NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Keterbatasan ruang fiskal pemerintah perlu mendorong pemerintah untuk melihat kembali bagaimana pembangunan dapat dibiayai. Pemerintah tidak selalu harus menjadi satu-satunya sumber pembiayaan maupun aktor yang menyediakan seluruh kebutuhan pembangunan secara langsung.
Hal tersebut salah satunya terlihat dalam rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah. Dalam lawatannya ke New York City, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas rencana Jakarta Bond dengan Wali Kota New York City Zohran Kwame Mamdani. Pemerintah Kota New York juga menawarkan pertukaran pengalaman melalui tim keuangannya untuk berbagi pengetahuan mengenai persiapan dan penerbitan obligasi daerah.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Rencana tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait.
Menanggapi hal tersebut, Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, menyampaikan bahwa hal yang lebih penting dari rencana penerbitan obligasi tersebut bukan semata-mata siapa yang mendapatkan kredit, melainkan apa yang dapat dipelajari mengenai perubahan peran pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.
Menurut Felia, good governance pada akhirnya bukan hanya mengenai bagaimana pemerintah mengelola anggaran yang tersedia.
“Tata kelola yang baik juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah membangun kepercayaan, kepastian, transparansi, dan kredibilitas, sehingga sumber daya di luar pemerintah dapat ikut bergerak dan ikut berkontribusi secara positif dalam proses kebijakan dan pembangunan,” ujarnya.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah tidak harus selalu hadir sebagai provider. Pemerintah dapat berperan sebagai enabler, yaitu menciptakan aturan main yang jelas, memastikan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan, serta membuka ruang bagi dunia usaha, pasar keuangan, masyarakat sipil, maupun berbagai mitra pembangunan yang kompeten dan kredibel untuk ikut berkontribusi dalam pencapaian tujuan publik.
Dengan demikian, ketika ruang fiskal terbatas, pertanyaan kebijakan yang relevan tidak hanya “berapa banyak anggaran yang dapat disediakan pemerintah?”, namun juga “bagaimana pemerintah dapat menciptakan kondisi agar para pemangku kepentingan dan sumber daya lain yang relevan dapat ikut membiayai dan menggerakkan pembangunan?”
Pendekatan tersebut memungkinkan pembiayaan pembangunan tidak semata-mata bergantung pada APBN atau APBD. Obligasi daerah, investasi, kerja sama pemerintah dan badan usaha, maupun berbagai bentuk kemitraan dapat menjadi instrumen alternatif. Namun, penggunaan instrumen tersebut tetap membutuhkan prasyarat berupa tata kelola yang kuat, transparansi, pengelolaan risiko, serta kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembiayaan.
Menurut Felia, perkembangan rencana Jakarta Bond juga perlu dilihat secara kritis. Alternatif pembiayaan tidak berarti pemerintah dapat melepaskan tanggung jawabnya. Obligasi tetap merupakan kewajiban yang harus dikelola secara hati-hati. Selain itu, rencana penerbitannya masih membutuhkan proses persiapan dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait.
“Oleh karena itu, diskusi mengenai pembiayaan pembangunan perlu bergerak dari dikotomi ‘negara hadir atau negara tidak hadir’ menuju pertanyaan yang lebih substantif: apa peran yang paling tepat dimainkan negara, dan kapan negara perlu membuka ruang bagi aktor lain untuk ikut berperan, serta bagaimana negara dan pemerintah, serta segenap jajarannya menjalankan tata kelola dalam proses kebijakan dan demokrasi?” ujar Felia.
Dalam konteks ini, negara tetap memiliki peran penting, namun bukan jadi pelaku kebijakan satu-satunya. Selain itu, good governance dan prinsip kebebasan ekonomi yang termaktub di dalamnya, seharusnya juga memungkinkan negara tidak harus mengerjakan dan membiayai semuanya sendiri. Salah satu ukuran kapasitas pemerintah justru dapat dilihat dari kemampuannya mengorkestrasi sumber daya di luar pemerintah dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan publik.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

