Beranda blog Halaman 2305

Aceh Termiskin, Furqan Firmandez: TAPA Harus Pekalah, Banyak Masyarakat Tidak Berpenghasilan

0
Furqan Firmandez

Nukilan.id – Pengusaha muda Furqan Firmandez mengatakan, sulitnya lapangan kerja di Aceh menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan di Aceh tinggi.

“Banyak masyarakat yang tidak berpenghasilan, jadi sedikit sekali putaran uang yang beredar di tengah masyarakat kita,” kata Furqan Firmandez kepada Nukilan.id. pada Kamis (18/2).

Menurut Furqan, posisi Provinsi Aceh termiskin di Sumatera menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan, karena Aceh memiliki sumber dana besar, otonomi khusus dan anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang angkanya capai belasan triliun setiap tahun.

“Dibanding provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih banyak, anggaran Aceh cukup besar, harusnya bisa di manfaatkan untuk menurunkan angka kemiskinnan di Aceh. Tapi mengapa malah menjadi provinsi termiskin se-Sumatera?” tanyanya.

Menurutnya, hal Ini juga di rasakan kalangan pengusaha yang selama ini bergantung pada proyek pemerintahan, sangat sulit mendapatkan pekerjaan-pekerjaan. Yang mendapatkan pekerjaan hanya di kalangan tertentu saja, sehingga menyebabkan ekonomi tidak merata beputar.

“Dampaknya ke para pekerja di perusahaan mereka yang juga rata-rata Masyarakat Aceh sendiri,” jelasnya.

Sektor usaha perdagangan lain juga berdampak akibat lesunya putaran ekonomi kita sekarang di Aceh. Bahkan Hingga sampai tahap PHK sehingga semakin banyak masyarakat yang tidak berpenghasilan. Ini terlihat simple tapi multiplier effect-nya luar biasa di masyrakat. Apalagi di tambah kondisi pandemi covid seperti ini. Pemerintah harus sadari ini.

Faktor lain adalah masih belum maksimalnya kinerja pemerintah dalam menyusun program dan perencanaan untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh, masih ada program-program yang tidak urgent. Padahal, sumber dana yang besar ini bisa di utamakan untuk program yang menjadi kebutuhan mendasar untuk menaikkan ekonomi masyarakat Aceh.

“Kita berharap Pemerintah Aceh segera berbenah untuk kebaikan di Aceh. Khususnya Sekda Aceh yang merangkap ketua TAPA, harus lebih pekalah dengan keadaan dan persoalan masyarakat saat ini. Dengan adanya dana Otsus, ini kesempatan besar untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi Aceh. Kalo sekarang tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan, bagaimana nanti ketika dana otsus berakhir?.” demikian kata mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh periode 2014-2017 itu.

Reporter: Akhi Wanda

GM PLN Aceh – Ombudsman Bertemu; Komitmen Tahun Ini Listrik Tidak Padam

0
GM PLN Abdul Muklis dan Taqwaddin

Nukilan.id – General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Aceh Abdul Muklis berkunjung ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Jalan Banda Aceh-Medan Km 4 Tanjung, Ingin Jaya, Aceh besar, Senin (17/2).

Kepada Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin, Abdul Muklis menyampaikan apabila pihaknya akan bekerja keras dalam melayani masyatakat Aceh, dan ikut berupaya maksimal tidak terjadi pemadaman listrik pada tahun 2021 ini.

“Kami ingin menyampaikan ke Ombudsman bahwa kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas arus dan tidak terjadi pemadaman dalam tahun ini, kecuali karena urgent” jelas Muklis.

Untuk itu–Muklis meminta masyarakat bekerjasama agar selalu menjaga pepohonan jauh dari kabel aliran listrik.

Sementara kepada Nukilan.id, media online di Aceh, Dr. Taqwaddin menyampaikan apresiasi kepada PLN dan berharap agar pelayanan kelistrikan dapat berjalan dengan baik.

“Kita berharap PLN dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Taqwaddin.

Ombudsman berharap, kehadiran General Manager baru PLN, akan ada perubahan baru pula.

“Ini mendekati bulan puasa, jangan sampai menyambut bulan ramadhan dengan seringnya pemadaman listrik. Ombudsman Aceh mendukung upaya PLN membangun jaringan baru untuk interkoneksi dari Sumut via Barat Selatan Aceh,” ujar Taqwaddin.

Kunjungan silaturrahim tersebut berlangsung akrab dengan pembahasan yang serius. Pada sesi penutup pertemuan diakhiri dengan penyerahan plakat dari GM PT. PLN yang baru kepada Kepala Ombudsman Aceh.

Dalam kunjungan itu, Abdul Muklis didampingi Senior Manager PLN Yoserianto, Manajer Humas PLN T. Bahrul Khalid dan Asisten Manajer StackholderMukhtar Juned. Sementara Dr. Taqwaddin Husin, turut di dampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ilyas Isti, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Muammar.

Reporter: Akhi Wanda

FKDM Aceh: Selesaikan Konflik Sosial Sebaiknya Libatkan Tokoh Agama dan Adat

0
Dr. Bustami Abubakar, M. Hum

Nukilan.id – Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh Dr. Bustami Abubakar, M. Hum mengatakan, dalam pencegahan konflik, pemerintah dapat melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan/atau unsur masyarakat lainnya, agar menghasilkan sesuatu yang positif.

Hal itu disampaikan Dr. Bustami Abubakar, M. Hum Pada Forum Group Discussion (FGD) dengan forum-forum daerah dalam rangka kewaspadaan nasional di Aceh Tamiang, Kamis (18/2/2019).

Menurut Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry yang memapar Thema “Peran Forum-Forum dalam Mencegah, Mengantisipasi dan Memecahkan Potensi Konflik di Daerah” tersebut, bahwa menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan untuk integrasi sosial yang harmonis, adalah salah satu kunci pencegahan konflik di masyarakat.

“Jadi, katanya, faktor Penyebab Konflik Sosial, karena adanya Perbedaan individu, Perbedaan, latarbelakang kebudayaan, Perbedaan kepentingan dan Perubahan nilai yang cepat,” katanya. .

Untuk itu–katanya–pemerintah dapat melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan/atau unsur masyarakat lainnya, agar menghasilkan hal positif.

Dalam makalahnya Dr. Bustami Abubakar, M. Hum memaparkan sistem deteksi dini dan resolusi konflik merupakan upaya pencegahan dan respon dini terhadap konflik yang muncul di masyarakat. CEWS (Conflict Early Warning System) ditemukan pertama kali pada saat terjadinya Perang Dingin. Konsep CEWS digunakan oleh intelejen militer untuk memprediksi munculnya potensi penyerangan ballistic oleh lawan. CEWS menjadi salah satu konsep dalam militer yang kemudian diperkenalkan oleh PBB sebagai sebuah sistem atau instrumen untuk meramalkan terjadinya bencana alam serta mendeteksi munculnya potensi-potensi konflik komunal.

Hadir pada FGD forum-forum antara lain Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Suburhan, SH, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang Drs. Rudyanto, MAA Aceh tamiang A. Muin, MPU Aceh Tamiang Umar Nafi, Tokoh Masyarakat Aceh Tamiang Partia Kelon, Tokoh Perempuan Riza Mutiawati, Camat/FPK Aceh Tamiang H. Aswan, SH, unsur Bhabinkantipmas dan Perwakilan Babinsa Aceh Tamiang. []

Reporter: Akhi Wanda

Aparat Keamanan Malaysia Amankan Pria yang Posting Video Hina Bangsa Aceh

1

Nukilan.id – Seorang pria yang mengunggah video di media sosial, yang kini video tersebut sudah viral sampai ke negara indonesia, dalam video tersebut jelas terlihat menghina bangsa aceh serta pria itu ingin meminum darah bangsa aceh, pria yang sempat viral kini sudah diamankan pihak kepolisian Negara Malaysia, Kamis (18/2/2021)

Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Selangor Datuk Fadzil Ahmat mengatakan, pria tersebut berusia 31 tahun itu ditangkap setelah tim penyelidik mengatahui posisi rekaman video yang terdeteksi dari aplikasi WhatsApp.

Lanjutnya, keesokan harinya terdeteksi rekaman lain yang menunjukkan tersangka dipukuli oleh beberapa pria sempat marah karena dengan pernyataan dia yang menghina bangsa aceh dan ingin meminum darah bangsa aceh.

“Polisi Negara Malaysia juga mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku juga melihat peristiwa kerusuhan di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang yang melibatkan beberapa pria yang diduga warga Indonesia.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari yang sama, tim anggota JSJ Selangor menangkap seorang pria Indonesia berusia 30-an yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, ”ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Polisi Negara Malaysia juga menangkap seorang pria Indonesia sekitar pukul 17.30 di Tanjung Sepat, Selangor.

“Investigasi masih dilakukan berdasarkan Pasal 504 KUHP, Pasal 14 UU Pelanggaran Ringan dan Pasal 147 KUHP,” katanya.(*)

Berita ini sudah terjemaahkan dari bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia.

Sumber : cnnaceh.com

Nova Rekom Tiga Pendongkrak Ekonomi Aceh di Tengah Pandemi

1

Nukilan.id – Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT memberikan rekomendasi terkait kebijakan ekonomi di tiga sektor.

Rekomendasi tersebut disampaikan sesuai dengan analisis Bank Indonesia Perwakilan Aceh, dimana ketiganya menjadi sektor ekonomi produktif dan aman dengan resiko penularan Covid-19 yang terhitung rendah.

“Adalah sektor pertanian, perikanan dan kehutanan,” demikian tiga sektor yang direkomendasikan Nova, Rabu (17/2/2021).

Rekomendasi tersebut diutarakan usai mencermati dinamika perkembangan ekonomi Aceh Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, di mana ekonomi Aceh di Tahun 2021 masih dihadapkan pada tantangan yang berat dan kompleks.

Kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nova meminta untuk memprioritaskan pembukaan sektor ekonomi produktif yang berorientasi pembukaan lapangan usaha. Sesuai kewenangan masing masing, khususnya pada tiga sektor tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang diminta untuk ditindaklanjuti segera oleh ketiga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tersebut.

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, kami harap perhatian saudara untuk memprioritaskan pembukaan sektor ekonomi produktif yang berorientasi pembukaan lapangan usaha sekaligus lapangan kerja,” ujar Nova.

Selain kepada pimpinan SKPA, Gubernur Aceh juga menyampaikan rekomendasi kebijakan ekonomi kepada bupati dan wali kota se Aceh.

Rekomendasi tersebut disampaikan Nova sebagai tindak lanjut dua rekomendasi dari Bank Indonesia (BI). Di mana, BI memandang perlunya strategi kebijakan yang tepat, cepat dan terarah dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tahun 2021.

BI menyampaikan realisasi anggaran pemerintah baik yang bersumber dari APBN, APBA dan APBK Tahun 2021 diproyeksikan memiliki efek pengganda bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.

Hal itu dikarenakan pada setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, dapat mengurangi angka kemiskinan sebesar 0,04% dan terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 15,05 ribu orang.

Sementara pola realisasi anggaran pemerintah Aceh selama ini (APBA/APBK) menunjukkan terjadi peningkatan pada triwulan III dan IV.
Berkenaan dengan rekomendasi BI tersebut. Nova berharap agar pola realisasi anggaran yang terjadi pada triwulan III dan IV diperbaiki dengan melakukan percepatan realisasi anggaran di triwulan awal Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten dan Kota harus memprioritaskan pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman pada jasa investasi dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga terjadi keseimbangan antara peningkatan aktivitas ekonomi dan pengendalian Covid-19.

“Sektor-sektor ekonomi yang memiliki dampak tinggi terhadap perekonomian Aceh dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah adalah sektor pertanian, perikanan dan kehutanan sehingga perlu mendapat perhatian khusus dan mendapat alokasi anggaran yang cukup,” demikian rekomendasi Nova yang disampaikan dalam surat resmi tersebut.[]

Sumber: beritamerdeka.net

145 Orang Ikut Seleksi Calon Eselon II Pemerintah Aceh

0

Nukilan.id – Sebanyak 145 orang mengikuti ujian seleksi untuk jabatan kepala dinas/badan atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan berlangsung di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Kamis (18/2/2021).

Pelaksanaan tahapan seleksi dipantau langsung Sekda Aceh, Taqwallah, bersama Sekretaris Panitia Seleksi, Makmur Ibrahim, Kepala BPSDM Aceh, Syaridin dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli.

Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Hal itu berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor: Peng/Pansel/01/I/2021 yang dikeluarkan Kamis (28/1/2021).

Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Makmur Ibrahim, menyebutkan, tahapan seleksi tersebut diikuti oleh 145 orang peserta. Mereka merupakan peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi.

“Sebelumnya yang mendaftar ada 175 orang, namun dari hasil seleksi administrasi hanya 147 orang yang lolos untuk mengikuti ujian selanjutnya. Tapi yang hadir mulai kemarin kita laksanakan psikometri hanya 145 orang, dua orang tidak hadir,” kata Makmur.

Menurutnya, tahapan seleksi yang tengah diikuti peserta tersebut adalah penulisan makalah, sebagai tahapan seleksi ketiga, setelah sebelumnya melalui tahapan administrasi dan tes Psikometri. “Tahap selanjutnya peserta akan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD), yaitu metode diskusi tanpa pemimpin,” kata Makmur.

Kemudian, peserta akan mengikuti tahap seleksi yang terakhir yaitu tahap wawancara. Tahapan tersebut dilaksanakan sekaligus dengan presentasi makalah. “Tahapan terakhir ini akan berlangsung selama delapan hari, karena satu hari wawancara itu maksimal selesai tujuh orang dari pagi sampai sore,” kata Makmur. Pengumuman akhir hasil seleksi tersebut ditargetkan pada tanggal 6 Maret 2021 mendatang.

Makmur mengatakan, para peserta tersebut bersaing mengikuti seleksi kompetensi untuk meraih 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong. Ke-15 jabatan tersebut, yaitu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Kepala Badan Kepegawaian Aceh.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh, Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin serta Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.

Sumber: kumparan.com

AMM-SAKA Lakukan Aksi di Kantor BPN Aceh Terkait Status Izin PT Laot Bangko

0

Nukilan.id – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sada Kata (AMM-SAKA) Kota Subulussalam meminta kepada kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Aceh agar segera menyelesaikan permasalahan mengenai status izin PT. Laot Bangko.

Permintaan itu disampaikan AMM-SAKA pada Aksi yang berlangsung pukul 10.30 Wib di depan Gedung BPN Aceh, Kamis (18/02/2021)

“Kepada Bapak Kepala BPN Aceh, kami menanyakan status PT. Laot Bangko yang masih beroperasi sampai saat ini, tolong selesaikan masalah ini pak” Ujar Irsadi, S.Pi selaku korlap dalam aksi tersebut

Perusahan perkebunan Kelapa Sawit PT. Laot Bangko yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) pada tanggal 31 Desember 2019 yang lalu hingga saat ini masih beroperasi.

“Dimana kita ketahui Pt. Laot Bangko telah beroperasi selama 30 tahun dan tepat pada tanggal 31 Desember 2019 telah habis masa izin nya dan masih beroperasi hingga saat ini. Dimana pihak pemerintah yang mengurus perizinan ini?” Tegas Muzir salah satu anggota aksi.

Dalam keterangannya, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM-SAKA) Kota Subulussalam sangat berharap kepada Bapak Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Aceh untuk segera menuntaskan masalah status keberadaan PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam, karena perizin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2019 lalu. tetapi kenapa hingga saat ini Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Laot Bangko itu masih beroperasi.[red]

Reporter: Yuli Asmiati

Camat Kuta Alam Tertipkan PKL di Jalan Syiah Kuala

0

Nukilan.id – Pemerintah Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh melayangkan Surat Teguran kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Syiah Kuala, hari ini Kamis (18/2/2021)

Camat Kuta Alam, Reza Kamilin.S.STP melalui Kasi Trantib Zulfitri dan didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima di wilayah kerja Kecematan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Hal ini untuk menindaklanjuti Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bahwa setiap orang dilarang berjualan di atas lahan fasilitas umum tertentu/tempat usaha PKL seperti berdagang di badan jalan, diatas saluran/drainase, dan trotoar di Wilayah Kota Banda Aceh.

“kami berharapkan supaya pedagang kaki lima, yang berjualan di badan jalan, diatas saluran/drainase, dan trotoar kami mohon tidak berjualan lagi, kami berharap dengan masa 7 hari yang kami berikan, mohon di patuhi dan mohon di indahkan. apabila tidak diindahkan maka ada tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum yaitu Satpol PP nantinya.” Tegas Zulfitri Kasi Trantip Kecamatan Kuta Alam

Berdasarkan surat teguran tersebut, Pemerintah Kecematan Kuta Alam meminta kepada para pedagang kaki lima agar dapat mengindahkan dan melaksanakan pembongkaran/pindah/tidak berjualan di atas badan jalan/saluran/trotoar tanah negara tersebut paling lambat tanggal 24 Februari 2021.

“kami sebagai tim kecamatan terus mensosialisasikan kepada Pedagang Kaki Lima agar menjaga kebersihan ditempat jualan, mohon menjaga fasilitas umum, karena semua orang berhak atas terhadap fasilitas umum. jadi semua kita bisa gunakan, tapi punya batas tertentu yang saling menjaga itu saja yang kita harapkan agar Kota Banda Aceh menjadi kota yang indah dan bersih.” Tutupnya

Reporter: Akhi Wanda

Kajak Institute: BPS Harus Arif, Stop Framming Aceh Daerah Termiskin

3
Direktur Kajak Institute, Cut Sri Mainita (foto: ist)

Nukilan.id – Direktur Kajak Institute, Cut Sri Mainita mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh perlu lebih arief menampilkan angka-angka kemiskinan di Aceh.

“Setiap kali berita resmi statistik di rilis, terkesan dimanfaatkan pihak lain untuk mendiskriditkan Pemerintah Aceh, dan kemudian berlanjut dengan kontroversi di ruang public,” Cut Sri Mainita melalui rilis yang dikirim ke Nukilan.id, media online di Aceh, Kamis (18/2/2021).

Cut Sri Mainita menyampaikan itu ketika menanggapi isu Aceh yang disebut-sebut sebagai daerah paling miskin se-Sumatera dalam pekan ini.

“Setiap BPS Aceh merilis data ekonomi makro dan tingkat kemiskinan hampir selalu terjadi kontroversi di lini massa, bahkan tampak dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu yang tidak suka terhadap Aceh dan Pemerintahannya,” ujar Cut Sri Mainita.

Cut Sri Mainita juga menyampaikan, dirinya memang tidak memiliki otoritas untuk mengkritisi data kemiskinan yang dihasilkan BPS Aceh. BPS diberi otoritas oleh negara untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data-data statistik. Namun–katanya–data-data kemiskinan di Aceh seyogyanya dapat disajikan dengan arief dan bijaksana.

“Sangat tidak arief ketika BPS Aceh hanya menyajikan data kemiskinan di Aceh tanpa menampilkan data-data kemiskinan menurut kabupaten/kota. Kita tahu angka kemiskinan Aceh yang disajikan BPS dan dirilis oleh hampir semua media massa adalah resultan dari kemiskinan di 23 kabupaten/kota di Aceh,” katanya.

Akibatnya–kata Dia lagi–tidak disajikan data menurut kabupaten/kota, data kemiskinan versi BPS Aceh itu pun acap diangkat menjadi isu politik dan mendiskreditkan Pemerintahan Aceh di tingkat provinsi dengan isu yang sama setiap tahun, dana besar tapi rakyat tetap miskin.

Menurutnya, dana pembangunan Aceh dari pendapatan asli daerah atau dana transfer dari Pemerintah Pusat yang dinilai sangat besar setiap tahun itu tidak hanya dikelola Pemerintahan provinsi, melainkan juga dikelola pemerintahan kabupaten/kota dan bahkan di tingkat gampong ada dana setiap tahunnya.

“Uniknya lagi, ketika Pemerintahan Aceh dijadikan samsak politik hampir setiap tahun, bupati/walikota tampak tak terusik. Padahal bupati/walikota juga memiliki kewenangan penuh mengelola anggaran untuk mengurusi rumah tangganya sendiri, menekan angka kemiskinan. Sedangkan kewenangan provinsi mengintervensi program pemberantasan kemiskinan lintas kabupaten/kota,” demikian ujarnya.[]

Akhi Wanda/rilis

Terkait Kemiskinan, Bardan Sahidi: Kepala Bappeda Aceh Tidak Cukup Referensi

0
Bardan Sahidi

Nukilan.id – Anggota DPR Aceh Fraksi PKS Dapil Aceh Tengah Bardan Sahidi menilai Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek tidak cukup referensi dan tidak lengkap membaca data dengan menyebut Pandemi penyebab angka kemiskinan di Aceh meningkat, namun Aceh lebih baik dari rata-rata nasional.

“Sederhanya, selama Aceh dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (ABPA) serta Dana otonomi khusus (otsus) dana bagi hasil migas, dan Dana Tambahan Bagi Hasil (TDBH) Migas, angka kemiskinan di provinsi ini tak kunjung turun. Tentunya ada yang salah dengan perencanan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan di Aceh,” kata Bardan Sahidi, Kamis (18/2/2021)

Kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perencanaan pembangunan Aceh hilang fokus dan locus. Tidak berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masayarakat.

“Contoh saja, pembangunan talud penahan ombak jetty, pemasangan batu gajah di sepanjang pantai, apa korelasinya dengan penangulangan kemiskinan, dan pembanngunan embung. Dengan merusak bentangan alam mengambil batu gunung diangkut kepantai. Sunnatullahnya ini mengangu lingkungan. Batu gunung dikeruk ketika hujan menyebabkan tanah longsor dan banjir. Embung untuk kawasan tadah hujan diarea lawasan hutan yang rusak (deforestasi),” kata Bardan.

Menurut Bardan, dapat lebih realistis melihat sebab-sebab munculnya masyarakat miskin, tidak seperti seperti usulan kegiatan pembangunan oleh pemerintah Aceh yang berorientasi pada proyek dengan keuntungan pada kelompok-kelompok tertentu, yang punya akses terhadap penguasa.

“Akibatnya, disparitas, kesenjangan sosial sangat tinggi di Aceh. Terlihat diantara rumah megah dengan gubuk, kendaraan mewah dengan sepeda tua pengais rezeki “sipapa” acap terlihat disepanjang jalan,” ujarnya.

Tak hanya itu–lanjutnya–menjamurnya pengemis dengan berbagai latar belakang sosial saban terlihat disepanjang pertokaan dan cafe di Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi Aceh.

“17 Triluyun lebih APBA bila di bagi dengan 5 juta jiwa penduduk Aceh di 23 Kabupaten Kota, kiranya Aceh dapat mengatasi persoalan kemiskinan dan kesenjanngan sosial,” jelas Bardan.

Dilanjutkan, Perjalan tahun ke 4 RPJM Aceh ini lagi-lagi salah fokus dan locus. Di DPR Aceh kami evalusi kembali pelaksanaannya pada semua Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Dijelaskan Bardan juga bahda Data pokok BPS Statistik adalah data akdemis dari hasil sensus, demikian juga data dari Bank Indonesia (BI). Dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Kementerian Dalam Negeri RI masih juga memempatkan Aceh provinsi dengan laju pertumbahan ekonomi paling rendah dengan penduduk miskin paling tinggi di Sumatera.

“Demikian juga data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Investasi (BKPM) Aceh adalah daerah yang tidak ramah investasi. Saya meyakinani data ini,” jelasnya.

Langkah kongkrit, menurut Bardan, pemerintah harus evaluasi RPJM dan RAPBA 2022 dengan berorientasi pada pemenuhan kebutahan dasar masyarakat, lapangan pekerjaan, peningkagan pendapatan keluarga (income per kapita), ekonomi produktif UMKM dan Koperasi.

Laporan: Akhi Wanda