Beranda blog Halaman 1311

Suzuki Resmi Luncurkan New XL7 Hybrid di Aceh, SUV Ramah Lingkungan dengan Teknologi Hybrid Terbaru

0

Nukilan.id – PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) secara resmi meluncurkan produk terbaru New XL7 Hybrid. SUV ini menjadi pilihan nomor satu konsumen Suzuki di kategori mobil penumpang dan hadir dengan teknologi hybrid pertama di kelasnya. 

Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid ini berlangsung di halaman depan Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Sabtu (8/7/2023).

Management PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Lutfi Mustofa menjelaskan, bahwa New XL7 Hybrid mengusung tagline “New Energy to Move Further” sebagai inisiasi kehadirannya di seluruh jaringan Suzuki secara nasional. Suzuki berkomitmen untuk menghadirkan mobil ramah lingkungan yang memenuhi kebutuhan mobilitas keluarga modern sehari-hari.

Sejak diperkenalkan pada tahun 2020, XL7 telah mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat Indonesia dan menjadi salah satu produk unggulan Suzuki. Dengan New XL7 Hybrid, Suzuki terus berinovasi untuk memberikan produk dan layanan yang lebih baik kepada pelanggan setianya.

“New XL7 Hybrid merupakan aktualisasi komitmen Suzuki dalam menyediakan SUV ramah lingkungan. Kami menggabungkan desain SUV yang gagah dan fungsional untuk keluarga dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) yang efisien dan ramah lingkungan,” jelas Lutfi kepada Nukilan.

 

New XL7 Hybrid menggunakan mesin K158 yang dipadukan dengan teknologi SHVS, yang terdiri dari Integrated Starter Generator (ISG) dan Lithium-ion battery. Teknologi ini membantu meningkatkan efisiensi bahan bakar dengan fitur engine auto start-stop, sehingga mengurangi emisi gas buang selama perjalanan. Selain itu, Suzuki memberikan jaminan garansi resmi selama 8 tahun untuk komponen Lithium-ion battery, sehingga pengguna tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan.

Dalam pembaruan eksterior, New XL7 Hybrid memiliki tampilan yang lebih tegas dengan sentuhan desain baru pada grille depan dan roda hitam. Fitur-fitur kemudahan berkendara juga disematkan, seperti autolight with guide me light dan auto retractable mirror.

Selain itu, New XL7 Hybrid juga memperoleh pembaruan pada bagian belakang, termasuk tailgate garnish chrome, antenna pendek, emblem hybrid baru, dan pilihan warna dua-tone. Di dalam kabin, terdapat fitur-fitur baru seperti E-mirror touchscreen, cruise control, interior baru, panel instrumen ornamen pola kayu hitam, dan indikator perpindahan gigi.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, New XL7 Hybrid hadir dalam tiga varian berbeda, yaitu Alpha, Beta, dan Zeta. Varian Alpha menyediakan pilihan warna baru, seperti Savanna Ivory – Black dan Snow White Pearl – Black. Sementara itu, varian Beta dan Zeta memiliki empat pilihan warna yang menarik.

“Kami berharap dengan hadirnya New XL7 Hybrid ini dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan mobil SUV yang aman bagi keluarga dan lingkungan. Dengan teknologi ramah lingkungan yang disematkan, pengemudi juga dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Konferensi pers peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di Hotel Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Sabtu 8 Juli 2023. (Foto: Nukilan/Reji)

Untuk mendapatkan New XL7 Hybrid, masyarakat dapat mengunjungi diler resmi Suzuki Indonesia. Layanan pemesanan secara online juga tersedia melalui website resmi Suzuki, www.suzuki.co.id, dengan mengisi data diri sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Suzuki berkomitmen untuk memberikan kepuasan kepada konsumen setianya dengan layanan yang cepat dan unit yang tersedia.

Dengan meluncurkan New XL7 Hybrid, Suzuki terus memperkuat posisinya sebagai produsen mobil yang peduli terhadap lingkungan dan kebutuhan konsumen. New XL7 Hybrid menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang menginginkan SUV dengan kinerja efisien dan ramah lingkungan. [Rjf]

Nasir Djamil Nilai Bakri Siddiq Layak Menjadi Pj Walikota Banda Aceh

0
Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. (Foto: ISt)

Nukilan.id – Ketua Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mengemukakan pendapatnya mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam perdebatan pro dan kontra mengenai masalah tersebut.

“Saya tidak ingin masuk dalam pro dan kontra soal perpanjangan atau tidak Pj Walikota Banda Aceh,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan pada Sabtu (8/7/2023).

Lebih lanjut, Nasir Djamil memberikan pandangannya terhadap situasi tersebut, dengan menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan Pj Walikota saat ini, yaitu Bakri Siddiq. Menurutnya, Bakri Siddiq layak dipertahankan dan melanjutkan tugas pengabdian dalam membenahi birokrasi dan pelayanan publik untuk masyarakat kota.

“Dalam pandangan saya, Bakri Siddiq masih layak dipertahankan dan melanjutkan tugas pengabdian untuk membenahi birokrasi dan pelayanan publik untuk masyarakat kota,” ujarnya.

Pernyataan M Nasir Djamil ini menunjukkan keyakinannya terhadap kemampuan Bakri Sidik dalam memimpin kota Banda Aceh. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi terhadap semua Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota yang bertugas di Aceh. 

“Saya percaya bahwa Kemendagri sudah ada penilaian terhadap semua Pj baik Bupati dan Walikota yang ditugaskan di Aceh. Memang tidak ada manusia yang sempurna, tapi Bakri sudah menunjukkan iktikad baik untuk melayani dan menjadi jembatan harapan pusat dan warga Kota Banda Aceh,” pungkasnya. [Rjf] 

Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

0
Logo Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. (Foto: Dok. Kominfo)

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi KemenkumHAM), untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kominfo Identifikasi 11.642 Konten Hoaks selama Agustus 2018 – Mei 2023

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat  menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (7/7/2023).

Menurut Dirjen Semuel, Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah menggelar investigasi awal, baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

Dari investogasi awal itu, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data pribadi yang ditawarkan oleh Hacker itu dengan data paspor.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan, namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” kata Semuel.

Dirjen Semuel menyatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadinya kebocoran.

Selain akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian Kominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data pribadi WNI dari data paspor atau imigrasi dan segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan penanganan.

“Itu bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya. Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan 33 PSE Publik,” tuturnya.

Sejak 2019 hingga 2023, Kementerian Kominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi yang artinya memang terjadi pelanggaran dan 19 kasus telah diberikan  rekomendasi perbaikan.

“Itu terjadi pelanggaran, tetapi pelanggaran ringan yang perlu meningkatkan tata kelola dan sistem penanganan pelindungan data pribadi,” imbuh Dirjen Aptika Kominfo.

Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran PDP dan  23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan. []

Baca Juga: Diskominfo Aceh Dukung IJTI untuk Mencetak Jurnalis Andal

USK Raih Penghargaan PTN Terbaik Penanganan Stunting

0
Universitas Syiah Kuala berhasil meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia dalam upaya penanganan stunting. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala berhasil meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia dalam upaya penanganan stunting.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala BKKBN Pusat Dr.(HC). dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. (K) kepada Dosen USK dr. Ichsan, M.Sc.SpKKLP.Subsp.FOMC pada rangkaian kegiatan Hari Keluarga Nasional ke-30 pada 4 Juli 2023 di kota Palembang.

Baca Juga: USK Dukung Mahasiswa Ikut Program Wirausaha Merdeka

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada USK ini.

Menurut Rektor, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen USK yang selama ini telah berperan aktif dalam pencegahan stunting khususnya di Aceh.

Rektor menjelaskan, selama ini USK telah bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan lima pilar percepatan penurunan stunting di Aceh.

Dalam Kerja sama antara Forum Rektor Indonesia dan BKKBN pusat, USK telah mengambil peran aktif dengan membentuk Konsorsium Perguruan Tinggi Aceh untuk percepatan penurunan stunting.

Konsorsium ini beranggotakan 19 kampus di Aceh dengan USK sebagai koordinatornya. Konsorsium ini terbukti semakin efektif dalam bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“Maka penghargaan ini sejatinya adalah hasil dari kerja kolektif kita bersama, dalam ikhtiar menurunkan angka stunting khususnya di Aceh,” ucap Rektor.

Dekan Fakultas Kedokteran US, Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, SpPD-KGH yang berperan sebagai penanggungjawab tim Stunting USK menjelaskan, FK USK sudah mulai mendampingi kabupaten Pidie dalam penanggulangan stunting sejak tahun 2019.

“Saat itu stunting masih belum familiar dalam masyarakat kita, dan melalui kerja sama dengan Direktorat Gizi KEMENKES RI, USK sudah ikut mendampingi penyusunan regulasi dan program konvergensi stunting di daerah,” terangnya, Rabu (5/7/2023).

Bahkan USK telah dipercaya oleh pemerintah pusat menjadi tuan rumah Forum Nasional Gizi (Fornas Gizi) pada Oktober 2019 lalu.

Selanjutnya, USK membentuk Tim Ahli penanggulangan stunting yang terdiri dari dokter spesialis anak (SpA), dokter spesialis kandungan (SpOG), dokter spesialis gizi klinik (SpGK), dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer (SpKKLP) dan ahli Kesehatan masyarakat (Public Health).

Tim Ahli ini telah berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah pusat daerah dalam program-program penurunan prevalensi stunting di Aceh.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin, S.Si., M.Tech menjelaskan, salah satu bentuk komitmen lainnya USK terhadap pencegahan stunting adalah dengan memasukan tema stunting dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Program KKN tematik yang dilaksanakan USK telah bersinergi dengan Program Mahasiswa Penting (Peduli Stunting) yang dijalankan oleh BKKBN,” ucapnya.

Saat ini sudah lebih dari 7.372 mahasiswa KKN USK diturunkan dalam program Mahasiswa Penting tersebut. Mereka tersebar pada berbagai kabupaten/kota tempat pelaksanaan KKN USK selama ini. Di antaranya Bener Meriah, Bireuen, Aceh Tamiang, Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Besar.

“Semoga ke depannya ada lebih banyak kabupaten/kota di Aceh yang mengoptimalkan fungsi perguruan tinggi dalam penanggulangan stunting ini,” ucap Taufik.

Dr. Ichsan selaku Ketua Konsorsium PT Aceh untuk Percepatan Penurunan Stunting sesuai menerima penghargaan tersebut mengatakan, USK patut berbangga atas prestasi ini. Mengingat ada 180 PTN dan PTS di Indonesia yang ikut program ini.

“Penghargaan ini tentu semakin menguatkan komitmen USK untuk terus berperan aktif dalam mencegah stunting. Baik melalui riset, pendampingan konvergensi program intervensi gizi spesifik dan sensitif, maupun implementasi kajian akademis lainnya,” ucapnya. []

Baca Juga: USK Beri Pembekalan 722 Mahasiswa KKN

Polda Aceh Raih Peringkat II Kategori Pagu Sedang Penilaian AKIP

0
Polda Aceh mendapat piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena berhasil meraih peringkat II kategori pagu sedang penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Polda Aceh mendapat piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena berhasil meraih peringkat II kategori pagu sedang penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar saat mengikuti Musrenbang Polri 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Pemerintah Aceh Hadiri Do’a Lintas Agama Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penghargaan yang diterima Kapolda Aceh merupakan hasil penilaian AKIP berdasarkan perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

“Alhamdulillah Polda Aceh mendapat penghargaan dari Kapolri, karena berhasil meraih peringkat II kategori pagu sedang penilaian AKIP,” kata Joko.

Di samping itu, Joko juga menyampaikan, bahwa saat ini Kapolda Aceh sedang mengikuti kegiatan Musrenbang Polri tahun 2023 yang dipusatkan di Bali. Kegiatan itu akan dilaksanakan dua hari, 6-7 Juli 2023.

Musrenbang yang bertemakan Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024 tersebut diisi oleh pemateri dari eksternal dan diikuti oleh para Kapolda secara luring. Sedangkan jajaran mengikutinya secara daring. []

Baca Juga: Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

USK Beri Pembekalan 722 Mahasiswa KKN

0

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala memberikan pembekalan kepada 722 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler Periode XXIV tahun 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Mahasiswa KKN USK dan Warga Uning Pegantungen Ciptakan Produk Bernilai Ekonomis

Kepala Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P3KKN) USK Drs. Zulfitri, M.Biomed mengatakan, seluruh mahasiswa KKN tersebut terbagi dalam tiga jenis KKN yaitu KKN Reguler sebanyak 646 mahasiswa, yang akan ditempatkan secara selektif dalam 110 gampong/desa dari 220 gampong yang ada di Pidie Jaya.

Lalu KKN Penugasan (Pemenang video pendek) di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah yaitu sebanyak 76 peserta. Dengan rincian, 42 peserta di Bener Meriah dan 34 peserta di Aceh Tengah.

“Sama seperti KKN Reguler, KKN Penugasan ini bertujuan untuk menguatkan program-program KKN sebelumnya di daerah setempat. Hanya saja, KKN Penugasan ini lebih fokus pada pengembangan ekonomi kreatif di masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, USK juga memberikan pembekalan kepada 10 mahasiswa yang mengikuti KKN Kebangsaan di Kalimantan Barat. Rencananya, mereka akan ditempatkan di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia mulai tanggal 20 Juli – 20 Agustus 2023.

Zulfitri mengungkapkan, tema yang diangkat pada KKN kali ini adalah Melalui KKN USK, Kita Sukseskan Program Jaga Gampong: Penurunan Stunting, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pemanfaatan Sigap, dan Peningkatan SDM Gampong.

USK sengaja memilih tema tersebut sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan masyarakat gampong yang lebih berdaya dan sejahtera.

Untuk itulah, Zulfitri mengingat peserta KKN untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan ini dengan baik, agar pelaksanaan KKN nantinya berjalan optimal. []

Baca Juga: Mahasiswa KKN USK Adakan Kegiatan Bazar Kesehatan di Kabupaten Pidie Jaya

Wali Nanggroe Sambut Kunjungan Perwakilan Bangsa Moro di Meligoe

0
Puluhan perwakilan Bangsa Moro yang tergabung dalam Bangsa Moro Transition Authority Committee on Social Service and Development melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, di Meligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (7/7/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Puluhan perwakilan Bangsa Moro yang tergabung dalam Bangsa Moro Transition Authority Committee on Social Service and Development melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, di Meligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Wali Nanggroe Serahkan Data Kasus Pelanggaran HAM di Aceh kepada Mahfud MD

Menurut Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, pertemuan itu merupakan agenda studi banding dari perwakilan Daerah Otonom Muslim Mindano, untuk mempelajari capaian-capaian dan masalah yang dihadapi Aceh sebagai daerah kekhususan dan keistimewaaan di dalam Negara Republik Indonesia.

“Sebanyak 31 orang yang datang. Terdiri dari anggota parlemen Bangsa Moro, dan pimpinan organisasi dari setiap wilayah yang ada di Mindano,” kata M. Nasir saat dikonfirmasi Nukilan.id, Jumat (7/7/2023).

Kedatangan delegasi Bangsa Moro tersebut disambut langsung oleh Wali Nanggroe, didampingi Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), DR. M. Raviq, Rustam Effendi dan Tuha Peut Wali Nanggroe Sulaiman Abda.

“Ada banyak kesamaan antara Bangsa Moro dan Aceh, baik dari sisi alamnya, dan sejarah perjuangannya. Hanya saja, Aceh lebih maju dari segi pembangunan,” tutupnya. [Azril]

Baca Juga: Wali Nanggroe Hadiri Acara Russia Islamic World Kazan Forum 2023

Personel Sat Samapta Polres Simeulue Bersama TNI Lakukan Ikut Latihan Penanggulangan Bencana Alam

0
Personel Sat Samapta Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Simeulue ikuti latihan penanggulangan bencana alam bersama personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di lapangan Kodim 0115 Simeulue, Jumat (7/7/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Personel Sat Samapta Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Simeulue ikuti latihan penanggulangan bencana alam bersama personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di lapangan Kodim 0115 Simeulue, Jumat (7/7/2023).

Dandim 0115 Simeulue Letkol Kav Mahdan Almahirsyah menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi keadaan darurat yang terjadi di wilayah serta bentuk antisipasi bencana apabila sewaktu-waktu terjadi.

“Kegiatan latihan penanggulangan bencana secara bersama-sama yang dilakukan oleh Kodim 0115 Simeulue dengan pimpinan apel adalah Dandim 0115 Simeulue,” kata Letkol Kav Mahdan Almahirsyah dalam keterangan tertulis diterima Nukilan.id, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna melatih kesiapan unsur terkait dalam hal penanggulangan bencana serta melatih kemampuan personel apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Setelah latihan penanggulangan bencana alam, selanjutnya dilangsungkan pawai bersama yang dilakukan oleh unsur forkopimda,” pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Simeulue, Kapolres Simeulue, Kajari Simeulue, Kepala BNPB, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Direktur Rumah Sakit Simeulue dan Karang Taruna. [Azril]

Baca Juga: Bentuk Kepedulian, Polres Simeulue Serahkan Kunci Bedah Rumah dan Bansos pada Warga

Penasihat Hukum Pertanyakan Keseriusan Penyidik Kejati Aceh Dalam Kasus Pengadaan Tanah

0
advokat Kasibun Daulay SH yang didampingi advokat Faisal Qasim SH.,MH dan Rahmat Fadli, SH.,MH. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Tim Penasihat Hukum Tersangka Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan MAKODIM yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2009, mempertanyakan keseriusan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani perkara yang membelit kliennya tersebut.

Baca Juga: Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum Sebut Klien Upayakan Banding

Kasibun Daulay SH yang didampingi tim Penasihan Hukum lainnya yaitu Faisal Qasim SH MH dan Rahmat Fadli SH MH menyebutkan bahwa kliennya yaitu TR dan dua tersangka lainnya sudah ditahan lebih dari 30 (tiga puluh hari) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu Banda Aceh, tapi sampai saat ini perkara tersebut belum juga ada perkembangan yang berarti & belum ada tanda-tanda untuk dilakukan penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) untuk dimajukan ke tahap penuntutan.

“Kami melihat sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti dari kasus ini, padahal klien kami sudah ditahan lebih dari 30 hari di Rutan Kajhu”. ujar Kasibun.

Menurutnya, TR sudah lama ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1155/L.1.5/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023. Dan Malah saat ini sudah dirampas hak kemerdekaannya atas nama hukum dengan dijebloskan kedalam penjara melalui Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT – 02 /L.1/06/2023 tanggal 06 Juni 2023.

“Padahal klien kami sejak awal sudah sangat kooperatif untuk memenuhi berkali-kali pemanggilan oleh Kejati Aceh, termasuk juga beberapa kali dipanggil sebagai Tersangka, yaitu panggilan pada hari kamis (tanggal 4/5/2023) di Kantor Kejati Aceh dan terakhir panggilan untuk pemeriksaan lanjutan pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023, tapi malah penyidik langsung melakukan penahanan pada hari tersebut.” ucap Kasibun dengan nada keheranan.

Kasibun menyebutkan, bahwa kliennya bersama dua tersangka lainnya oleh penyidik dituduh melakukan manipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik, dalam proses penerbitan sertifikat hak milik atas tanah milik negara yang akan dijual kembali kepada negara, yang disidik oleh penyidik Kejati Aceh berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : Print – 01/L.1/F.d 1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023 Jo. Nomor : PRINT -03/L.1/Fd.1/04/2023 tanggal 14 April 2023.

Oleh karena itu, tim Penasihat Hukum TR yang terdiri Kasibun Daulay SH, Faisal Qasim SH MH & Rahmat Fadhli SH MH meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melimpahkan perkara yang menjerat kliennya tersebut ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Faisal Qasim SH MH selaku salah satu tim Penaseihat Hukum menyebutkan, bahwa sangat tidak adil bila TR dan tersangka lainnya yang dipaksa untuk ditahan namun perkaranya malah tidak bergulir sebagaimana mestinya & cenderung jalan ditempat. Dan menurutnya TR dengan status hukum sebagai tersangka memiliki hak agar perkara yang sedang dihadapinya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Banda Aceh oleh Jaksa Penuntut Umum, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Ayat (2) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami kira perkara ini harus sudah naik ke tahap selanjutnya & JPU tidak perlu melakukan perpanjangan masa penahanan lagi, karena perkara ini sudah berproses dalam waktu yang lama. Maka harus dipercepat, mengingat juga objek penyidikan perkara ini kejadiannya sudah sangat lama yaitu tahun 2009 atau 14 (empat belas) tahun yang lalu.” pungkas Faisal Qasim.

Penasihat hukum TR lainnya, Rahmat Fadli SH MH juga memberi pernyataan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius dan tidak main-main dalam menangani perkara ini, sehingga jangan sampai terabaikan hak-hak tersangka. Menurutnya, kalau memang penyidik ragu, sebaiknya perkara pengadaan tanah Tamiang tersebut dihentikan saja melalui Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan atau SP3 .

“Klien kami perlu kepastian hukum, jangan terkesan dipermainkan. Apalagi tersangka TR dan dua tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Aceh Tamiang dan Mantan Ketua DPRK Aceh Tamiang sudah sepuh yaitu telah memasuki usia lansia atau diatas 60 tahun, maka penegakan hukum harusnya tetap mempertimbangkan sisi kemanusian atau asas humanisme.” tutupnya.

Baca Juga: Penasihan Hukum Nilai Demo Mahasiswa Kasus Dana Hibah KONI Tapsel Tidak Paham Hukum

Kanwil Kemenkumham Aceh Langsungkan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP

0
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rahmat Renaldy. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jum’at (7/7/2023).

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rahmat Renaldy, mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik membutuhkan penyelenggaraan SPIP yang memadai.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Pendataan Kepada 191 Pengungsi Rohingnya

“Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan peyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat saat dikonfirmasi Nukilan.id, Jum’at (7/7/2023).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan SPIP terintegrasi itu harus dimulai dari perencanaan, upaya memitigasi, hingga mengaitkan dengan capaiannya. Ia pun mengingatkan untuk memperhatikan instrumen yang telah menjadi standar dan prosedur agar kedepannya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan instansi dapat terhindarkan.

“Ingat bahwa setiap pelaksanaan kegiatan juga ada unsur korupsi atau fraud, karena tidak akan pernah mencapai indikator efektif dan efisien jika di dalamnya masih ada unsur korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, implementasi SPIP menurut Rakhmat sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan, dan niat baik dari seluruh elemen instansi pemerintah. Sehingga Ia mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajarannya untuk serius dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Hal senada disampaikan oleh, Kasubbag Program dan Pelaporan Arabi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan penerapan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan seluruh UPT.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, memberikan pembelajaran, dan menambah wawasan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Arabi.

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Muaz Fauzi perwakilan dari BPKP Perwakilan Provinsi Aceh. Adapun peserta berjumlah 46 orang yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah dan UPT. []

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Aceh Serahkan Remisi pada 5.307 Narapidana