Pemerintah Aceh Terima Rekomendasi Banggar DPRA untuk Evaluasi APBA

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh diwakili Plt Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyetujui rancangan tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada masa mendatang.

Taufik mengatakan Pemerintah Aceh menghargai berbagai masukan yang disampaikan Banggar DPRA. Ia menyebut rekomendasi tersebut penting untuk memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan APBA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Sejumlah rekomendasi Banggar mencakup evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menilai keberhasilan APBA tidak hanya ditentukan oleh tingkat serapan anggaran, tetapi harus dilihat dari kualitas belanja serta dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan program prioritas, optimalisasi PAA, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA selanjutnya. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik serta memastikan anggaran yang dialokasikan memberi manfaat bagi masyarakat.

Taufik menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBA merupakan bagian dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News