Beranda blog Halaman 1351

Ketua Bawaslu RI Resmi Lantik Lima Anggota Panwaslih Aceh Periode 2023-2028

0
Lima Anggota Panwaslih Aceh Resmi di Lantik Oleh Bawaslu RI, Sabtu (16/4/2023). (Foto; Ist)

Nukilan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI lantik lima anggota Panwaslih Aceh Periode 2023-2028 dikantor Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, agar seluruh Komisioner Panwaslih Aceh yang telah dilantik untuk bekerja mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dikarenakan sudah mulai berjalan.

Baca Juga: Bawaslu Terbitkan Surat Himbauan Pelanggaran Sebelum Waktu Kampanye

“Apa saja yang telah di ucapkan dalam pengambilan sumpah bisa mengimplementsikan tugas dan fungsi sebagai anggota Panwaslih Aceh,” kata dia.

Ia mengingatkan, sejauh ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), verifikasi satu partai politik, beberapa tahapan persiapan pencalonan anggota DPR dan DPRD.

“Tahapan penyelenggaraan pemilu tidak mengenal hari kerja, tidak mengenal hari libur,” pungkasnya.

Bagja meminta, keada seluruh Komisioner Panwaslih Aceh agar berkonsentrasi penuh dalam pekerjaannya. Kemudian, membentuk komunikasi yang intens serta berkoordinasi dengan rekan penyelenggara pemilu, stakeholder, dan keluarga.

“Dalam berorganisasi Komisioner harus menempatkan emosi dengan baik serta menjaga kesehatan, Apapun yang terjadi, apapun masalah yang berkembang tolong bertahan sesuai arahan Bawaslu RI,” ucapnya.

Pelantikan anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 turut dihadiri anggota Bawaslu RI lainnya seperti oleh Puadi. Totok Hariyono, Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Teknis La Bayoni, Deputi Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan para pejabat di lingkungan Kesekjenan Bawaslu RI.

Diketahui, Komisioner Panwaslih Aceh berjumlah lima orang yakni Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi yang dilantik oleh Bawaslu RI pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga: DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK Terkait Pembentukan Panwaslih

Bakri Siddiq Tutup Daurah Tahfiz Ramadan Alkahfi

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menutup kegiatan Daurah Ramadan di Rumah Tahfidz Alkahfi, Sabtu, 15 April 2023, di komplek BPD, Lamgugob, Syiah Kuala.

Turut hadir di sana, Rektor UIN Ar-raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman, Ketua Baitul Mal kota Suria Darma, Ketua Yayasan Tahfiz Alkahfi yang juga Komisioner Baitul Mal Banda Aceh Aisyah M Ali, Kepala KPO Bank Aceh Syariah Fadil Ilyas, dan unsur muspika setempat.

Baca Juga: Pj Walikota Banda Aceh Lepas Peserta Kirab Ramadan 1444 H

Dalam sambutannya, Bakri mengatakan mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi upaya penegakan syariat dan syiar Islam yang dilakukan yayasan dalam melahirkan generasi islami di bumi Aceh.

Hal itu, kata Bakri, sudah sepatutnya dilakukan guna meneguhkan Banda Aceh sebagai kota dengan peradaban Islam tertua di Asia Tenggara yang akan berumur 818 tahun pada 22 April 2023 nanti.

Bakri pun mengajak semua pihak untuk ikut serta membentuk karakter putra-putri daerah yang melestarikan nilai-nilai keneubah indatu dan berlandaskan syariat.

“Kepada para hafiz laki-laki untuk memakmurkan masjid di waktu subuh hari. Sebagaimana kami di pemerintahan juga sudah meminta untuk mencerminkan syariat Islam. Jadi lima menit sebelum azan itu segala aktivitas ditiadakan sampai sesudah ibadah salat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Tahfidz Alkahfi Aisyah mengatakan Daurah Ramadan Tahfidz Alkahfi sudah berlangsung selama 20 hari dimulai tanggal 27 Maret sampai dengan hari ini, 15 April 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 orang peserta dari kalangan senif, fakir miskin, yatim-piatu, senif mualaf, dan masyarakat umum.

“31 orang program dadakan dibiayai oleh Baitul Mal, tiga orang yang jalur umum, selebihnya gratis. Siapa saja yang ingin mengantar anak yatim-piatu, fakir miskin, mualaf, datang saja ke sini. Insyaallah akan kita bantu. Banyak donatur yang berdatangan memberikan dukungan, kami ucapkan terima kasih,” katanya. []

Baca Juga: Pj Walikota Banda Aceh Terima Audiensi Tim BPIP

Puluhan Rumah di Selimeum Rusak Akibat Angin Kencang

0
Salah satu rumah warga rusak akibat angin kencang di Selimeum, Aceh Besar. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sebanyak 12 unit rumah warga di Desa Meunasah Baro, Kecamatan Seulimeum, Aceh besar rusak akibat diterjang angin kencang disertai hujan.

Informasi yang diterima Nukilan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu 15 April 2023.

“Musibah Angin Kencang disertai hujan menyebabkan 12  unit rumah mengalami rusak bagian atap” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, melalui Kapolsek Selimuem Ipda Bustaman.

Adapun 12 rumah yang rusak yakni milik Amiruddin (50), Jhon Saputra (40). Abdullah (30), Fauzi (50) , Julmiadi (47 ), Akhiar  (40), Nasrul (40), Marzuki (60), Sayuti (40), Muliadi (27), Husaini (30) dan Usman (60).

Selain itu, angin kencang  juga menyebabkan pohon di Jalan Banda Aceh-Medan Tumbang sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Saat ini sudah dilakukan pembersihan pohon tumbang oleh Personil Polsek Seulimeum, Damkar Seulimeum dan masyarakat Desa Meunasah Baro. Sekira pukul 18.00 WIB arus lalu lintas sudah lancar kembali,” tuturnya. [Rjf]

Kasus 24 Ton BBM, Ditreskrimus Polda Aceh Bantah Tudingan YARA

0
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Polda Aceh membantah tudingan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang menyebutkan Ditreskrimsus Polda Aceh telah menghentikan kasus penangkapan 24 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Aceh Barat.

“Perkara tersebut masih dalam proses, belum dihentikan. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/4/2023).

Winardi mengatakan, bahwa tuduhan YARA terhadap Ditreskrimsus Polda Aceh tidak mendasar, karena pihaknya baru menerima hasil laboratorium dari Pertamina Medan pada Senin 10 April 2023 lalu.

“Saya garis bawahi, tuduhan YARA tidak mendasar, dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori B30 atau minyak industri,” ujarnya.

Dijelaskan Winardy, pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk menerangkan dari hasil laboratorium itu masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Selain itu, kata Winardy, YARA juga menuding bahwa penyidik Ditreskrimsus telah “bermain mata” dengan para pelaku.

“Disini kami profesional, kami mengedepankan scientific investigation. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” pungkasnya. [Rjf]

SMAN 1 Matangkuli Santuni 116 Siswa Fakir Miskin, Anak Yatim dan Berprestasi

0
SMA Negeri 1 Matangkuli Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan santunan kepada 116 siswa fakir miskin, anak yatim dan siswa berprestasi disekolah setempat. Sabtu (15/3/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dalam rangka mengisi rangkaian pelaksanaan ibadah akhir Ramadhan 1444 H. SMA Negeri 1 Matangkuli Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan santunan kepada 116 siswa fakir miskin, anak yatim dan siswa berprestasi disekolah setempat. Sabtu (15/3/2023).

Baca Juga: Mengenal Anak MDVI dan Metode Pendidikan

Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Faisal, S.Pd,. SE mengatakan, bahwa santunan tahun ini kriteria penerimanya diperluas lagi.

“Bukan hanya siswa fakir miskin serta yatim piatu yang menerimanya, namun siswa berprestasi bidang olimpiade sains nasional juga diberikan apresiasi dalam bentuk santunan,”. sehingga jumlah tahun ini meningkat drastis dari tahun lalu. kata Faisal.

Faisal menjelaskan, pada tahun 2022, santunan diberikan hanya dinikmati sebanyak 44 siswa saja, sementara tahun ini mencapai 116 siswa.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Khairuddin M.Pd menyampaikan bahwa ide kegiatan ini, adalah hasil inisiatif dewan guru dan tenaga kependidikan pada SMA Negeri 1 Matangkuli.

Dimana setiap guru dan tendik menyumbangkan sedikit dari rezeki yang diperoleh untuk berbagi dengan anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Khairuddin mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh dewan guru dan tenaga tendik, yang telah ikut serta membantu penggalangan dana yang bersumber dari dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang baru saja mereka terima.

“Prinsipnya jelas, bahwa ada bagian rezeki kita yang menjadi hak orang lain, baik diminta atau tidak terlebih dalam bulan yang penuh berkah dan penuh dengan lipat ganda pahalanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sekolah juga dapat menjadi ladang ibadah bagi warganya, terlebih lagi masih banyak siswa-siswi yang membutuhkan uluran bantuan kita semua.

Maka, tema yang diambil dalam kegiatan santunan kali ini adalah, “Ramadhan bukan tentang hari raya, namun Ramadhan tentang waktu yang tepat berkasih sayang,” pungkas Khairuddin.[]

Sah! Banda Aceh Kini Punya Qanun Pencegahan Narkoba

0

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) menjadi qanun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (14/04/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Usman dan Isnaini Husda. Rapat paripurna ini juga dihadiri Wali Kota dan Sekda Banda Aceh, Bakri Siddiq dan Sekda Amiruddin, serta undangan lainnya.

Farid Nyak Umar mengatakan, pengesahan Raqan tentang P4GNPN menjadi qanun sangat penting untuk memerangi narkoba di Kota Banda Aceh karena kehadirannya akan menghancurkan setiap sendi kehidupan, merusak mental dan moral generasi muda.

Penyalahgunaan narkoba akan berdampak pada meningkatnya tindakan kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, karena adanya pencurian, perampokan, aksi begal dan sebagainya yang umumnya dilakukan oleh para pencandu narkoba yang butuh uang untuk membeli narkoba.

Lebih luas lagi dapat menyebabkan anjloknya perekonomian masyarakat, rusaknya nilai-nilai sosial dan budaya, dan pada gilirannya kelak akan menghancurkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Farid mengatakan, upaya pencegahan adalah upaya awal yang wajib dilakukan sebagai langkah prenventif karena mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Pencegahan dilakukan dengan mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba terhadap pelajar dan generasi muda serta segenap lapisan masyarakat.

“Peningkatan pengawasan secara swadaya masyarakat dengan kesadaran dan kepedulian bersama untuk kemudian awasi, cegah, dan laporkan,” kata Farid Nyak Umar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, selaku pengagas raqan tersebut mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Polresta Banda Aceh dalam kurun 2021 terdapat 90 kasus narkotika yang ditangani baik kasus ganja maupun sabu-sabu.

Sedangkan berdasarkan data Kejari Kota Banda Aceh, pada 2019 terungkap 269 kasus dan pada 2020 sebanyak 331 kasus. Artinya, terdapat peningkatan sebesar 18,73%. Adapun pada 2021 terdapat 42 orang pengguna narkotika yang direhabilitasi di Kota Banda Aceh yang tersebar di beberapa lembaga dan instansi.

Dalam menghadapi hal tersebut kata Ramza, Komisi I DPRK Banda Aceh berpikir bahwa Pemerintah Kota Banda harus melakukan langkah nyata untuk mengantisipasi peredaran narkotika dengan membuat sebuah kebijakan hukum atau payung hukum yaitu P4GNPN.

“Dengan adanya payung hukum tersebut maka penanganan masalah narkotika juga dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemberantasan, pencegahan, dan pemberdayaan hingga rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” ujarnya.

Ramza menjelaskan, keseluruhan raqan ini terdiri atas 16 bab dan 53 pasal. Hadirnya qanun ini menurutnya tak terlepas dari kesungguhan semua pihak yang telah mencurahkan pemikiran, yang akhirnya pembahasan pasal demi pasal selesai seluruhnya.

Qanun ini merupakan raqan inisiatif dari Komisi I DPRK Banda Aceh. Dalam qanun ini mengamanahkan pemerintah daerah agar memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan memberikan berbagai fasilitas dan anggaran guna memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Upaya yang utama dalam qanun ini yaitu pencegahan. Cara pencegahan dimaksud dengan memberikan sosialisasi, penyuluhan, sarana olahraga dan berbagai fasilitas lainnya kepada masyarakat melalui SKPD terkait,” sebut Ramza.

Dalam rapat rapat paripurna pengesahan P4GNPN ini juga turut dilakukan penandatangan nota kesepakatan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Qanun Kota Banda Aceh P4GNPN.[]

Hari Al Quds Internasional, KOSPY Unjuk Rasa di Halaman Kedubes AS Dukung Palestina

0
Sejumlah Massa Aksi Unjuk Rasa Di Halaman Kedubes AS di Jakarta, Jum'at (14/4/2023). (Foto: Muslimtimes)

Nukilan.id – Sebanyak 1.500 lakukan unjuk rasa di halaman gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta bertujuan untuk mengkritik negara tersebut yang kerap mendukung Israel dalam hal apapun, Jum’at (14/4/2023).

Baca Juga: Joe Biden Bicara Kemerdekaan Palestina di Sidang Umum PBB

Koordinator Hubungan Masyarakat Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (KOSPY), Dede Azwar, mengatakan, ramadhan kali ini peringatan Al Quds Internasional dilakukan di seluruh Indonesia serta menggelar aksi unjuk rasa secara bersama-sama di sejumlah kota besar seperti Palembang, Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Pontianak.

“Aksi Hari Al Quds di Jakarta diisi dengan unjuk rasa dan orasi di depan Kedubes Amerika Serikat, dilanjut dengan long march ke Patung Kuda,” kata dia.

Ia menegaskan, unjuk rasa itu bertemakan Tolak Normalisasi dan Tegakkan Konstitusi yang menjadi harapan serta implementasi untuk memperingati harii Al Quds Internasional tahun ini.

“Sebagai bangsa dan negara yang merdeka dari penjajahan, Indonesia tentu memiliki posisi, intuisi, hingga konstitusi yang bercorak anti kolonialisme, baik dalam skala nasional maupun internasional,” terang pernyataan pers tersebut, yang diterima oleh wartawan.

“Anehnya, sebagian negara Islam malah menormalisasi hubungan dengan Israel sebagaimana yang diambisikan negara-negara barat. Padahal, menjalin normalisasi sama saja dengan mengakui dan melegalisasi sistem penjajahan. Bahkan sikap diam sekalipun merupakan pengakuan dan legalisasi tak langsung terhadap sistem penjajahan,” lanjutnya,

Azwar menjelaskan, bahwa normalisasi hubungan diplomatik sejumlah negara muslim dengan Israel dalam yang biasa dikenal dengan sebutan Perjanjian Abraham selalu didukung penuh oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada tahun 2020 lalu.

Selanjutnya, pihaknya meminta, agar pemerintah Republik Indonesia mendesak AS untuk berhenti menjadi support system Israel serta meninggalkan doktrin Two States Solution atau Solusi Dua Negara dalam menangani masalah Palestina saat ini. Dirinya menerangkan, peringatan Al Quds Internasional dilakukan secara serentasoleh berbagai komunitas di hampir 80 negara.

Diketahui, Al Quds Internasional diperingati setiap Jumat terakhir bulan Ramadan untuk mengingatkan pendudukan zionis Israel atas tanah bangsa Palestina, khususnya Masjidil Aqsa serta mengkritik AS yang kerap mendukung negeri yahudi tersebut. [Muslimtimes.co]

Baca Juga: NU Terus Upayakan Resolusi Damai Dari Konflik Berkepanjangan Antara Palestina-Israel

DPRK Banda Aceh Terima dan Setujui LKPJ Wali Kota

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022.

Persetujuan terhadap LKPJ tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (14/4/2023) di gedung dewan setempat. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan didampingi dua wakil ketua, Isnaini Husda dan Usman.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda. Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota, juga pengesahan Raqan Kota Banda Aceh tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

“Alhamdulillah, kita telah menerima secara aklamasi draf keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022 dan draf keputusan dewan tentang persetujuan Raqan P4GNPN,” kata Farid Nyak Umar saat memimpin sidang.

Baca Juga: Pj Walikota Banda Aceh Lepas Peserta Kirab Ramadan 1444 H

Berdasarkan telaah terhadap LKPJ, DPRK telah mencermati secara rinci kinerja makro ekonomi Banda Aceh serta memberikan beberapa catatan strategis dalam bentuk saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan beberapa urusan pemerintahan Kota Banda Aceh dimaksud, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, Nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat kemiskinan.

Sementara itu, dalam sambutannya di hadapan dewan, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang yang telah membahas LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2022 dan Rancangan Qanun tentang P4GNPN.

Kata Bakri, selama 2022 Pemko telah berupaya melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana tergambarkan pada LKPJ yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Banda Aceh Tahun 2022, yang memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh wali kota dan pelaksanaannya serta tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat yang mengacu pada skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Program dan kegiatan yang dilaksanakan, lanjut Bakri telah sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahun 2022. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRK Banda Aceh terhadap rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan pada rapat paripurna ini,” ujarnya.

Kata Bakri, tanggung jawab dan kepedulian yang sangat tinggi dari legislatif merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Baca Juga: DPRK Ingatkan Pemko Banda Aceh Fokus Selesaikan Utang yang Tertunggak

“Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan bagi kami guna penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Banda Aceh yang kita cintai ini pada masa yang akan datang.” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyadari dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama periode 2022, selain keberhasilan masih juga terdapat kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan.

“Karenanya diperlukan dukungan dan kerja keras bersama dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat,” kata Bakri Siddiq.

Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raqan Kota Banda Aceh P4GNPN. []

Baca Juga: Pj Walikota Banda Aceh Serahkan LKPJ 2022 ke DPRK

Pemko Banda Aceh Kucurkan Dana Bantuan Parpol

0
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Kesbangpol mulai mengucurkan dana bantuan bagi partai politik. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mulai mengucurkan dana bantuan bagi partai politik (parpol).

Penyaluran dana parpol ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh para pimpinan parpol se-Banda Aceh di kantor badan kesbangpol setempat, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Forkopimda Banda Aceh Sidak Pasar Bersama Unsur Pemerintah Aceh dan Polda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, mengharapkan dengan adanya dana parpol sebagaimana amanat undang-undang dimaksud, dapat mendukung upaya menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Banda Aceh.

“Sesuai harapan kita semua, pemilu di kota kita nantinya dapat berjalan dengan aman, damai, dan sejuk. Insyaallah dengan konsep Aceh meutalo wareh gaseh meugaseh bila meubila’ hal itu akan bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Banda Aceh Heru Triwijanarko, menyebutkan, bantuan dana diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di parlemen berdasarkan Pemilu 2019.

Adapun dasar hukumnya antara lain, Undang-Undang nomor 2 tahun 2011, Permendagri nomor 36 tahun 2018, Kemudian Surat Mendagri perihal percepatan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol tahun 2024.

“Dan Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 28 tahun 2023 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Jumlah Bantuan Keuangan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRK Banda Aceh berdasarkan Pemilu 2019,” ujarnya.

Kata Heru, besaran bantuan dana yang disalurkan pemerintah kepada setiap parpol tergantung jumlah suara di parlemen. Kemudian, untuk tahun anggaran 2023 ini kita salurkan bagi sembilan parpol yang memiliki kursi di parlemen Banda Aceh. []

Baca Juga: Raih AMI IX, Banda Aceh Terbaik dalam Perencanaan Kerja Pemerintah

Terhambat Faktor Cuaca, BPBD Kesulitan Padamkan Lahan Kebakaran di Desa Napai

0
BPBD Kabupaten Aceh Barat sejauh ini masih mengalami kesulitan dalam melakukan pemadaman api pasca kebakaran kebun dan lahan perkebunan milik warga serta PT Prima Aceh Agro Lestari (PAAL)yang berlokasi di kawasan Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, kabupaten Aceh Barat, Jum'at (14/4/2023). (Foto: Dok. Aceh Barat)

Nukilan.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat sejauh ini masih mengalami kesulitan dalam melakukan pemadaman api pasca kebakaran kebun dan lahan perkebunan milik warga serta PT Prima Aceh Agro Lestari (PAAL)yang berlokasi di kawasan Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, kabupaten Aceh Barat, Jum’at (14/4/2023).

Baca Juga: Kilang Minyak RU II Dumai Alami Kebakaran Akibatkan 5 Pekerja Terluka

Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Aceh Barat, Mashuri menyampaikan, bahwa yang menjadi penghambat yakni kondisi cuaca panas, sehingga menyebabkan api menyala di lokasi kejadian. Oleh karena itu, upaya pemadaman kebakaran lahan di kawasan tersebut hingga saat ini kan di upayakan semaksimal mungkin.

Selanjutnya, Mashuri mengatakan, terdapat faktor lainnya yang menjadi penghhambat yakni struktur tanah di lokasi kejadian

“Struktur tanah gambut juga menyebabkan upaya pemadaman harus dilakukan ekstra, karena setelah api padam, keesokan harinya kembali ditemukan api di lokasi akibat teriknya cuaca matahari saat siang hari,” kata dia.

Ia menyebutkan, proses pemadaman dilakukan oleh petugas BPBD Aceh Barat dibantu prajurit TNI, kepolisian, relawan, dan kalangan masyarakat. Kemudian, dirinya memberitahukan, titik koordinat lahan yang terbakar berada pada 4°18’41.9″N dan 96°01’33.0″ E di Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, Kabpaten Aceh Baat.

Ia juga menjelaskan saat ini luas lahan yang sudah terbakar diperkirakan sudah mencapai 10 hektare dan dirinya belum belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

“Untuk penyebabnya kami belum mengetahui,” jelasnya.

Selain itu, Bambang Bintoro menambahkan, sejauh ini akan terus di upayakan pemadaman sehingga diharapkan sebaran titik api di lokasi kejadian tidak meluas ke area lain. [Antara]

Baca Juga: Kayanma Polda Aceh Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemadaman Kebakaran