Wednesday, May 1, 2024

Nasir Djamil Siap Fasilitasi Aceh dengan Pusat untuk Bahas Pilkada 2022

Nukilan.id – Anggota DPR-RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan, dirinya siap membantu memfasilitasi DPR Aceh dan pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat untuk membahas pilkada Aceh 2022 sesuai Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Pilkada Aceh di tahun 2022 itu tergantung posisi tawar Aceh dengan pemerintah pusat, tentunya harus argumentatif,” kata Nasir Djamil seperti dilansir Antara, Selasa, (9/2/2021).

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh harus mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa pilkada serentak di Aceh memang harus dilaksanakan 2022

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah lama mewanti-wanti (mengingatkan) bahwa pilkada serentak di Tanah Air akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, bersamaan dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Agar pilkada Aceh bisa terwujud pada tahun depan, ia menyarankan lembaga legislatif dan pemerintah di Aceh menjalin komunikasi secara intens dengan pembantu presiden dalam hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR-RI serta penyelenggara pemilu terkait .

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah di Aceh berlangsung selama lima tahun sekali, dan dilakukan secara demokratis,” katam Nasir. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here