NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai, Abubakar AR, menyampaikan harapan ratusan petani sawit yang tergabung dalam koperasi agar program pembangunan jalan kebun melalui pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dapat segera direalisasikan dengan mekanisme swakelola.
Menurut Abubakar, sebanyak 345 anggota koperasi hingga kini masih menunggu kejelasan atas usulan program sarana dan prasarana perkebunan sawit yang telah diajukan sejak April 2025 melalui aplikasi program sarpras BPDP.
“Kami berharap proses pengajuan ini segera mendapatkan tindak lanjut. Prosesnya cukup panjang, rumit, dan melelahkan bagi petani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koperasi mengusulkan pembangunan jalan kebun yang mencakup empat desa dengan total areal sekitar 780 hektare. Lokasi tersebut berada di Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, serta Desa Seureuke, Lubok Pusaka, dan Buket Linteung di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Abubakar menilai keberadaan jalan kebun sangat penting untuk mendukung aktivitas produksi dan distribusi hasil panen petani sawit di wilayah tersebut. Selain meningkatkan aksesibilitas kebun, program tersebut juga diharapkan mampu menambah pendapatan masyarakat apabila pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh koperasi.
“Petani berharap pekerjaan jalan kebun bisa dilakukan secara swakelola agar anggota koperasi juga bisa memperoleh tambahan penghasilan. Jadi petani bukan hanya menjadi penonton di kebun sendiri,” katanya.
Ia menegaskan koperasi yang dipimpinnya memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan swakelola, mengingat pengalaman organisasi dan kelembagaan yang telah dimiliki. Bahkan, koperasi tersebut baru memperoleh sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil pada Maret 2026.
“Kami ingin mutu pembangunan jalan tetap terjaga karena anggota koperasi sendiri yang akan mengawal dan memeliharanya di lapangan,” tambahnya.
Selain RSPO, koperasi juga sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti program sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan.
Abubakar mengungkapkan, proposal pembangunan jalan kebun tersebut saat ini telah berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dan tinggal menunggu proses penerusan ke Direktorat Jenderal Perkebunan di tingkat pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan di aplikasi sarpras, apakah ada kendala atau tidak. Harapan kami program ini bisa segera berjalan dan dilaksanakan secara swakelola,” tutupnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

