diperkirakan dapat terjadi mulai tanggal 23 Desember mendatang.

Meskipun demikian, data analisis dinamika atmosfir terkini BMKG memprediksi bahwa potensi hujan tetap ada di sebagian besar wilayah Indonesia. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, Papua, Sulawesi, dan Maluku. [Sammy]

DPR Aceh dan Pemerintah Setujui APBA 2024

0

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024. RAPBA tersebut disahkan dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 11.017.741.644.428, Belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084, dengan Surplus/Defisit sekitar Rp (703.994.363.656).

Pembiayaan dengan penerimaan Rp 754.994.363.656 dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 51.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 703.994.363.656 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPR Aceh dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (18/12/2023) malam di gedung utama Kantor DPRA.

Ketua DPRA, Zulfadli, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, Forkopimda, dan pejabat lembaga vertikal.

Penandatanganan APBA 2024 dilaksanakan setelah sembilan fraksi DPR Aceh, diantaranya Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PNA, PAN, PKS, PPP, PDA & PKB, Gerindra dan Golkar, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap RAPBA 2024. Beberapa poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi DPRA antara lain:

1. Prioritaskan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA): Meminta Pj. Gubernur untuk memfokuskan anggaran JKA pada tahun 2024.

2. Cari Sumber Dana Alternatif untuk PON Aceh-Sumut: Inisiatif perlu diambil untuk mencari dana tambahan demi pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

3. Hapus Perangkat Non-struktural dan Atasi Praktek Penambangan Ilegal: Mendorong Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat non-struktural seperti sekretariat P2K-APBA.

Dan meminta Pj Gubernur membentuk tim untuk menertibkan praktik penambangan liar dan illegal logging yang berdampak pada banjir bandang di beberapa kabupaten.

DPRA juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktek penambangan liar dan illegal logging untuk mencegah bencana banjir di Aceh.

DPRA mendesak Pj. Gubernur untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengembalikan Dana Otsus Aceh menjadi 3% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Selain itu, DPRA menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRA menunjukkan kesadaran yang sama terhadap kebutuhan pembangunan di Aceh. Mereka berharap Pemerintah Aceh dapat mengelola APBA dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menjawab itu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan bahwa, solusi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya intensifikasi terhadap pajak Aceh dan retribusi Aceh, melakukan ekstenfikasi terhadap sumber – sumber pendapatan asli Aceh yang baru dengan memaksimalkan penggunaan aset yang ada serta menyempurnakan regulasi berkaitan dengan pemanfaatan aset jangka panjang.

Achmad Marzuki menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan nilai transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke Aceh, salah satunya dengan memperbaiki kinerja, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal pada berbagai bidang, seperti pada bidang penurunan kemiskinan ekstrem, bidang penggunaan produk dalam negeri.

Di samping itu, terus berupaya mendapatkan sumber transfer baru dari pemerintah pusat seperti DBH sawit dengan memperbaiki data petani dan data kebun sawit.

Berkenaan dengan program strategis nasional, Pemerintah Aceh telah mengusulkan program prioritas daerah yang berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Dalam Daerah.

Kemudian terkait PON, menurut Pj gubernur, pendanaan dan jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 serta pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait lainnya.

“Dengan penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, Pemerintahan Aceh telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: pengkajian terhadap efektivitas Dana Otsus; menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan telah ditindaklanjuti oleh Kementrian Keuangan dengan mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Desember 2023 di Gedung DJKN untuk pertimbangan perpanjangan Dana Otsus Aceh,” terang Pj Gubernur Aceh dalam Paripurna. []