Abu Paya Pasi Dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025.

Amatan Nukilan di lokasi, acara pengukuhan yang berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tersebut berjalan dengan aman dan tertib. pengukuhan juga dihadiri para ulama, Forkopimda, anggota legislatif, serta ratusan santri yang memadati area masjid bersejarah tersebut.

“Saya Gubernur Aceh, mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh tahun 2025. Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” kata Mualem.

Usai pengukuhan, Mualem menyerahkan surat penunjukan dan menyematkan syal Imam Besar kepada Abu Paya Pasi. Prosesi dilanjutkan dengan peusijuk oleh sejumlah ulama sebagai bentuk doa dan restu.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News