Thursday, May 2, 2024

Kanwil Kemenkumham Aceh Langsungkan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP

Nukilan.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jum’at (7/7/2023).

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rahmat Renaldy, mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik membutuhkan penyelenggaraan SPIP yang memadai.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Pendataan Kepada 191 Pengungsi Rohingnya

“Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan peyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat saat dikonfirmasi Nukilan.id, Jum’at (7/7/2023).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan SPIP terintegrasi itu harus dimulai dari perencanaan, upaya memitigasi, hingga mengaitkan dengan capaiannya. Ia pun mengingatkan untuk memperhatikan instrumen yang telah menjadi standar dan prosedur agar kedepannya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan instansi dapat terhindarkan.

“Ingat bahwa setiap pelaksanaan kegiatan juga ada unsur korupsi atau fraud, karena tidak akan pernah mencapai indikator efektif dan efisien jika di dalamnya masih ada unsur korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, implementasi SPIP menurut Rakhmat sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan, dan niat baik dari seluruh elemen instansi pemerintah. Sehingga Ia mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajarannya untuk serius dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Hal senada disampaikan oleh, Kasubbag Program dan Pelaporan Arabi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan penerapan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan seluruh UPT.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, memberikan pembelajaran, dan menambah wawasan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Arabi.

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Muaz Fauzi perwakilan dari BPKP Perwakilan Provinsi Aceh. Adapun peserta berjumlah 46 orang yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah dan UPT. []

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Aceh Serahkan Remisi pada 5.307 Narapidana

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img