Komisi III DPR Perjuangkan Tambahan Anggaran Kejaksaan Rp28,15 Triliun

Share

NUKILAN.ID | Jakarta — Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia sebesar Rp28,15 triliun dalam Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, Senin (15/6/2026). Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Kejaksaan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp43,65 triliun.

Dalam rapat, Komisi III menerima penjelasan Kejaksaan terkait pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,49 triliun. Namun, para anggota dewan menilai angka tersebut belum cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang terus meningkat, mulai dari penanganan perkara, pemulihan aset negara, hingga penguatan kelembagaan di daerah.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Manurung, menyatakan dukungannya terhadap tambahan anggaran yang diajukan Kejaksaan.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung akan anggaran yang disampaikan tadi,” ujar Martin dalam rapat yang disiarkan di akun YouTube DPR RI, dilansir Nukilan, Senin (15/6/2026).

Selain mendukung tambahan anggaran, sejumlah anggota DPR juga menyoroti kesejahteraan pegawai kejaksaan. Menurut mereka, peningkatan kinerja yang ditunjukkan institusi tersebut perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai bagi aparatur di lapangan.

“Jangan sampai ketinggalan juga ini soal kesejahteraan anggotanya. Mereka punya beban kerja yang sangat besar, punya target yang tinggi untuk bekerja,” kata Martin.

Dukungan serupa datang dari berbagai fraksi. Anggota Fraksi NasDem, Mahfud Arifin mengapresiasi capaian Kejaksaan dalam mengembalikan aset negara dan mengungkap perkara-perkara besar.

“Saya betul-betul mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung pada saat sekarang ini. Banyak hasil-hasil penyitaan, bahkan ada yang tadi disampaikan ketua, 31 triliun untuk pengembalian aset negara,” sebutnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan,Hendro Dewanto mengungkapkan bahwa Kejaksaan tengah mengusulkan peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk penyesuaian tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja.

“Kami sedang proses mengusulkan untuk tunjangan fungsional jaksa yang sudah 12 tahun belum ada penyesuaian. Dan untuk tunjangan kinerja, kami mengusulkan peningkatan 100 persen bagi tunjangan kerja jaksa,” katanya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Kejaksaan sebesar Rp28,15 triliun sehingga total kebutuhan anggaran 2027 menjadi Rp43,65 triliun. Komisi juga mendukung penggunaan hasil pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah disetorkan ke kas negara untuk dialokasikan kembali guna memperkuat anggaran Kejaksaan.

Selain itu, DPR menyepakati dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan melalui tunjangan fungsional maupun tunjangan kinerja sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi penegak hukum tersebut. []

Reporter: Sammy

spot_img

Read more

Local News