Beranda blog Halaman 1972

Kadisdik Aceh Buka Festival Lomba Seni untuk Siswa/I Berkebutuhan Khusus

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Pendidikan adalah kunci keberhasilan, karena itu tujuan dari pendidikan adalah untuk mengembangkan anak-anak didik menjadi manusia yang tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga ketakwaan kepada Tuhan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM saat membuka kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk Peserta Didik atau siswa/I Berkebutuhan Khusus (PDBK), di Aceh Besar, Selasa (27/7/2021).

Menurut Alhudri, banyak potensi keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik di Aceh, khususnya peserta didik berkebutuhan khusus yang perlu digali. Salah satunya adalah dalam bidang seni dan budaya.

“Pengembangan ide dan kreativitas di bidang seni perlu terus digali untuk meningkatkan potensi dan daya saing siswa. Hall ini juga merupakan wujud dari usaha pelestarian kesenian dan perlindungan terhadap kekayaan budaya bangsa,” katanya.

Karena, kata Alhudri, Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dinas Pendidikan Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat peserta didik berkebutuhan khusus dalam bidang seni.

“Untuk itu, penyelenggaraan FL2SN PDBK ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menggali potensi peserta didik berkebutuhan khusus di bidang seni dan budaya dengan pelaksanaan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kab/kota/cabang dinas, provinsi hingga tingkat nasional,” tutur Alhudri.

Ada beberapa bidang potensi yang diperlombakan dalam kegiatan ini, yaitu bidang menyanyi SDLB, Melukis SMPLB/SMALB, Desain Grafis SMALB, Menari SMPLB/SMALB, dan MTQ SMPLB/SMALB.

Alhudri berharap, FL2SN PDBK dapat memberi dorongan kuat kepada peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai prestasi serta memunculkan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Hamdani, S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwa FLS2N PDBK ini mengundang peserta didik terbaik dari masing-masing wilayah MKKS SLB. Oleh karena itu akan ada persaingan yang cukup ketat dalam ajang ini.

“Kami berharap kepada anak-anakku sekalian, untuk selalu menumbuhkan rasa toleransi antar sesama, tetap kompetitif dan menjunjung tinggi sportivitas dan utamakan kejujuran. Karena kejujuran merupakan salah satu kunci kesuksesan dan mari sama-sama kita wujudkan pendidikan karakter bangsa,” ujar Alhudri.

Begitu juga, siapapun yang mendapatkan juara nantinya, dari wilayah mana pun, tetap harus kita dukung untuk dapat berjuang dan mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional yang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 6 Agustus s/d 5 September 2021.

“Oleh karenanya, lakukan semaksimal mungkin, berikan yang terbaik saat kegiatan festival dan lomba seni siswa nasional FLS2N PDBK berlangsung serta iringi dengan doa,” harapnya.[]

Keren, KBA dan Istri Lakukan Touring Aceh-Papua Pakai Motor Gede

0
KBA dan Istri. (Foto: Nukian)

Nukilan.Id – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh yang juga akademisi Dr. Kamaruzzaman Bustaman Ahmad dan Istri Fitri Zulfidar melakukan Touring pakai motor gede dari Aceh ke Papua dan sebaliknya dengan melintasi 34 Provinsi.

KBA saat pelepasan keberangkatkan di Gampong Langgugop Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh rabu, (28/7/2021) menyampaikan, perjalanan dirinya dan Istri mendapat dukungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memperkenalkan kearifan lokal nusantara sebagai bagian strategi, pencegahan upaya-upaya intoleran, Radikal, dan terorisme ke masyarakat Indonesia dan internasional.

“Disamping mendalami kultur budaya kearifan Provinsi lain, juga memperkenalkan nilai-nilai budaya adat Aceh di luar Aceh,” kata KBA.

Kamaruzzaman memperkirakan jangka waktu Toring Aceh-Papua selama 3-5 bulan, bahkan bisa lebih.

KBA menjelaskan, ide Touring menggunakan motor besar dilakukan bersama Istri dari Aceh ke Papua diawali dari saran Ketua Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Jakarta agar melakukan “Touring Harmoni” untuk perkenalkan FKPT seluruh nusantara, tentu dengan misi membawa kedamaiaan bagi indonesia.

“Saya dan Istri sepakat karena memang punya hobbi touring,” jelas KBA.

Pelepasan Touring Indonesia Harmoni dilakukan Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Yusny Saby, yang juga ketua FKPT dua periode.

“Usia bukan satu masalah, tapi pengapdian yang lebih diutamakan untuk meredam yang namanya ekstrimisme, terorisme di republik indonesia ini,” kata Prof Yusny Saby saat melepas Touring Indonesia Harmoni.

Yusny menyebut, Kamaruzzaman sebagai sarjana peneliti antropolog ingin mencatat merekam, bagaimana kondisi masyarakat kita seantero Republik Indonesia, sehingga dapat kita ketahui dimana seluk beluk, dimana kunci-kunci harmoni serta butir butir apa saja yang membuat kita disharmoni.

“Inilah mengapa beliau (KBA-red) sudah sepatutnya harus pergi dibandingkan dengan saudara saudara kita yang lain,” jelas Prof Yusni.

Touring Indonesia Harmoni Ketua FKPT Aceh Kamaruzzaman Bustamam Ahmad atau KBA dijadwal akan singgah disetiap provinsi dan disambut oleh FKPT setempat.

“Dalam hal ini, KBA ingin membandingkan dengan daerah-daerah lain dan suku-suku di setiap Provinsi yang semua itu menjadi satu dan inilah pogram indonesia Harmoni,” ujar prof Yusny Saby.

Pelepasan touring oleh Prof Yusny Saby dihadiri Prof M Hasbi Amiruddin (Ketua FKPT Aceh Periode kedua 2017-2020). pengurus FKPT Aceh Dr Mukhlisuddin Ilyas, Dr Fakhri, Dr Wiratmadinata, Dedy Adrian, Joko Sutranto, dan Ibu Nera Gustika dari Kesbangpol Aceh.[]

Reporter: Irfan

GeRAK Minta Kejaksaan Beri Info Dugaan Korupsi SKD CPNS Kemenag Aceh

0
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, SHI

Nukilan.id – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk memberikan Informasi dan Perkembangan atas Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi SKD CPNS Kemenag Aceh tahun 2020.

Hal itu sesuai dengan surat nomor 060/B/G-Aceh/VIII/2021 tanggal 28 Juli 2021, perihal Permohonan Informasi dan Perkembangan atas Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi SKD CPNS Kemenag Aceh tahun 2020, yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf.

Dalam surat tersebut, Askhalani menyampaikan bahwa, bukti pelaporan perkara dengan nomor agenda 153 tertanggal 6 Januari 2021 perihal permohonan penanganan perkara tindak pidana korupsi SKD CPNS Kemenag Aceh tahun 2020 yang diterima langsung oleh Staf Kejati Aceh, Irwansyah dan diserahkan secara langsung oleh personil GeRAK Aceh, Mahmuddin, sampai dengan saat ini pihaknya sebagai pelapor atas perkara tersebut belum mendapatkan informasi terhadap perkembangan penanganan yang sedang dilakukan oleh tim Kejati Aceh.

Berdasarkan hal itu, kata Askhalani, GeRAK Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Bahwa, kami memberikan apresiasi dan atensi khusus atas upaya kerja-kerja yang sedang dilakukan oleh tim Kejaksaan Tingggi Aceh dalam upaya membongkar siklus korupsi terencana atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Mark Up Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Test CPNS Kanwil Kemenag Aceh Tahun Anggaran 2020, sebagaimana fakta-fakta awal atas laporan yang telah diserahkan beserta dengan bukti-bukti permulaan awal yang cukup sebanyak 18 alat bukti terdiri dari (DPA, Dokumen Kontrak, Foto dan dokumen lainnya) sebagaimana materi laporan yang telah diserahkan secara langsung;
  2. Bahwa, lembaga kami sangat mendukung penuh atas upaya dan langkah yang dilakukan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk dapat segera mendalami perkara yang telah dilaporkan dan sebagai bahan petunjuk turut kami sampaikan dokumen-dokumen pendukung (terlampir), karena berdasarkan bukti-bukti petunjuk awal dan disertai dengan bukti permulaan yang cukup, maka perkara ini dapat diduga adanya perbuatan melawan hukum (PMH) terencana, dengan modus operandi yang pada pokoknya dapat merugikan keuangan negara secara terencana dan sistematis;
  3. Bahwa, Pendalaman materi ini menjadi salah satu pintu masuk untuk membongkar siklus korupsi berjamaah lain yang patut diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam ruang lingkup kerja Kanwil Kemenag Aceh dengan tujuan dan aspek memperkaya diri sendiri, orang lain atau koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, secara bersama-sama dengan modus operandi memamfaatkan jabatan, kewenangan yang melekat dan dengan maksud untuk menerima sesuatu sehingga bertentangan dengan kewajibannya;
  4. Bahwa, Pengusutan perkara dan laporan dugaan korupsi mark up pengadaan jasa sewa SKD CPNS Kemenag Aceh tahun 2020, adalah salah satu upaya untuk memberi efek kejut sehingga perbuatan ini dikemudian hari tidak berulang dan penuntasan perkara ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Aceh serta menjadi agenda untuk pembenahan di kanwil kemenag Aceh;

Oleh karena itu, GeRAK Aceh sebagai bagian dari unsur lembaga swadaya masyarakat yang concern terhadap akselerasi terwujudnya good governance, include pada sisi law enforcement, dan pemberantasan korupsi terus berupaya maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik di Provinsi Aceh.[]

SKPA Belum Serahkan Dokumen Barang dan Jasa, Pansus DPR Aceh: Bagaimana Mau Dilelang

0

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) agar segera melengkapi semua dokumen untuk barang dan jasa yang belum diserahkan kepada kelompok kerja (pokja) Pemerintah Aceh.

“Kita juga berharap ada penjelasan atas keterlambatan dalam penyerahan dokumen yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh, Pengguna Anggaran (PA), kuasa pengguna angaran (KPA) ataupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),” kata anggota Pansus PBJ Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar saat Pansus menggelar rapat dengan 27 SKPA di Gedung Serbaguna DPRA lantai II, Banda Aceh, Selasa (26/7/2021) malam.

Kata Ali Basrah, pembentukan pansus PBJ DPRA untuk mengetahui kenapa serapan anggaran APBA tahun 2021 sangat lemah, sementara yang diketahui masih kulit luar semata. Tim Pansus baru berjalan 3 minggu, namun sudah keliatan dimana letak keterlambatan serapan anggaran APBA Tahun Anggaran 2021.

“Ternyata beberapa dokumen memang tidak sampai ke Biro Pengadaan barang dan jasa karena SKPA tidak menyerahkannya, bagaimana mungkin ada lelang. Ini salah satu sebab keterlambatan pelelangan Barang dan Jasa,” kata Ali Basrah.

Untuk itu–Pansus PBJ DPRA terus mendalami dimana letak keterlambatan serapan anggaran, apakah dari anggaran, aturan, SDM, atau ada kendala lain seperti non tehnis, non regulasi, dan gangguan lain,

“Pansus akan mendalami hal itu sampai tuntas,” ujarnya.

Namun–kata Ali Basrah–ada penjelasan kepala Biro PBJ ada beberapa SKPA memang belum menyerahkan dokumen untuk dilelang.

“Penjelasan SKPA, dokumen sudah diberikan ke Biro PBJ, dan ada bebrapa lagi sedang disiapkan dan tidak banyak lagi, kita kawal, bila belum lengkap kami (Pansus DPRA) akan tanyakan lagi,” ujarnya.

Ali Basrah berharap, kejadian keterlambatan penyerahan dokumen barang dan jasa ini tidak terulang lagi pada tahun 2022.[]

Reporter: Irfan

TMP Aceh: Penegakan Hukum Masih Rendah di Subulussalam

0

Nukilan.id – Taruna Merah Putih (TMP) Aceh mengatakan, penegakan hukum di Kota Subulussalam masih sangat rendah, khususnya di bidang pencegahan korupsi. Hal itu  terbukti sampai dengan saat ini masih banyak kasus Korupsi terbengkalai di dearah negeri Syekh Hamzah Fansuri ini.

Wakil Ketua Umum TMP Aceh, Hasbi Bancin mengatakan kasus korupsi seperti bansos, dana Refocusing sampai saat ini belum sama sekali menemukan titik terangnya, padahal sudah beberapa kali di demo oleh beberapa LSM dan mahasiswa di kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam, namun hasilnya masih nihil.

“Kita mempertanyakan apakah kasus hukum di kota Subulussalam masih begini saja tanpa adanya tindak nyata dari pihak Kejari itu sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Ia menilai, Kejari Subulussalam seperti diam begitu saja tanpa adanya tindakan apapun, baik itu untuk mencegah ataupun menangkap para koruptor tersebut.

Hasbi yang juga merasa bahwa, penegakan hukum di Kota Subulussalam sudah seperti mati suri, bahkan banyak masyarakat tidak percaya lagi terhadap Kejari Subulussalam.

“Kami merasa heran di tengah pandemi ini seharusnya Kejari Subulussalam harus lebih aktif, apalagi yang di korupsi tentang dana yang akan digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, tapi ini nyatanya berbanding terbalik,” ujarnya.

Sekarang ini masyarakat sedang dalam keadaan susah, di tambah susah lagi oleh para penjahat uang Negara.

“hari ini beberapa spanduk terkait adanya permainan di tubuh kelompok kerja (Pokja) kota Subulussalam

ditambah lagi selebaran yang bertebaran di pemko Subulussalam, itu pertanda bahwasanya korupsi di Subulussalam masih merajalela dan sampai saat ini masih di diamkan” kata hasbi

Masyarakat hari ini bertanya, apa yang dimaksud dalam spanduk yg bertuliskan “pickup 2,7 ton dan tuan nya” meminta kepada penegakan Hukum untuk mengusut tuntas Tim Pokja jika terbukti ada permainan, maka jangan sungkan-sungkan untuk di tangkap. Jelasnya

Terakhir Hasbi menyampaikan bahwa, hal ini sangat merugikan masyarakat, sangat perlu kepada penegak hukum untuk menegakkan dengan seadil adilnya, semoga kota sebulussalam terhapus dari mafia-mafia korupsi.[]

Kemenag Aceh dan Nasir Djamil Bahas Soal Tanah Wakaf

0

Nukilan.id – Anggota Komisi II DPR RI H Nasir Djamil SAg MSi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Selasa (27/7/2021).

Kunjungan Anggota DPR RI asal Aceh tersebut dalam rangka membahas tentang pendataan aset wakaf di Serambi Mekkah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kakanwil, turut hadir Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Dr H Abdul Gani Isa MAg, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Dr Agustyarsyah SSiT SH MP, dan Kepala Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, Kemenag Aceh saat ini sedang giatnya melakukan pendataan dan dokumentasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya sertifikasi tanah wakaf.

Dalam upaya tersebut, kata Iqbal, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap nazir yang mengelola aset wakaf di daerah.

Iqbal menjelaskan, ada beberapa madrasah dan KUA yang dibangun di atas tanah wakaf. Bangunan tersebut, saat ini mengalami persoalan untuk dilakukan pembangunan karena terkendala dengan status tanah.

“Kita terkendala anggaran, ada madrasah kita hari ini yang dibangun di atas tanah wakaf, sementara saat ini gedung pemerintah tidak boleh lagi berada di tanah wakaf. Karena tanah ini statusnya masih wakaf dan harus dikembalikan kepada nazir. Sementara kita untuk pengadaan tanah baru tidak ada anggaran,” ujar Iqbal.

Iqbal menyebutkan, persoalan lainnya yang dihadapi Kemenag saat ini yakni ada beberapa tanah wakaf yang digugat oleh ahli warisnya lantaran tanah wakaf tersebut tidak memiliki dokumen saat diwakafkan.

Ia berharap DPR RI dapat mendorong lahirnya kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan yang menyangkut dengan tanah wakaf.

“Mungkin perlu diberikan dukungan sehingga tanah wakaf ini bisa selesai minimal ubtuk kita sertifikatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Nasir Jamil menyampaikan, dalam upaya pengelolaan tanah wakaf produktif maka dibutuhkan pendataan dan dokumentasi terhadap keberadaan tanah wakaf.

“Pertemuan ini pertama bisa memberikan informasi kepada masyarakat apa sajalah yang dilabel dengan wakaf sehingga data dan terdokumentasi dengan baik dan tidak ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi sehingga pengelolaan lebih modern,” katanya.[]

Polisi Sidik Penggelapan Dilaporkan Perusahaan Jusuf Hamka

0
Ilustrasi Polisi. (Foto: Google)

Nukilan.id – Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CLMJ) di Polda Metro Jaya saat ini masuk dalam tahap penyidikan.

Pengusaha Jusuf Hamka diketahui merupakan direktur utama di PT CLMJ. Ia sebelumnya juga sempat mengaku diperas oleh oleh salah satu bank syariah swasta di Indonesia.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/2100/IV/YAN.2.5./SPKT PMJ tanggal 20 April 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

“Sudah naik penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dari informasi yang dihimpun, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 18 Juni dan 16 Juli.

Meski telah masuk ke tahap penyidikan, Yusri menyebut belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.

Yusri menuturkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut perkara ini.

Penyidik diketahui memanggil seseorang bernama Slamet Sulistiono yang merupakan karyawan Bank Jawa Tengah Unit Usaha Syariah (UUS). Pemanggilan dilakukan pada 22 Juli lalu.

“Tersangka belum ada, tapi sudah naik penyidikan. Nanti akan kita periksa semua, baru kita tentukan siapa tersangka,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Jusuf Hamka meminta maaf atas pengakuan dia diperas oleh salah satu bank syariah swasta di Indonesia. Ia mengaku tak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.

Jusuf menerangkan permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, tetapi hubungan nasabah dengan bank.

Ia menyebut ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara pihaknya dengan sindikasi bank syariah.

“Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, dimana terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak kami dengan pihak bank sindikasi,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Kata Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini, pihak perusahaan dan sindikasi bank syariah sudah melakukan beberapa kali pertemuan. Namun, masih ada hal belum mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak.

Diketahui, pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan oleh sindikasi tujuh bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), yang merupakan entitas anak CMNP pada 2016 lalu.

CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp834 miliar, dengan akad pembiayaan al murabahah atau akad pembiayaan jual beli dengan indikasi yield/margin setara 11 persen, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang – Pasirkoja Bandung (Soroja).[cnnindonesia]

Larry Page Sang Pendiri Google yang Makin Misterius

0

Nukilan.id – Larry Page, salah satu pendiri Google bersama sobatnya, Sergey Brin, semakin misterius. Ia sudah lama tidak muncul ke publik dan memilih kehidupan privat bersama istri dan dua anaknya. Kabar terbaru, dia berada di kepulauan Fiji untuk menyepi sekaligus menghindari pandemi Corona.

Tingkah Page berbeda dengan Sergey Brin. Baru-baru ini, dia diketahui liburan ke danau Como, Italia, bersama istrinya Nicole Shanahan. Brin juga masih sesekali muncul di media, berbeda dengan Page.

Pada tahun 2015, Page lengser dari posisi CEO Google dan menunjuk Sundar Pichai. Kemudian Page memimpin Alphabet, induk Google dan perusahaan lain yang bernaung di bawahnya. Jabatan di Alphabet itu lalu dilepasnya dan sejak itulah, Page seakan menghilang.

Page dikenal sebagai sosok ambisius dengan ambisi selangit dan sangat sukses membesarkan Google. Meski begitu, ia juga punya kelemahan misalnya dinilai kurang bisa public speaking sehingga kurang mempesona pendengarnya. Mungkin karena kepribadiannya yang tertutup.

Lulusan Stanford ini dari dulu memang tak suka disorot dan hanya sedikit sekali mau melakukan wawancara. Bahkan dia tak pernah mengeluarkan keterangan pers sejak 2015. Larry Page diketahui sibuk menggarap proyek teknologi masa depan, misalnya taksi terbang.

Sudah lama urusan Alphabet maupun Google dipercayakan sepenuhnya pada Pichai. Page mungkin tinggal menikmati hidup dengan uangnya yang melimpah ruah, sekitar USD 115 miliar menurut perhitungan Forbes, tanpa ingin diganggu.

Page dan istrinya, Lucinda Southworth, kabarnya sudah setahun di Fiji, sebagian besar dihabiskan di pulau Tavarua, pulau berbentuk hati yang terletak di sebelah barat pulau utama Fiji. Bahkan ada laporan dia telah membeli salah satu pulau di sana.

Pulau di Fiji itu mungkin tempat yang sempurna baginya karena jauh dari keramaian. Pemerintah Fiji memang melarang wisatawan masuk, namun tak berlaku bagi kalangan berduit.

“Pemerintah Fiji kampanye menyambut mereka yang punya banyak duit,” tulis seorang pelayar, Lorenzo Cipriani yang mengaku melihat Larry Page.

“Untuk memberi contoh, Larry Page, pendiri Google, membeli ulau Nomutu dan sampai di sana dengan jet pribadi dengan 30 staffnya. Beberapa agen wisata bekerja hampir ekslusif untuk mereka,” tulisnya.

“Kalian tak pernah melihat Larry Page. Brin seenggaknya masih ada di dunia ini, saya kemudian menjumpainya di sebuah restoran di San Francisco, di mana dia memakai Google Glass, tapi Page itu seperti hantu,” sebut jurnalis The Verge, Casey Newton.[detikcom]

Walikota Banda Aceh Tindaklanjuti Intruksi Mendagri Terkait Perpanjang PPKM

0
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE, Ak, MM. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Tindaklanjuti intruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 serta pengoptimalan posko penanganan dan penyebaran Covid-19 di desa dan kelurahan dan intruksi Gubernur Aceh Nomor 15/INSTR/2021 perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalan posko penanganan dan Pencegahan penyebaran Covid-19 ditingkat gampong di Aceh sesuai hasil keputusan rapat Forkopimda kota Banda Aceh tanggal (27/7/2021).

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan instruksi Nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM yang ditujukan kepada Camat, Keuchik, dan Pimpinan BUMN/BUMD/Pimpinan Lembaga/Instansi Pemerintah/Pengelola/Pelaku Usaha dan Lembaga Swasta.

Pelaksanaan kegiatan Kerja/Perkantoran diberlakukan 75% WFH dan 25% WFO dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Dan tidak menerima kunjungan tamu dari luar kabupaten/kota atau provinsi, kecuali mendesak dan harus melapor ke Satgas Covid-19 terlebih dahulu.

Pelaksanaan pada sektor esensial yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu seperti tempat usaha/tempat makan, serta yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat baik pada lokasi tersendiri maupun terpusat tetap dapat beroperasi 100% dengan pembatasan jam operasional sampai 22.00 WIB. dan pelaksanaan kegiatan Belanja, makan/minum ditempat hanya sebesar 25% kapasitas dan penerapan Protkes yang ketat.

Sebagaimana penjelasan singkat di atas maka sebagaimana penjelesan lengkap klik link dibawah ini.

INSTRUKSI WALIKOTA NO 11 TAHUN 2021 TENTANG PPKM LEVEL 3

Bank Indonesia: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Jadi 2,37% di 2021

0
Ilustrasi. Foto: Dok MI/PANCA SYURKANI

Nukilan.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2021 sebesar 2,37 persen atau tidak terjadi koreksi penurunan ataupun kenaikan. Diharapkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut bisa terus meningkat di masa-masa yang akan datang.

“Jika dilihat indikator ekonomi kita saat ini, proyeksi ekonomi Aceh tidak terjadi perubahan seperti Sumatra khususnya dan Indonesia umumnya. Perubahan proyeksi ini karena dampak dari covid-19, salah satunya penerapan PPKM,” kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani, di Banda Aceh, dilansir dari Antara, Selasa, (27/7/2021).

Di sela-sela pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan OJK Provinsi Aceh, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, bersama perusahaan jasa keuangan lainnya, ia menjelaskan berdasarkan indicator ekonomi khususnya komoditas di Aceh tidak terjadi perubahan sehingga proyeksi ekonomi masih tetap.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?HappyInspireConfuseSad
Proyeksi 2021 pada April untuk Aceh sebesar 2,35 persen dan Sumatra 3,53 persen. Kemudian pada Juli menjadi 2,37 persen untuk Aceh dan Sumatra 2,68 persen. Perubahan yang terjadi terhadap proyeksi ekonomi di Sumatra disebabkan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Pulau Jawa beberapa waktu lalu sehingga ikut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebagai gambaran dampak covid-19 terhadap perekonomian Aceh, pada triwulan I-2021 pertumbuhan ekonomi di Aceh menunjukkan tren penurunan dibandingkan triwulan IV 2020. Selain itu, jumlah uang tunai yang keluar dari Bank Indonesia (outflow) di Provinsi Aceh pada triwulan I-2021 juga menunjukkan penurunan sebesar -65,63 persen secara yoy.

Kemudian nominal transaksi menggunakan kartu kredit pada triwulan I-2021 menunjukkan penurunan sebesar -18,58 persen secara yoy. Sedangkan nominal transaksi menggunakan kartu debit pada triwulan I-2021 menunjukkan penurunan sebesar -16,95 persen secara yoy.

“Salah satu langkah untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi adalah dengan tercapainya vaksinasi secara maksimal untuk membentuk herd immunity sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya.[]