NUKILAN.ID | MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyoroti masih ditemukannya penjualan minyak goreng subsidi pemerintah, yakni Minyakita, dengan harga berkisar Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per liter di sejumlah pedagang di daerah tersebut.
Padahal, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Minyakita seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter.
“Kita akan segera sidak ke distributor utama dan agen untuk memastikan apa yang sebenarnya ditemukan di lapangan,” kata Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.
Ia menegaskan, apabila nantinya pemerintah daerah menemukan adanya pelanggaran dalam penjualan Minyakita di Kabupaten Aceh Barat, maka pemerintah daerah bersama pihak terkait akan mengambil tindakan tegas karena kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat.
Selain minyak goreng, pemerintah daerah juga telah mengidentifikasi adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas utama lainnya, seperti beras. Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemkab Aceh Barat disebut segera melakukan intervensi pasar.
Tarmizi menjelaskan, terdapat empat langkah utama yang saat ini sedang dijalankan pemerintah daerah. Di antaranya melakukan pemantauan langsung ke lapangan, termasuk ke distributor, guna memastikan tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga di tingkat distribusi.
Pemerintah daerah juga berupaya memberikan subsidi terhadap komoditas tertentu agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, Pemkab turut menanggung biaya transportasi logistik agar beban distribusi dari penyalur tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.
Lebih lanjut, Tarmizi menyampaikan bahwa khusus untuk komoditas minyak goreng yang pasokannya sempat mengalami pembatasan, Pemkab Aceh Barat kini sedang menjalin komunikasi intensif dengan distributor lain guna memastikan stok tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan di daerah tersebut.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

