NUKILAN.ID | JAKARTA — Pemerintah menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia tidak diarahkan untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga sebagai produsen data. Pemerintah justru mendorong penyelarasan standar dan keterhubungan data antarlembaga.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan data pemerintah saat ini masih tersebar di berbagai sektor dan instansi sehingga dibutuhkan rujukan bersama untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Konsep satu data menurut tim pemerintah RUU Satu Data Indonesia memastikan bahwa pemerintah memiliki rujukan data yang sama untuk perencanaan, yang sama untuk pengambilan kebijakan,” kata Rachmat dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama Baleg DPR RI, dikutip Nukilan dari YouTube DPR RI, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, konsep Satu Data Indonesia tidak semata-mata berupa sentralisasi seluruh data pemerintah. Yang diperlukan adalah penyelarasan standar, referensi serta mekanisme keterhubungan data melalui data dasar nasional. Rachmat mengatakan kementerian dan lembaga tetap memiliki kewenangan sebagai produsen data.
“Kita ingin semua kementerian dan lembaga menghasilkan data yang lebih kuat, data yang lebih presisi, data yang lebih tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, undang-undang sektoral seperti administrasi kependudukan, statistik, geospasial dan kesehatan tetap berjalan sesuai kewenangannya. Sementara Satu Data Indonesia berfungsi memastikan berbagai ekosistem data tersebut dapat terhubung dan digunakan sebagai rujukan bersama untuk pembangunan nasional.
Dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah juga mempertegas sejumlah isu strategis, termasuk bagi pakai data, penyelenggaraan Satu Data Indonesia, keamanan data, pengawasan dan penyelesaian sengketa.
Pemerintah menyatakan pendekatan tersebut dimaksudkan agar RUU Satu Data Indonesia menjadi kerangka tata kelola data nasional tanpa tumpang tindih dengan aturan sektoral yang telah berlaku.
Pembahasan RUU tersebut selanjutnya diarahkan untuk memperkuat substansi yang berkaitan dengan keterhubungan, keamanan, pemanfaatan dan tata kelola data nasional. []
Reporter: Sammy


