NUKILAN.ID | BANDAR LAMPUNG – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menerima gelar adat dari masyarakat Lampung Pepadun pada hari kedua safari politiknya di Provinsi Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Prosesi pemberian gelar adat tersebut berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu pagi. Dalam prosesi itu, Jokowi dianugerahi gelar adat Baginda Pemuka Bangsa.
Pantauan di lokasi menunjukkan, pemberian gelar adat dilakukan melalui sejumlah rangkaian prosesi adat, mulai dari Musyawarah Keluarga (Nuwang), Nguruk Di Way atau prosesi sakral pengambilan air suci, hingga Cakak Pepadun, yakni ritual sakral menaiki singgasana.
“Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo, yakni Baginda Pemuka Bangsa,” kata pembawa acara.
Usai menerima gelar tersebut, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran adat yang telah memberikan penghormatan kepadanya. Ia juga mengajak masyarakat Lampung untuk terus menjaga dan melestarikan budaya daerah.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat,” kata Jokowi. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




