Thursday, 5 November 2026 Banda Aceh 28°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Daerah

Aceh Tengah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melalui Keputusan Bupati Nomor 360/G21/BPBD/2026. (Foto: Tangkapan Layar)
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melalui Keputusan Bupati Nomor 360/G21/BPBD/2026. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melalui Keputusan Bupati Nomor 360/G21/BPBD/2026.

Status siaga darurat ini berlaku sejak 9 Oktober hingga 31 Desember 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Penetapan status tersebut mengacu pada hasil analisis dan prediksi iklim yang disampaikan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam surat BMKG Nomor e.B/KL.00.01/016/KACH/IX/2026 tertanggal 4 September 2026, disampaikan informasi mengenai dinamika atmosfer terkini, analisis curah hujan Dasarian I hingga III Agustus 2026, serta prakiraan curah hujan untuk periode September 2026 hingga Februari 2027 di Provinsi Aceh.

Selain mengacu pada analisis BMKG, keputusan tersebut juga mempertimbangkan imbauan kesiapsiagaan yang dikeluarkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh atas nama Gubernur Aceh melalui surat Nomor 300.2/11114 tertanggal 14 September 2026.

Imbauan itu ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi dampak peningkatan intensitas hujan selama Oktober hingga Desember 2026.

Dokumen keputusan tersebut turut mencatat adanya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di Kabupaten Aceh Tengah. Kondisi cuaca tersebut telah memicu sejumlah kejadian bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Adapun masa berlaku status siaga darurat tersebut dapat diperpendek maupun diperpanjang. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil kajian BPBD Kabupaten Aceh Tengah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca dan situasi di lapangan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News