Nukilan.id – Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaksanakan kegiatan Pertemuan Singkronisasi Aset dengan Kabupaten Kota di Hotel Royal Idi Aceh Timur pada tanggal 24 – 25 November 2022. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadistanbun Ir. Cut Huzaimah yang diwakili oleh Sekdistanbun Azanuddin Kurnia, SP, MP tadi malam.
Dalam sambutan dan arahannya Azanuddin Kurnia mengatakan bahwa Aset merupakan bagian penting yang harus di jaga dan dipelihara karena ada sanksi bagi yang menelantarkan dan menyalahgunakan aset. Barang Milik Negara/Daerah adalah semua barang yang diperoleh meliputi tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan aset tetap lainnya.
Barang atau Aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah Daerah, selain mempunyai potensi guna menunjang Pendapatan Asli Daerah juga merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mengelola Pemerintahannya, ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sudah melaksanakan beberapa kegiatan tindak lanjut dari temuan BPK diantaranya melakukan penghapusan barang rusak berat sebesar 2.109 Unit barang dengan nilai 1.998.468.582, selain itu Barang Milik Aceh yang hilang berupa Sepeda Motor sudah diajukan surat ke Majelis TGR (Tindak Ganti Rugi) sebanyak 2 unit dengan nilai 26.493.582.Sedangkan barang hibah ke Kab/Kota sebanyak 7.705 unit dengan nilai 63.009.621.394 juga sudah ditindak lanjuti.
Dalam kegiatan ini peserta juga diharapkan memahami prosedur pengadministrasi Pengelolaan Barang Milik Aceh, maka harapannya semua aset daerah dapat terkelola dengan baik agar dapat berdayaguna dan berhasil guna, ujar Azan.
Azan berharap agar seluruh tim yang mendapatkan amanah dalam mengurus dan mengelola aset dapat bekerja secara baik dan sesuai aturan dan tetap memegang amanah. Pekerjaan kita sangat mulia karena menjaga aset negara walau penuh resiko. Yakinlah bila kita bekerja dengan hati dan sesuai aturan, Insya Allah, Allah akan memberikan kemudahan kepada kita semua.
Sebelumnya Ketua Panitia Roki Safrianto, SP, M.Si melaporkan bahwa tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah untuk mengsinkronkan data aset Barang Milik Aceh yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dengan Barang Milik Aceh (BMA) yang ada di Kab/Kota serta memberikan pemahaman terkait proses hibah Barang Milik Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus barang kabupaten/kota se Aceh dan juga pengurus barang dan pembantu pengurus barang lingkup Distanbun Aceh termasuk UPTD didalamnya. Pada pembukaan acara tadi malam turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Kepala Dinas Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur.