NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyelidiki kericuhan yang terjadi dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kericuhan terjadi setelah sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang saat mengikuti kegiatan zikir dan doa bersama. Aparat keamanan kemudian melakukan penertiban terhadap pengibaran bendera yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan.
“Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman,” kata Ruddi di Banda Aceh, Senin (17/8).
Ruddi menyebut kondisi keamanan Aceh telah kembali kondusif pada Sabtu sore setelah pengamanan dilakukan bersama TNI dan unsur terkait.
Persoalan penggunaan Bendera Bulan Bintang sendiri masih menjadi polemik. Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kepastian hukum terkait penggunaan bendera tersebut.
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh. Namun, penerapannya hingga kini masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Di tengah proses penyelidikan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketenangan dan perdamaian di Aceh. Pemerintah, menurutnya, menghormati seluruh elemen masyarakat Aceh yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai kericuhan tersebut hanya melibatkan segelintir pihak dan tidak mewakili masyarakat Aceh secara keseluruhan.
“Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum saja. Rakyat Aceh itu NKRI,” kata Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Aceh berlangsung aman. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kedamaian dan ketenangan serta bersama-sama membangun Aceh yang sejahtera.
Selain persoalan kericuhan, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh juga sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR RI terkait revisi tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh yang berdasarkan ketentuan saat ini akan berakhir pada 2027. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


