Sunday, 8 November 2026 Banda Aceh 27°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

Tak Lagi Gratis! Tol Sibanceh Resmi Berbayar, Ini Tarifnya

Seksi 2, Gerbang Tol Seulimuem-Jantho, Tol Sibanceh. (Foto: Nukilan)
Seksi 2, Gerbang Tol Seulimuem-Jantho, Tol Sibanceh. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya resmi menerapkan tarif untuk ruas jalan tol Banda Aceh-Sigli seksi dua, tiga dan empat (Seulimuem-Jantho-Indrapuri-Blang Bintang). Di mana selama dua pekan sebelumnya, ruas jalan di seksi dua digratiskan bagi pengguna jalan.

“Hari Senin 9 Mei ini sudah kita terapkan tarif berbayar,” kata Branch Manager Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Jarot Seno Wibawa, dikutip dari Antara/Okezone, Senin (9/5/2022).

Jarot mengatakan, adanya pemberlakuan tarif tersebut, maka setiap kendaraan yang akan melintasi ruas jalan tol seksi tiga tersebut resmi menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol. Kata dia, masa operasional ruas tol tersebut selama 24 jam.

Branch Manager Tol Sibanceh ini menyebutkan, adapun tarif resmi jalan tol seksi dua, tiga dan empat di antaranya dari Seulimuem-Jantho untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp7.500, untuk golongan dua dan tiga sebesar Rp15.500 dan golongan empat dan lima sebesar Rp15.000 per kendaraan.

Kemudian Seulimuem-Indrapuri untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp26.500, golongan dua dan tiga sebesar Rp40.000 dan golongan empat dan lima sebesar Rp53.500.

Selanjutnya, kata Jarot, dari Seulimuem-Blang Bintang untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp42.500, golongan dua dan tiga sebesar Rp64.000 dan golongan empat dan lima sebesar Rp85.500.

Ia menambahkan penetapan tarif tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 243/KPTS/M/2022.

“Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa Jalan Tol Sigli-Banda Aceh agar memastikan uang elektroniknya mencukupi,” pungkas Jarot. []