Friday, May 3, 2024

Akad Nikah di Mesjid Jami’ Darussalam Hanya 2 Kali Sebulan

Nukilan.id – Melaksanakan pernikahan di Mesjid Raya Baiturahman atau Mesjid Oman, pasti butuh waktu lama untuk membuat jadwal, karena banyaknya pemesanan. Hal ini beda jauh dengan Mesjid Jami’ Darussalam, mesjid dilingkungan kampus yang hanya menggelar hajatan akad nikah satu sampai dua kali seminggu.

“Satu bulan biasanya rata-rata hanya ada satu sampai dua pasangan yang melakukan akad nikah,” Kata Ihsan, Anggota Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Jami’ Darussalam dalam obrolan dengan Nukilan.id, Sabtu (27/2/2021).

Kata Ihsan, memang yang melakukan akad nikah juga rata-rata secara umur sudah matang.

Untuk biaya, kata Ihsan, administrasinya sebesar Rp.450.000 dan pelaksana acara akad dari BKM masjid Jami’.

“Untuk admistrasi nya Rp. 450.000, sudah termasuk MC, Qori dan saksi 2 orang,” ujarnya.

Reporter: Yuli Asmiati

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here