Sunday, May 5, 2024

Kasus 24 Ton BBM, Ditreskrimus Polda Aceh Bantah Tudingan YARA

Nukilan.id – Polda Aceh membantah tudingan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang menyebutkan Ditreskrimsus Polda Aceh telah menghentikan kasus penangkapan 24 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Aceh Barat.

“Perkara tersebut masih dalam proses, belum dihentikan. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/4/2023).

Winardi mengatakan, bahwa tuduhan YARA terhadap Ditreskrimsus Polda Aceh tidak mendasar, karena pihaknya baru menerima hasil laboratorium dari Pertamina Medan pada Senin 10 April 2023 lalu.

“Saya garis bawahi, tuduhan YARA tidak mendasar, dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori B30 atau minyak industri,” ujarnya.

Dijelaskan Winardy, pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk menerangkan dari hasil laboratorium itu masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Selain itu, kata Winardy, YARA juga menuding bahwa penyidik Ditreskrimsus telah “bermain mata” dengan para pelaku.

“Disini kami profesional, kami mengedepankan scientific investigation. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” pungkasnya. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img