NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebuah benda yang diduga merupakan mortir ditemukan di tepian Sungai Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Polisi langsung mengamankan lokasi karena belum dapat memastikan benda tersebut masih aktif atau tidak.
Benda berkarat itu ditemukan Muhammad Saini (40) ketika sedang mencari tiram atau kerang sungai di sekitar depan Warkop Chek Yukee pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Awalnya, Saini mengira benda tersebut hanya potongan besi yang sudah berkarat. Setelah mengangkat dan membersihkannya, ia melihat bentuk benda itu menyerupai mortir.
Saini kemudian memilih melaporkannya kepada polisi. Ia mendatangi Polresta Banda Aceh dan melaporkan penemuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan laporan tersebut langsung diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel Polsek Baiturrahman.
“Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.48 WIB. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan memasang garis polisi untuk membatasi area sekitar benda tersebut.
Menurut Samandari, benda itu diduga merupakan mortir yang tersisa dari masa konflik di Aceh. Namun, kepolisian belum memastikan kondisi benda tersebut, termasuk apakah masih memiliki daya ledak.
Atas pertimbangan tersebut, polisi memperlakukannya sebagai benda berbahaya dan tidak melakukan pemindahan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus.
“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujarnya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk pemeriksaan serta proses evakuasi benda tersebut.
Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir masih berada di lokasi penemuan dan berada dalam pengamanan polisi.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh maupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa persenjataan atau bahan peledak.
Jika menemukan benda serupa, warga diminta menjauh dari lokasi dan segera melapor kepada polisi agar penanganannya dapat dilakukan oleh petugas dengan peralatan khusus.
Reporter: Rezi


