NUKILAN.ID | Banda Aceh – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai penembakan terhadap warga dalam kegiatan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, merupakan bagian dari pola kekerasan yang berulang terhadap masyarakat yang mengekspresikan pandangan politiknya terkait Bendera Bulan Bintang.
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan tindakan kekerasan terhadap warga dalam sejumlah peristiwa serupa menunjukkan adanya persoalan serius dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan ekspresi politik.
“Yang pertama, saya pikir ini kejadian yang berulang. Sejak awal-awal bencana kemarin, tentara mulai agresif, represif, melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang mengekspresikan pandangan politiknya terkait dengan bendera. Ini direspons dengan kekerasan,” kata Aulianda dalam keterangannya, dikutip Nukilan, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, kekerasan terhadap warga tidak hanya terjadi dalam insiden terbaru di Tiro. Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya, termasuk insiden di Laweung, Aceh Besar, yang menurutnya memperlihatkan pola serupa dalam kegiatan perayaan Maulid.
Aulianda menilai tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan ekspresi politik tidak mencerminkan prinsip negara hukum. Ia juga menyoroti belum adanya proses hukum yang dinilai tuntas terhadap pelaku kekerasan dalam sejumlah peristiwa sebelumnya.
“Saya pikir sampai sekarang belum ada satu pun pelaku tindak kekerasan itu yang diproses secara hukum,” katanya.
Aulianda bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan meningkatnya praktik militerisme dalam ruang kehidupan sipil. Menurutnya, keterlibatan militer dalam persoalan yang berkaitan dengan ekspresi politik masyarakat berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi.
“Secara politik, TNI dalam hal ini sudah masuk ke ruang-ruang sipil, ke ruang-ruang politik. Hingga pada akhirnya, kita rasakan sendiri praktik di lapangan juga menggunakan karakter khas tentara dalam melakukan kekerasan terhadap warga,” ungkapnya.
Terkait insiden di Tiro, Aulianda mengatakan LBH Banda Aceh menerima informasi mengenai satu warga yang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban karena informasi yang diterima masih beragam.
“Ya, kami dengar memang ada satu orang korban jiwa meninggal akibat peristiwa penembakan itu. Beberapa orang luka-luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. Namun, secara angka masih simpang siur,” ujarnya.
LBH Banda Aceh mendesak agar peristiwa tersebut tidak berhenti pada penanganan internal institusi, melainkan diproses melalui mekanisme hukum yang dapat menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi para korban. []
Reporter: Sammy





