Friday, April 26, 2024

KPK Undang Gubernur Aceh dan Walikota Terkait Tumpang Tindih Aset

Nukilan.id – Kedeputian Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE, Ak, MM untuk menyelesaikan aset tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kamis (11/2/2021)

“Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset antara lain gedung, sekolah SD dan pelabuhan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dikonfirmasi.

Katanya, pertemuan ini akan didampingi oleh Kedeputian Koordinasi Supervisi untuk menyelesaikan sejumlah aset yang tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran diterima Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran,” ujar Ipi Maryati.

Hingga kini KPK belum memberikan keterangan hasil dari pertemuan ini. []

Laporan: Akhi Wanda

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here