Sunday, 8 November 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Daerah

DKPP RI Lantik TPD Aceh Periode 2026–2027, Ramdona Wakili Unsur Tokoh Masyarakat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027. Pelantikan dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: For Nukilan)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027. Pelantikan dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027. Pelantikan dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam pelantikan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai anggota TPD dari Provinsi Aceh. Mereka berasal dari tiga unsur, yakni tokoh masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU/KIP), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu/Panwaslih).

Dua anggota dari unsur masyarakat adalah Ramdona dan Mariani. Sementara itu, unsur KPU/KIP Aceh diwakili Iskandar Agani dan Ahmad Mirza Safwandy.

Adapun dua anggota lainnya dari unsur Bawaslu/Panwaslih Provinsi Aceh, yakni Fahrul Rizha Yusuf dan Maitanur.

Ramdona diketahui pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bener Meriah periode 2018–2023. Selama masa tugasnya, ia mengemban tanggung jawab sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa.

Selain melantik anggota TPD, DKPP RI juga menggelar pembekalan bagi seluruh anggota TPD dari berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” ujar Heddy Lugito.

Kegiatan pelantikan dan pembekalan tersebut turut dihadiri seluruh pimpinan DKPP RI. Sejumlah pejabat penyelenggara pemilu juga hadir, di antaranya Ketua KPU RI M. Afifuddin, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi.

Sekjen KPU RI Suryadi hadir bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News