NUKILAN.ID | JAKARTA — Penguatan daerah dan pemerataan pembangunan menjadi salah satu isu penting dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026. Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyoroti perjalanan panjang pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan DPD RI selama hampir satu dekade.
“Selama hampir 9 tahun sejak 2017 DPD RI mengusulkan RU Daerah Kepulauan dalam setiap program legislasi nasional tahun demi tahun tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis,” kata Sultan dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 yang disiarkan akun YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Jumat (14/8/2026).
RUU Daerah Kepulauan kini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Sultan menilai pembahasan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan sekaligus memperkuat karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Kami yakin dan percaya RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legasi penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, penguatan daerah juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, serta penguatan otonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPD RI juga menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan otonomi khusus Aceh dan Papua. Dana otonomi khusus diharapkan dapat digunakan sebagai instrumen afirmasi bagi masyarakat adat, mempercepat pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Persoalan pemerataan pembangunan juga terlihat dari kondisi infrastruktur di berbagai daerah. Anggota Komisi V DPR RI yang menjadi narasumber dalam talk show menjelang sidang menyebut keterbatasan anggaran dan kondisi geografis Indonesia sebagai dua tantangan utama pembangunan infrastruktur di wilayah terluar.
“Kalau secara umum tentu keterbatasan anggaran itu sendiri dan kedua kita harus sadar betul kondisi geografis negara kita yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan Indonesia terdiri atas ribuan pulau sehingga pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan teknis dan logistik.
“Jadi, itulah tujuannya kita untuk mencoba terus bekerja agar memperbaiki kualitas infrastruktur kita hingga ke daerah-daerah terluar. Karena kalau kita tidak melakukan sekarang, kapan lagi,” katanya.
Ia juga menyebut kualitas jalan daerah masih membutuhkan perhatian lebih besar dibandingkan jalan nasional. Karena itu, pembangunan jalan daerah menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan akses masyarakat di wilayah terpencil.
Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan pemerataan infrastruktur pada akhirnya memperlihatkan bahwa penguatan daerah menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional. Tantangannya bukan hanya menghadirkan regulasi, tetapi memastikan kebijakan pusat mampu menjawab kebutuhan daerah dengan karakter geografis dan kapasitas fiskal yang berbeda-beda. []
Reporter: Sammy


