Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Banda Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. Muhammad Nasir Djamil, Selasa (11/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dan PN Banda Aceh.

Muhammad Nasir Djamil disambut langsung oleh Ketua PN Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi. Keduanya membahas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, pelayanan kepada masyarakat, hingga berbagai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan.

Dalam pertemuan tersebut, Nasir Djamil mengapresiasi komitmen PN Banda Aceh dalam menjalankan tugas peradilan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai lembaga peradilan memiliki posisi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Pengadilan harus terus menjaga integritas dan profesionalitas. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan harus terus dipelihara melalui pelayanan yang baik serta proses peradilan yang transparan,” ujar Nasir Djamil.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan jajaran pengadilan diperlukan untuk memahami kondisi dan kebutuhan lembaga peradilan di daerah. Hal itu juga dapat menjadi masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan penguatan lembaga peradilan.

Sementara itu, Ketua PN Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyebut silaturahmi antara lembaga peradilan dan Komisi III DPR RI penting untuk membangun komunikasi serta pemahaman bersama mengenai kondisi pengadilan.

“Bagi kami, kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas peradilan. Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi dan pemahaman bersama mengenai kondisi serta kebutuhan pengadilan,” ungkap Teuku Syarafi.

Ia menegaskan PN Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas seluruh aparatur pengadilan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dan PN Banda Aceh dalam mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang modern, profesional, berintegritas, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News