Sunday, May 5, 2024

Forbes Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Pilkada Aceh 2022

Nukilan.id – Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI menerima kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Minggu (14/3/2021) malam. Pertemuan berlangsung di Kedai Kopi Aceh Karim, Jakarta Selatan, membahas pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta dalam rangka meyakinkan Pemerintah dan DPR RI atas semangat masyarakat Aceh melaksanakan Pilkada 2022.

Baca juga: Soal Pilkada 2024, Ketua DPR Aceh: UU Nomor 11/2006 Masih Berlaku

“Bahwa agenda ini merupakan bagian dari komitmen Aceh memajukan demokrasi di NKRI. Pelaksanaan Pilkada 2022 merupakan ketentuan UU RI No.11 tahun 2006,” ujar Muhammad Yunus.

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Nasir Djamil mengatakan, Forbes siap memfasilitasi upaya Komisi I DPRA melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan DPR RI.

Nasir Djamil menyarankan agar upaya diplomasi terus dijalin dengan semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Baca juga : Pilkada 2024, Legitimasi Penjabat Kepala Daerah Jadi Persoalan

“Insya Allah kami akan bantu fasilitasi,” ujarnya.

Nasir Djamil juga mengingatkan agar argumentasi terkait Pilkada Aceh 2022 didasarkan kepada aturan hukum yang berlaku.

“Disitulah kita, bermahir-mahir menafsirkan,” ujarnya.

“Persoalan Pilkada Aceh adalah ranah politik, maka harus mampu melakukan komunikasi dan diplomasi tingkat tinggi,” sambungnya.

Baca juga: Logika Hukum Pilkada di Aceh

Dari pihak Forbes ikut hadir, M Nasir Djamil, Hj. Illiza Sa’duddin Djamal, Fadhil Rahmi, Fadhlullah, Rafli dan Kepala Staf Forbes (KSF) Fachrulsyah Mega.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Aceh dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus. Juga seluruh anggota komisi I DPR Aceh turut hadir, Darwati A Gani, Saiful Bahri, Drs. M Taufik, Nuraini Maida, Fuadri, Bardan Sahidi dan lain-lain.[]
Baca juga: RUU Pemilu Dicabut, Pilkada Aceh Tidak Digelar 2022

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here