Fadhlullah Bahas Status Wakaf Blangpadang dengan Menko Kumham Imipas

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (24/7/2026), guna membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi.

Yusril mengatakan persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengungkapkan telah melaporkan perkembangan penyelesaian kasus tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang dapat memberikan kepastian hukum.

Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Sebagai langkah penyelesaian, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang.

Sementara itu, Fadhlullah menegaskan penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang kuat.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh turut memaparkan sejumlah dokumen beserta bukti historis yang menunjukkan Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Yusril menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang dengan tetap menghormati nilai sejarah serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News