Muhammad Nasir Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah. Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa keputusan terkait penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah telah melalui proses yang sesuai dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal untuk menduduki posisi Komisaris Independen Bank Aceh Syariah. Dalam rapat yang sama, Erwin Konadi juga ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

“Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh,” demikian harapan yang disampaikan dalam RUPSLB tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News