Aceh Besar Kantongi Dividen Bank Aceh Syariah Rp4,76 Miliar

Share

NUKILAN.ID | JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali memperoleh pembagian dividen dari PT Bank Aceh Syariah atas penyertaan modal daerah. Nilai dividen yang diterima mencapai Rp4.765.525.206 dan diserahkan oleh Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, Selasa (4/8/2026).

Penerimaan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dividen itu merupakan hasil dari investasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu pemegang saham pada bank milik daerah tersebut.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengapresiasi kinerja Bank Aceh Syariah yang dinilai mampu memberikan manfaat bagi daerah. Ia mengatakan, dividen yang diterima pemerintah daerah dapat menjadi tambahan pendapatan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Muharram juga berharap Bank Aceh Syariah dapat terus memperbaiki kinerjanya, meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah, dan memperluas kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Salah satunya dengan memberikan dukungan yang lebih besar kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di sisi lain, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ia berharap kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat terus diperkuat sehingga bank tersebut mampu berkembang sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat dan profesional.

Pertumbuhan tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

 

spot_img
spot_img

Read more

Local News